Kamis, 01 November 2012

25. FKS: RAPBDP 2006


PENDAPAT AKHIR FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH [RAPBDP] KABUPATEN SOLOK TAHUN 2006
DIBACAKAN OLEH H.ALIZAR KHATIB AMA

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yang Kami Hormati,
- Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Bupati dan wakil Bupati Solok
- Saudara Muspida beserta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Koto
Baru
-Saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Kepala Badan,
Dinas, Kantor Instansi, para Kepala Bagian, para Camat serta seluruh jajaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
- Saudara Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Organisasi Profesi,
para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama
- Saudara Pengurus LSM, para wartawan dan para undangan.

Alhamdulillah, segala puja dan puji kita sanjungkan kepada Allah SWT yang memberikan kita karunia yang banyak dan tidak ada diantara kita yang mampu untuk menghitungnya dan selayaknyalah nikmat itu kita syukuri salah satunya dengan jalan memperbanyak ibadah kepada-Nya.

Shalawat beserta salam teruntuk junjungan alam, qudwah [pemimpin] dan uswah [teladan] yang harus kita ikuti dalam menempuh perjalanan hidup yang fana di dunia ini yakni Nabi Muhammad SAW, demikian juga untuk keluarga beliau, serta para sahabat dan orang-orang yang senantiasa mengikuti sunnah beliau hingga akhir zaman.

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi Keadilan Sejahtera terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Solok tahun 2006 hari ini Senen tanggal 18 September 2006

Hadirin Sidang dewan yang kami hormati,
Dalam setiap peluang yang diberikan kepada kami anggota Fraksi Keadilan Sejahtera menyampaikan pandangan umum anggota Fraksi atau pendapat akhir fraksi kami selalu menyertainya dengan sedikit tausiyah atau nasehat, bukan maksud kami untuk menggurui atau mengajarkan tentang kebenaran tapi kami ingin menggugurkan sebuah kewajiban da’wah yang diembankan kepada kami dengan motto, “Nahnu du’at qabla syai” artinya kami adalah da’i sebelum menjadi apa-apa, bagaimanapun dan diposisi manapun kami tidak melepaskn prediket ini, selain itu kami ingin menyejukkan mimbar dewan ini dengan nilai-nilai Ilahiyah sehingga tidak terkesan angker dan menakutkan.

Perubahan adalah sunnatullah dalam kehidupan. Tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Mencintai perubahan sudah menjadi fithrah manusia. Kaidah umum menyebutkan, manusia menyukai perubahan. Dalam banyak hal.

Manusia menyukai Matahari karena selalu ada perubahan. Mungkin secara substansial Matahati tak berubah, tapi secara kasat mata, raja siang itu selalu berubah. Pagi hari di Timur, tengah hari di tengah kepala, sorenya di ufuk Barat. Malam hati dia menghilang, bersemanyam di peraduannya. Dapat dibayangkan jika posisi matahari tidak berubah, seperti terjadi di sebahagian kecil belahan bumi. Manusia tentu merasa bosan dan boleh jadi justru membencinya. Begitulah ala mini. Ia melanggengkan diri dengan melakukan perubahan. Diam berarti mati.

Kaidah ini harus benar-benar difahami oleh para pemimpin jika ingin kepemimpinan terus berlansung. Persis seperti alam yang mengajarkan perubahan. Pemimpin sejati tidak pernah takut melakukan perubahan. Jsutru ia berharap selalu ada perubahan.

Jika ada pemimpin yang tak menginginkan perubahan, mesti ada sesuatu yang melatarinya. Bisa jadi, karena khawatir kepentingannya terganggu, takut kursinya tergeser, kemapanannya terusik, atau kepentingan lainnya.

Sikap pemimpin yang tidak mau berubah bisa jadi karena keberadaan orang-orang disekitarnya. Mungkin jika terjadi perubahan, sang pemimpin tak merasa terancam. Tapi lantaran kungkungn para pendukungnya yang justru khawatir jabatannya hilang dan posisinya terancam, sang pemimpin menafikan perubahan.

Perubahan itu harus dilakukan ketika sebuah tatanan kepemimpinan tak lagi sehat. Persis seperti tukang bengkel yang harus mengganti onderdil mesin yang tidak bisa lagi digunakan. Begitulah pemimpin. Ia harus berani mengganti dan merubah segala hal yang tak sesuai dengan mesin kepemimpinannya. Jika tidak, mesin akan rusak dan berakibat pada alat-alat lainnya.


Perubahan itu tidak boleh ditunda. Menunda perubahan ketika tatanan kepemimpinan sedang sakit, sama halnya dengan mempercepat kedatangan ajal kepemimpinan itu sendiri. Memperlambat perubahan ketika roda kepemimpinan tak lagi berputar normal, sama halnya dengan mempercepat laju henti roda itu sendiri.

Perubahan itu tidak boleh ditunda meski harus menelan korban. Persis seperti tukang bengkel yang harus mencongkel, memutar dan membongkar paksa mesin yang harus diganti. Perubahan harus dipaksa, kadang. Perubahan tak bisa berubah sendiri.

Pemimpin sejati benar-benar memahami kaidah ini. Jika ia tetap tak mau berubah, maka dirinya akan diganti. Sebab, perubahan tidak boleh diganggu. Ia harus digerakkan. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri”. [Ar Ra’du;11] [Sabili no.1/27 Juli 2006].

Hadirin Sidang dewan yang kami hormati,
Kehadiran kita pada hari ini merupakan kehadiran terakhir dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2006 setelah dibahas dalam sidang sebelumnya dan insya Allah pada hari ini akan kita tetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Solok. Dan hal ini memang telah ditunggu-tunggu terutama oleh masyarakat karena ketok palu pengesahan APBDP ini juga sering dijadikan alas an oleh pemerintah untuk tidak/belum terkabulkan proposal masyarakat. Demikian juga para eksekutif dan legislative sangat menantikannya karena tidak tersedia lagi anggaran untuk bekerja dan alasan lainnya.

Sebelumnya kami menyampaikan beberapa hal penting yang terkait dengan momentum pada bulan ini yaitu puasa Ramadhan tahun 1427 H / 2006.M. sebagai muslim kita tentu menantikan datangnya bulan ini sebagai ujud keimanan dan ketundukan kita kepada Allah SWT sebagaimana Ramadhan yang lalu dan komitmen kita untuk maju dan berubah maka jadikanlah bulan ini sebagai sarana pula untuk merubah sikap mental dan kepribadian kita kepada yang lebih baik dan menjadikan Ramadhan ini sebagai Ramadhan terakhir karena kita tidak dan belum tahu, apakah Ramadhan mendatang bisa ketemu lagi atau tidak.

Kami atas nama Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok menyampaikan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan tahun 1427 H/ 2006 M, semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk mengisi Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya sehingga nilai Taqwa mampu kita peroleh sebagai bekal menuju akherat.

Hadirin, siding dewan yang kami hormati
Setelah melalui mekanisme pembahasan yang dijadwalkan oleh Panitia Musyawarah terhadap RAPBD Perubahan ini maka kami menyatakan setuju atas apa yang telah disampaikan oleh tim perumus tadi dan kamipun menyatakan persetujuannya tentang Ranperda ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan memperhatikan beberapa hal di bawah ini;

1. Hendaknya pemerintah daerah tidak saja mampu memuaskan anggota dewan dengan jawabannya pada setiap pertanyaan dalam pandangan umum anggota Fraksi pada beberapa usulan yang lalu tetapi juga harus mampu merealisasikan jawaban-jawaban itu dalam bentuk karya nyata di lapangan.

2. Konsep kemitraan antara eksekutif dengan legislative bagi kami harus diartikan salah satunya sebagai saling mengingatkan atau menasehati dengan kebenaran dan kesabaran bukan membiarkan suatu kesalahan oleh karena itu marilah setiap kita berkenan menerima nasehat/kebenaran darimanapun datangnya.

3. Polemik yang sering berkembang selama siding pembahasan APBD dan APBD Perubahan lebih dominant sekitar masalah pembayaran fisik, oleh karena itu kedepannya bagi kondisi fisik bangunan apapun bentuknya yang berada di Kabupaten Solok nantinya memakai skala prioritas mana yang harus dibangun lebih dahulu bukan karena kepentingan politis semata dan kepentingan lainnya.

4. Pada APBD Perubahan ini ada ditambah anggaran untuk perolehan tanah sebesar Rp. 1,5 M, pihak eksekutif [Tapem] berjanji melengkapi data tentang lokasi tanah yang ditambah atau dibebaskan dan dana yang digunakan untuk masing-masing lokasi namun sampai hari ini apa yang dijanjikan belum kami dapatkan sehingga kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan pada kami oleh karena itu ke depan hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi.

5. Konsep pembangunan yang kita harapkan adalah tawazun [seimbang] antara pembangunan fisik dengan pembangunan mental spiritual, oleh karena itu kedepan kami menghimbau kita semua agar juga berfikir dan menganggarkan dana lebih dari yang ada untuk pembangunan mental spiritual masyarakat.

Hadirin siding dewan yang kami hormati,
Demikianlah harapan dan saran kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera dalam pandangan akhir fraksi terhadap APBD Perubahan tahun 2006 dan selanjutnya kami menyatakan setuju untuk ditetapkannya Ranperda ini sebagai Perda. Tentu saja sekali lagi dengan syarat yang kami sebutkan diatas. Terakhir kami mohon maaf atas segala sesuatu yang diletakkan bukan pada tempatnya.

Wabillahittaufiq walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Aro Suka, 18 September 2006

Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok

Drs. Mukhlis Denros [ Ketua]
Drs. Nazar Bakri [Sekretaris]
H. Alizar Ama [Anggota]
Ir.Dasufal Temra [Anggota]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar