Kamis, 01 November 2012
24. FKS: RAPBDP 2005
PENDAPAT AKHIR FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH [RAPBDP] KABUPATEN SOLOK TAHUN 2005
DIBACAKAN OLEH H.ALIZAR KHATIB AMA
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang Kami Hormati,
- Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Bupati dan wakil Bupati Solok
- Saudara Muspida beserta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Koto
Baru
-Saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Kepala Badan,
Dinas, Kantor Instansi, para Kepala Bagian, para Camat serta seluruh jajaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
- Saudara Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Organisasi Profesi,
para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama
- Saudara Pengurus LSM, para wartawan dan para undangan.
Alhamdulillah, segenap puja dan puji kita sanjungkan kepada Allah SWT yang memberikan karunia dan nikmat-Nya kepada kita semua, baik nikmat sehat, nikmat kemerdekaan dan keamanan, nikmat rezeki dan lebih-lebih iman dan islam sehingga pada pagi hari ini kita bisa hadir dalam ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi tentang RAPBD Perubahan tahun 2005.
Shalawat dan salam ditujukan kepada junjungan kita Nabi yang mulia, nabi Muhammad SAW yang kita jadikan sebagai qudwah [pemimpin] dan uswah [teladan] dalam kehidupan sehari-hari, para sahabat, keluarga beliau dengan tidak melupakan jasa para syuhada’ yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk tegaknya kalimat Allah dimuka bumi ini.
Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan waktu dan tempat kepada saya untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD dalam rangka pembahasan RAPBD Perubahan yang sudah beransung sejak saudara Bupati menyampaikan pidato nota keuangan, dilanjutkan dengan pandangan umum anggota fraksi, jawaban pemerintah,sidang-sidang komisi dan gabungan komisi, yang semuanya membutuhkan konsentrasi kita untuk mendistribusikan kue RAPBD untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Solok, semoga tidak ada kepentingan pribadi siapaun dalam pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan ini.
Sidang dewan yang berbahagia,
Sebelum kami menyampaikan pendapat akhir tentang RAPBD Perubahan ini lebih jauh sejenak kami mengajak kita semua untuk mempersiapkan diri dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 1426 H/ 2005 M yang kalau tidak salah perhitungan tahun ini tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari Rabu, 5 Oktober 2005. Dalam rangka mengingatkan kembali kepada kita semua, ada 16 agenda Ramadhan yang layak untuk kita renungkan sehingga dikala memasuki Ramadhan kita sudah siap fisik, mental dan ruhani kita, agenda itu adalah;
1. Ikhlaskan niat.
2. Saling memaafkan dalam keluarga, tetangga dan masyarakat.
3. Bersihkan diri dan keluarga dari barang-barang haram dan subhat.
4. Jagalah kesehatan secara optimal agar puasa segar dan menyehatkan.
5. Jauhkan diri dari perbuatan maksiat.
6. Tingkatkan prestasi belajar dan ibadah
7. Kurangi pola hidup konsumtif
8. Utamakan belanja produksi dalam negeri milik kaum muslimin
9. Hidupkan adab-adab dan sunnah puasa
10. Hormati orang yang berpuasa
11. Gemarkan berinfaq, sedekah dan zakat
12. Hindari penggunaan petasan atau sejenisnya dan bunyi-bunyian yang mengganggu orang yang menjalankan ibadah.
13. Ramaikan shalat tarawih dan i’tikaf
14. Tunaikan zakat fithrah diawal waktu pada bulan Ramadhan.
15. Hidupkan amar ma’ruf nahi mungkar.
16. Utamakan ukhuwah islamiyah dan persatuan ummat islam.
Mari kita sambut bulan suci Ramadhan dengan ucapan,”Marhaban ya Ramadhan, Ahlan wasahlan syhrur Ramadhan, selamat datang bulan Ramadhan”.
Hadirin, sidang dewan yang berbahagia,
Untuk mewujudkan tiga isu sentral yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tidaklah mudah, sehingga dibutuhkan orang-orang yang profesional yang betul-betul berfikir dan bekerja bagaimana pendidikan di Kabupaten Solok melahirkan SDM yang berkualitas pada asfek intelektual dan spiritual, kita butuh kepala dinas yang konsen terhadap itu, yang siap untuk bekerja keras dan tidak segan-segan melihat secara dekat keberlansungan pendidikan di sekolah-sekolah, dia tahu dan memperjuangkan apa yang dituntut oleh para guru, wali murid dan masyarakat sekitarnya, sehingga ke depan pendidikan itu bukan sebatas transfer ilmu kepada anak tapi pembentukan kepribadian dengan nilai-nilai akhlak yang luhur.
Sehingga tidak akan terjadi lagi demo-demo yang dilakukan oleh para siswa kita SMAN Singkarak yang memang selama ini aspirasi mereka tersumbat dan terhambat oleh benteng birokrasi sekolah sehingga mereka; murid dan orangtua hanya menerima keputusan sepihak yang mereka tidak mampu untuk menanggungnya. Sekaitan dengan itu kami menyarankan kepada pihak eksekutif untuk mengerluarkan aturan bila mungkin sebuah Perda yang memberikan kewenangan kepada Komite Sekolah untuk melakukan pemungutan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat kita.
Demikian pula dengan kesehatan masyarakat dan kesejahteraannya perlu kita perjuangkan sehingga tidak akan kita temukan busung lapar lagi, penyakit folio, anak tidak sekolah, penyakit tidak terobati karena tidak punya biaya, sementara gedung megah, para pejabatnya dengan mobil baru berganti setiap tahun, jalan aspal beton, jembatan ratusan juta mampu kita bangun setiap tahun di Kabupaten Solok ini.
Sehubungan dengan hal tersebut menyarankan kepada saudara Bupati sebelum menempatkan seseorang pada jabatan khusus tiga hal tersebut yaitu pendidikan, kesehatan dan kesra agar betul-betul melihat kapasitas, kridibilitas dan integritas pribadi, bukan karena kasihan, tidak melihat utara selatan dan bukan pula balas jasa atas jerih payahnya mensukseskan pilkada yang lalu, ini semua untuk kepentingan Kabupaten Solok ke depan sesuai dengan visi dan misi saudara Bupati, terlepas dari putra daerah atau non putra daerah, salah pilih dan salah penempatan seseorang bukan pada keahliannya, sabda Rasulullah menyatakan,”Bila pekerjaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, tunggu saja kehancurannya”, termasuk SOTK yang lain perlu difikirkan para pejabat yang akan mendudukinya, biarlah ramping asal kaya fungsi.
Hadirin, sidang dewan yang berbahagia,
Peraturan Pemerintah nomor 29/2005 tentang bantuan dana untuk partai politik perlu diakomdir melalui Peraturan Daerah dalam waktu dekat ini karena dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan membahas pula RAPBD tahun 2006, sehingga dana bantuan untuk parpol tersebut dapat terealisir dalam tahun 2006 untuk menunjang kegiatan parpol yang luar biasa padatnya.
Dalam PP 29/2005 parpol tingkat pusat diberikan dana bantuan perkursi pertahun sebesar 21 juta rupiah, anggaran bantuan parpol tingkat provinsi di Sumatera Barat sudah dianggarkan sebanyak 20,5 juta rupiah, di daerah lain seperti Pesisir Selatan menganggarkan dana tersebut pada RAPBD Perubahan tahun ini, kalau kita sepakat sebelum pengesahan RAPBDP ini dianggarkan pula dana untuk parpol dalam rangka mengakomodir PP tersebut.
Bila tidak mungkin, apalagi kita mengalami defisit dan berhutang pula sekian milyar sehingga tidak mungkin untuk dianggarkan pada tahun ini, namun tahun 2006 seharusnya menjadi perhatian kita dengan tidak mengabaikan anggaran pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan dana revolving dan dana partsipatif, kemudian menambah anggaran untuk bantuan guru-guru MDA, gharin dan penyuluh agama walaupun sebenarnya tugas mulia yang mereka lakukan tidak mengharapkan bantuan dari siapapun, tapi perlu disadari bahwa yang dilakukan oleh guru mengaji, gharin dan penyuluh agama adalah untuk meningkatkan kualitas iman dan islam masyarakat di Kabupaten Solok yang kemudian menjadi capaian visi dan misi dari saudara Bupati yaitu menciptakan masyarakat Madani yang islami, target itu mustahil akan tercapai bila pemerintah daerah tidak memperhatikan anggaran untuk itu.
Hadirin, sidang dewan yang berbahagia,
Kita berharap pada hari ini merupakan titik awal bagi kita semua untuk kembali menserasikan sebuah kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Kita sedikit mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh yang sebelumnya, secara umum penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Solok sudah baik dengan adanya kemajuan-kemajuan yang telah dicapai diberbagai sektor, tapi ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita semua diantaranya, dengan jumlah aparatur Pegawai Negeri Sipil yang ada di jajaran Pemda Kabupaten Solok hari ini terlalu gemuk, dengan banyaknya diangkat PTT di lingkungan Pemda Kabupaten Solok dan telah terjadi pergeseran tugas yang selama ini dikerjakan oleh PNS kini dikerjakan oleh PTT sehingga mengakibatkan sebagian PNS yang ada di masing-masing kantor dan badan itu tidak efektif.
Ditambah lagi dengan pengangkatan pegawai baru yang rencananya dilaksanakan pada bulan ini sehingga dapat dibayangkan betapa banyaknya penganggur terselubung yang menghabiskan biaya negara tidak sedikit, seharusnya pengusulan CPNS untuk daerah kita diukur berdasarkan kebutuhan bukan kemauan dari pihak-pihak tertentu, demikian pula halnya kami menyarankan untuk tidak lagi pengangkatan PTT baru yang sebenarnya masih banyak pekerjaan lain yang lebih menjanjikan masa depan, kami fraksi Keadilan Sejahtera mengajak kita semua, baik eksekutif dan legislatif tidak menggunakan kedudukan dan jabatan utuk memperbanyak jumlah PTT di lingkungan Pemda ini, praktek KKN sangat kita tentang demikian pula praktek NKK yaitu Nolong Kawan-Kawan, Nolong Kaum Kerabat, Nolong Keluarga Kami, yang sebenarnya kita tidak mamp memberikan gaji yang memadai untuk mereka, dan pekerjaan yang dilakukan tidak banyak membutuhkan SDM. Untuk mengatasi itu semua kami mengusulkan untuk para PNS yang disetiap kantor yang berlebih dan tidak bekerja itu agar didistribusikan saja ke setiap kantor wali nagari yang ada di Kabupaten Solok ini agar Pemerintah Nagari juga bisa kita berdayakan secara maksimal.
Hadirin, sidang dewan yang kami hormati,
Selanjutnya yang juga perlu menjadi perhatian kita semua adalah, iklim investasi secara keseluruhan di Kabupaten Solok ini kalau kita lihat, beljum menjanjikan untuk dapat menambah pendapat secara siknifikan, ini disebabkan oleh karena terlalu banyak persoalan yang ditimbulkan akibat dari masuknya investor di daerah ini, terutama persoalan yang muncul adalah persoalan-persoalan tanah ulayat,sehingga ini mengakibatkan enggannya para investor itu untuk kembali menanamkan modalnya di Kabupaten ini.
Dan untuk penyelesaian oleh Pemerintah Daerah selama ini belum lagi menampakkan hasil yang begitu berarti, agar para investor itu kembali berminat untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Solok ini, kemudian belum adanya keterbukaan pihak-pihak terkait dalam menanggapi segala persoalan yang timbul, sebenarnya ini yang diperlukan oleh masyarakat. Untuk mengatasi ini semua menurut kami sudah perlu rasanya kita merancang sebuah aturan atau Peraturan Daerah tentang iklim investasi dan Peraturan Daerah tentang Pemakaian/ Pemanfaatan Lahan di Kabupaten ini.
Kenaikan BBM yang sekian kali sungguh meresahkan dan menyusahkan masyarakat yang seharusnya mereka terayomi dengan baik tapi ibarat sapi perahn, kapan rakyat ini akan meneguk kesejahteraan dikala pemerintah selalu mengambil kebijakan yang tidak mijak, apalagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fithri 1426.H. dengan tegas kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera sejak dari pusat sampai daerah di Indonesia ini menolak kenaikan BBM.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Sebelum mengakhiri pendapat akhir Fraksi Keadilan Sejahtera ini, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan untuk kita semua;
1. Kepada para pemimpin di Kabupaten ini level apapun, hendaknya berusaha menjadi contoh sebagai pemimpin yang sederhana. Memang menjadi pemimpin seperti yang diaharkan Rasulullah yaitu orang yang paling dahulu lapar sebelum rakyatnya kelaparan dan orang yang terakhir kenyang setelah rakyatnya kenyang adalah hal yang mustahil kita lakukan tetapi paling kurang kita berusaha kearah itu misalnya seperti belum akan membeli kendaraan dinas pada awal-awal masa tugasnya, atau berusaha menggunakan kendaraan yang masih layak pakai untuk berangkat ke kantor.
Contoh yang seperti inilah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Jembrana dimana pada saat ini kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerahnya semuanya keluaran tahun 90 ke bawah, termasuk Bupatinya masih menggunakan sebuah toyota hardtop keluaran tahun 86, menurut kami itu adalah suatu bentuk kesederhanaan dari seorang pemimpin dan bukan kebijakan yang populis untuk orang yang terpandang walaupun suara sumbang dari sebagian kita mengatakan biaya operasional kendaraan tua itu lebih besar daripada membeli sebuah mobil baru.
