Kamis, 01 November 2012

21. PA FKS : Perubahan ke 2 Perda Protokoler



PENDAPAT AKHIR FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA DPRD KABUPATEN SOLOK
TENTANG NOTA PENJELASAN BUPATI SOLOK TERHADAP PENYAMPAIAN RANPERDA
TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA KABUPATEN SOLOK NOMOR 1 TAHUN 2006
TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD DAN RANPERDA TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
TANGGAL 3 AGUSTUS 2007

DIBACAKAN OLEH Drs. NAZAR BAKRI

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yang Kami Hormati,
- Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Bupati dan wakil Bupati Solok
- Saudara Muspida beserta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Koto
Baru
-Saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Kepala Badan,
Dinas, Kantor Instansi, para Kepala Bagian, para Camat serta seluruh jajaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
- Saudara Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Organisasi Profesi,
para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama
- Saudara Pengurus LSM, para wartawan dan para undangan.

Pertama sekali kami mengajak kita semuanya untuk menyanjungkan puja dan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena Dia telah memberikan karunia, rahmat dan ampunan-Nya kepada kita semua sehingga layaklah bila kita bersyukur kepada-Nya tanpa henti-hentinya, agar segala karunia yang diberikan-Nya menjadi berkah dalam hidup kita, Amin.

Shalawat dan salam teruntuk bagi junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah menyerahkan seluruh potensi hidupnya untuk menyelamatkan hidup manusia di dunia hingga akherat, dengan banyak membaca shalawat kita berharap meraih syafaatnya kelak di akherat dengan izin Allah.

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan kesempatan kepada kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi tentang dua Ranperda tersebut yang untuk hari ini dijadwalkan oleh Panitia Musyawarah pendapat akhir fraksi tentang satu Ranperda yaitu Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Solok Nomor 1 tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, sedangkan Ranperda Tentang Pembentukan Peraturan Daerah akan diparipurnakan keputusannya pada tanggal 17 September 2007.

Kedua Ranperda tersebut dari Keputusan Paripurna diserahkan kepada Panitia Khusus yang anggotanya dari anggota komisi A, atas segala upaya pembahasan dari pansus tersebut kami Fraksi Keadilan Sejahtera mengucapkan terima kasih, semoga hasil kerja tersebut selain untuk kepentingan daerah juga mendapat pahala dari Allah SWT selama dalam pembahasan tidak menjauhkan diri dari nilai-nilai ibadah.

Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Tanggal 2 Agustus 2007 yang lalu kita sudah menghadiri acara penting di depan Kantor Bupati Solok dalam rangka memperingati dua tahun kepemimpinan Bupati Solok Gusma SE MM dan Drs.Desra Ediwan Anan Tanur dalam rangka mengevaluasi hasil kinerja selama dua tahun yang lalu, banyak memang keberhasilan yang sudah dicapai dan hal itu tidak dipungkiri, selain bukti-bukti empirik berupa pembangunan juga publikasi dan realita di lapangan yang dirasakan oleh masyarakat . Atas segala keberhasilan tersebut kami mengucapkan selamata dan sukses, semoga segala upaya dan daya yang dikerahkan untuk mengujudkan visi Pemerintah Daerah dan Visi Misi Kepala Daerah mendapat balasan dari Allah SWT yang bernilai ibadah hendaknya.

Namun dengan segala keberhasilan tersebut janganlah kita terlena dan silau karena perjalanan pembangunan masih sangat panjang, bahkan waktu yang kita miliki tidaklah cukup sekian generasi untuk membangunnya sebagaimana yang disampaikan oleh ulama Pimpinan Ikhwanul Muslimin Mesir Asy Syahid Hasan Al Banna, ”Waktu kita tidaklah cukup untuk menyelesaikan tugas-tugas kita yang demikian banyaknya”, sehingga kita dituntut untuk memang betul-betul mengerjakan hal-hal yang sangat prioritas sekali.

Dari acara tersebut ada dua catatan yang perlu kami sampaikan pada forum ini dalam rangka untuk kebaikan kita bersama dimasa yang akan datang;
Pertama; karena kami menyadari bahwa keberhasilan pemerintah daerah sebenarnya tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif juga unsur yudikatif, tapi hal itu tidak terungkap dari sekian sambutan yang kita dengarkan bersama, seolah-olah itu hanya keberhasilan Bupati dan jajarannya, bagaimana mitra yang mendukung seperti DPRD dan Muspida yang ikut serta berbuat untuk daerah ini, maaf terkesan tidak ada. Mudah-mudahan penilaian kami ini keliru dan mungkin memang keliru. Dan terlalu dini untuk mengkampanyekan diri agar terpilih lagi untuk periode kedua walaupun disampaikan oleh atas nama yang mewakili tokoh masyarakat.

Kedua; semangat otonomi daerah membuat kita terpicu dan terpacu untuk membangun daerah ini pada seluruh sektor kehidupan masyarakat sehingga kadangkala kita melupakan hubungan horizontal dengan pemerintah Propinsi karena kita merasakan Jakarta itu dekat sekali, yang hanya membutuhkan sekian jam untuk mencapainya apalagi birokrasi untuk bertemu dengan Pemerintah Pusat tidak begitu sulit, hal inilah yang membuat kita agak melupakan pemerintah propinsi yang sebenarnya banyak potensi propinsi yang bisa kita tarik ke daerah ini kalau jalinan dengan pemerintah propinsi tetap terjaga apalalgi Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi berasal dari Solok yang sudah dua periode jadi Bupati di Solok ini.


Yang kami maksud adalah, kami mendapat informasi dari anggota DPRD Propinsi yang mereka ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Solok dari sekian kesempatan seperti dana Aspiratif dan dana lain-lain, tapi sebuah catatan menyatakan kalau Kabupaten Solok tidak begitu mengharapkan apalagi membutuhkan peluang dana dari Propinsi karena kegiatan-kegiatan penting di Propinsi sekian kali jarang bahkan tidak dihadiri lansung oleh Bupati.

Ini dua hal evaluasi kami yang disampaikan kepada saudara Bupati dalam rangka ujud simpati kami kepada Bupati dan Wakil Bupati, yang semuanya itu kami sampaikan hanya sebagai ujud mitra yang baik di lembaga ini, dan jauh dari maksud-maksud lain karena kami menyadari sebenarnya manajemen kepemimpinan islam mengajarkan kepada kita bahwa kritikan dan nasehat itulah yang lebih dibutuhkan oleh seorang pemimpin untuk mencapai target-target kepemimpinannya, bukan melulu pujian-pujian yang melenakan dan menyesatkan. Umar bin Khattab satu ketika berkata kepada rakyatnya,”Aku mengharapkan teguran dan nasehat dari rakyatku dikala aku keliru dalam memimpin negara ini”, mendengar itu salah seorang dari masyarakat umum berkata lantang, ”Ya Umar, bila anda tidak lurus dalam memimpin kami, maka pedangku inilah yang akan meluruskannya”, dengan senyum bijaksana dan lapang dada Umar menjawab,”Terima kasih, aku tidak keliru dan tidak akan salah mengelola negara ini kalau bawahan dan rakyatku seperti tuan berani menegurku”.

Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Terima kasih kami sampaikan kepada panitia khusus yang telah menyampaikan laporannya tadi, segala rekomendasi dan keputusan panitia khusus tersebut kami terima dan diucapkan terima kasih serta dengan mengucapkan ”Bismillahirrahmanirrahim” menerima Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Solok Nomor 1 tahun 2006 tentang Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD menjadi Peraturan Daerah.

Demikianlah pendapat akhir Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok yang dapat kami sampaikan, segala kritikan, saran dan masukan yang kami lontarkan tadi walaupun menyesakkan dada, memerahkan telinga, mengundang kemarahan dan kebencian kepada kami, tiada lain semuanya itu untuk kebaikan kita bersama dan ujud kecintaan kami kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran eksekutif, karena kami menyadari apa yang dikatakan oleh pujangga bahwa bentuk cinta yang diberikan kepada seseorang tidak harus melulu berupa pujian dan sanjungan apalagi itu hanya bahasa basa-basi yang menyesatkan dan melenakan [Mdr].

Wabillahittaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Aro Suka, 10 Agustus 2007
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok

1. Drs. Mukhlis Denros : Ketua
2. Drs. Nazar Bakri ; Sekretaris
3. Ir. Dasufal Temra : Anggota
4. H. Alizar Khatib, Ama ; Anggota


Tidak ada komentar:

Posting Komentar