Berkaitan dengan hal diatas, kami dengan berat hati tidak menerima anggaran pembelian mobil baru pada tahun ini, kepada siapapun peruntukannya apalagi untuk pimpinan DPRD, kita dan masyarakat sudah tahu bahwa pimpinan telah diberikan fasilitas mobil baru yang belum setahun pembeliannya, sejak sejarah terkembang tidak ada penganggaran mobil dinas dua kali untuk ketua dan wakil ketua DPRD. Kami Fraksi Keadilan Sejahtera mengajak kepada pimpinan DPRD untuk meraih simpatik masyarakat, mendapatkan simpati kader pendukung dari parpol saudara dan untuk mendapatkan simpatik dari anggota dewan yang lain dengan jalan TIDAK MEMBELI DAN MENUKAR MOBIL DINAS DENGAN MOBIL YANG BARU.
2. Kepada para kepala Badan, Dinas, Kantor/ Instansi serta para Kepala Bagian di Kabupaten ini hendaknya berusaha mengurangi pembelian barang dan jasa, baik yang lansung berhubungan dengan program kegiatan atau yang tidak. Maksudnya tentu saudara bisa mengevaluasi mana program-progam yang memang bermanfaat lansung pada masyarakat bukan sekedar program yang dipaksakan agar bisa dikatakan saudara sebagai pimpinan ada program kerjanya sementara dampak dari kinerja yang dihasilkan tidak begitu dirasakan masyarakat kecuali masyarakat yang ada dalam Badan, Dinas, Kantor/ Instansi itu sendiri.
3. Kepada sesama anggota legislatif marilah kita berusaha terus untuk mengkritisi dan mencarikan solusi dalam penyusunan anggaran, karena itu termasuk peran dan fungsi kita. Keberadaan kita disini adalah dikarenakan kepercayaan [amanah] masyarakat konstituen kita dan hendaknya kepercayaan itu jangan dikhianati dan disia-siakan karena saat inilah kita bisa berbuat sebelum kesempatan itu ditutup oleh Allah SWT.
Kita akui kita memang perlu lebih banyak belajar dalam memahami penggunaan anggaran kita paling tidak ada beberapa kriteria yang bisa kita gunakan untuk menilai apakah dampak dari penggunaan anggaran itu diperoleh/menguntungkan masyarakat kita atau yang akmi istilahkan bermartabat. Diantara kriteria itu adalah, ”Apakah penggunaan anggaran itu nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan yang disediakan pemerintah untuk masyarakat?”, apakah penggunaan anggaran itu akan meningkatkan taraf hidup masyarakat ? apakah penggunaan angaran itu akan membuat peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk berusaha dan berpartisipasi dalam pembangunan di daerah ini?”.
Atau tegasnya apakah masyarakat [selain eksekutif, legislatif dan yudikatif] menerima manfaat yang besar dari setiap belanja yang dialokasikan dalam anggaran yang disusun. Bukankah sejak awal kita sudah bertekad akan memperbaiki kehidupan masyarakat kita, kita hadir di dewan ini bukan untuk kita tarpi untuk masyarakat kita, jangan kita lupakan mereka dengan pemberdayaan ekonomi mereka.
Demikianlah pendapat akhir Fraksi Keadilan Sejahtera tentang RAPBD Perubahan tahun 2005 ini untuk dapat kita fahami bersama, semoga dengan anggaran yang telah didistribusikan pada setiap instansi akan meningkatkan kinerja dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas baik secara lansung ataupun tidak, memang nampaknya anggaran kita masih mengacu kepada prioritas dan kebutuhan bukan kepada kemauan kita, mudah-mudahan anggaran ini dapat kita pertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan di hadapan Allah dengan jalan membelanjakan sesuai dengan prosedur dan hati nurani kita.
Atas penyampaian kami ini, bila terdapat kalimat yang salah dan janggal mohon kiranya untuk dimaafkan, tidak ada maksud untuk mengecewakan siapapun walaupun ada yang kecewa karenanya, tidak ada maksud untuk menyinggung siapapun walaupun ada yang tersinggung, ini semua kami lakukan karena ujud cinta kami kepada kita semua karena yang dikatakan dengan mitra atau sahabat bukanlah orang yang selalu membenarkan apa yang dilakukan oleh temannya, tapi yang dikatakan sahabat adalah orang yang selalu menunjuki jalan kebenaran dan keselamatan.
Wabillahittaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Aro Suka, 26 September 2005
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok
1. Drs. Mukhlis Denros : Ketua
2. Drs. Nazar Bakri ; Sekretaris
3. Ir. Dasufal Temra : Anggota
4. H. Alizar Khatib, Ama ; Anggota
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar