Kamis, 01 November 2012

22. PA FKS: Ranperda Pendidikan


PENDAPAT AKHIR FRAKSI DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK
TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
Dari FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.

Bersyukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga pada hari ini masih dalam keadaan sehat wal afiat lebih-lebih nikmat Iman dan Islam sebagai pegangan hidup kita di dunia maupun akherat, inilah nikmat yang terbesar diberikan Allah kepada kita, tidak semua orang mampu dan mau menerima nikmat ini, karena ini merupakan hidayah yang diberikan Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya.

Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk keselamatan manusia di dunia ini hingga akhir zaman, beserta keluarga dan sahabatnya, dengan membaca shalawat merupakan realisasi kita beriman dan cinta kepada Rasulullah Muhammad SAW.

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada saudara ketua yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Nota Pengantar Bupati Solok tanggal 16 Januari 2009 Mengenai Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok yaitu :
1. Ranperda Tentang Izin Gangguan
2. Ranperda Tentang Retribusi Izin Gangguan
3. Ranperda Tentang Hari Jadi Kabupaten Solok
4. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Rancangan Peraturan Daerah tersebut tiga buah diantaranya telah disahkan dalam Paripurna tanggal 27 Februari 2009 sehingga menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Solok, sedangkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, insya Allah hari ini kita sepakati untuk menjadi Peraturan Daerah pula.

Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Hasil Pemilu tahun 2004 membuat banyak Caleg mengalami kekecewaan karena mereka tidak mampu meraih suara untuk mengantarkannya ke gedung DPRD sebagai anggota dewan yang terhormat, hasil ini tidak disangka, perolehan suaranya demikian kecil dibandingkan dengan caleg lain. Kini tepatnya tanggal 9 April 2009 yang lalu ajang pertarungan terbuka lagi dengan jumlah partai yang banyak dan caleg yang tidak sedikit, sudah dapat diprediksi siapa yang akan duduk di DPRD pada periode 2009-2014 nanti, hanya memperebutkan 35 kursi di DPRD Kabupaten Solok, tentu persaingan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit, waktu yang cukup panjang membuat lelah karena tenaga terkuras, fikiran yang terfokus hanya kepada kemenangan gemilang di depan mata.

Dikala hasil Pemilu 2009 ini diperoleh, tiga puluh lima orang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok, dan ratusan jumlahnya caleg kita yang ”taduduak” dengan penilaian bahwa mereka telah kalah dalam Pemilu tahun itu. Sebenarnya sebuah perjuangan tidak mengenal kata ”Kalah”. Semua perjuangan yang suci adalah menang dan meraih kejayaan. Ini tentu tidak bisa dipandang dari sudut duniawi saja. Apalagi memperjuangkan kebenaran yang tidak terbatas dengan Pemilu.

Pemilu adalah sebuah ajang jihad bila kita kerjakan dengan ikhlas semata-mata mencari keridhaan Allah, bukan semata-mata untuk merebut kursi kekuasaan. Bila tujuan yang terakhir ini yang dominan menunjukkan perjuangan kita telah rusak. Masalah kekuasaan dan kursi atau ghanimah dalam peperangan jangan dikedepankan dalam rangka menjaga keikhlasan dalam berbuat.

Dalam perjuangan apapun termasuk memperjuangkan kebenaran melalui partai politik ada sebab-sebab umum yang menyebabkan kita mengalami kekalahan, walaupun sebenarnya kekalahan itu dalam kamus hidup pejuang tidak ada selama perjuangan suci masih dilakukan. Tetapi secara kasat mata kekalahan itu disebabkan beberapa hal, diantaranya terlalu cinta kepada dunia dan sangat takut dengan kematian sehingga untuk meraih dunia tadi dengan menghalalkan segala cara.

Penyakit lain yang menyebabkan kekalahan adalah mental caleg yang dibentuk oleh sistim masa lalu untuk selalu kalah, sehingga sudah mendarah daging kekalahan itu. Selain itu kitapun belum siap untuk menang dalam Pemilu sebagai anggota dewan karena memang Sumber Daya Manusia [SDM] yang dapat mendukung kemenangan itu belum memadai. Bahkan bila kita menang mungkin banyak kehancuran dan kerusakan yang akan terjadi ulah tangan kita sendiri, paling tidak kita menjadi anggota dewan dengan kapasitas 5 D, datang, duduk, diam, dengkur dan duit, Justru itu kemenangan yang tertunda ini menjadikan kita untuk siap menyediakan SDM handal ke depan dengan pendidikan melalui training dalam partai.

Disamping itu memang ada sebuah konspirasi yang dilakukan oleh musuh-musuh kita untuk menjadikan sang caleg supaya tetap kalah. Tekanan itu mereka lakukan melalui opini yang menyesatkan, penghitungan hasil Pemilu yang tidak jujur, serangan fajar dan politik uang atau menakut-nakuti masyarakat agar tidak memilih Partai dan caleg tertentu.

Melalui perjuangan pada Pemilu tahun 2009, bila ada caleg yang mendapat kemenangan yang mungkin harus dibayar dengan pengorbanan harta, tenaga, waktu bahkan jiwa bisa ”duduak” di dewan untuk tegaknya keadilan bukan hanya omong kosong. Supremasi hukum nanti bukan sebatas semboyan dan kesejahteraan masyarakat Solok ini tidak hanya hiasan bibir dan janji belaka, tapi memang terbukti. Maka ada sikap penting yang harus kita miliki yang diberikan Allah dan Rasul-Nya;

”....... supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” [Al Hadid 57;23]

Mustahil semua caleg akan duduk di kursi dewan dalam Pemilu tahun 2009 ini, untuk itulah bagi yang berhasil agar tetap tawadhu’, qonaah dan istiqomah dalam kebenaran, jangan lupa daratan hingga membusungkan dada. Bagi yang belum dan yang tidak akan mungkin duduk di dewan, ketahuilah bahwa untuk sukses itu tidak hanya sebagai anggota dewan saja. semua itu adalah perjalanan karir politik seseorang dan itu bukan akhir dari segala-galanya dalam hidup ini, sebuah keyakinan harus tumbuh dalam jiwa kita bahwa posisi apapun yang kita sandang itu hanya amanah dari Allah, dikala yang punya amanah mengambilnya kembali maka sikap kita ialah siap mengembalikan amanah itu, karena akan ada amanah-amanah lain yang lebih baik dan lebih besar lagi yang akan kita sandang, menjadi anggota dewan bukanlah segala-galanya dalam hidup ini sehingga dikala jabatan diserahkan kita dalam posisi stabil, kokoh, kuat dan mantap.

Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Berkaitan dengan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini kita coba melihat urgensi pendidikan itu sebagaimana Rasulullah bersabda,”Seorang anak dilahirkan dalam keadaan suci [fithrah] maka ayah dan ibunya yang menjadikan beragama Yahudi, Nasrani atau Majudi” [HR.Bukhari]. berangkat dari hadits ini bahwa kehadiran anak di dunia ini akan dihiasi oleh coretan dari orangtuanya, baik orangtua dalam keluarga itu, guru ataupun masyarakat. Bila coretan yang diterima baik maka baiklah lukisan yang terpampang di kanvas.

Orangtua harus khawatir dengan generasi yang ditinggalkannya. Anak disamping karunia Allah dia juga sebagai amanah yang harus dididik dengan nilai-nilai agama agar fithrah yang dibawanya sejak lahir dapat tumbuh dan berkembang sebagai generasi yang sempurna ketaqwaannya sebagaimana Nabi Ibrahim berdoa,”Wahai Tuhanku, jadikanlah aku ummat yang mendirikan shalat dan demikian juga anak cucuku dan keturunanku. Wahai Tuhanku, perkenankanlah doaku, wahai Tuhanku, ampunilah aku dan juga kedua ibu bapakku dan bagi orang-orang mukmin pada hari terjadi perhitungan”[Ibrahim;40-41].

Dalam hal mendidik anak, Ibnu Khaldun maupun Ibnu Shina memberikan satu konsep, yaitu pengajaran Al Qur’an adalah sebagai basis [dasar] bagi permulaan dari berbagai kurikulum pendidikan yang mesti diajarkan dan diterapkan kepada anak-anak sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, ”Didiklah anak-anakmu dengan tiga perangai; cinta kepada nabimu, cinta kepada kaum kerabatnya dan cinta dalam membaca Al Qur’an, bakal berada dalam naungan Allah kelak pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya” [HR. Thabrani].


Hadirin, sidang dewan yang kami hormati
Dalam hadits lain beliau kembali menegaskan,”Suatu pahala akan diberikan kepada orangtua yang mengajarkan Al Qur’an kepada puteranya, pada hari kiamat nanti akan mendapat mahkota di dalam syurga”[Thabrani]. Disabdakan lagi,”Rumah yang sering dibaca Al Qur’an didalamnya akan terbayang oleh penghuni langit sebagaimana bintang-bintang terbayang oleh penduduk bumi” [HR. Al Baihaqi dan Aisyah].

Yang menyebabkan orang dapat mendengar, bicara dan berfikir itu ialah ilmu yang banyak. Semakin banyak ilmu seseorang, maka akan semakin nyaringlah pendengarannya, semakin banyak yang dapat dibicarakannya dan difikirkannya, Allah berfirman,”Dan sesungguhnya Kami sediakan untuk neraka itu, beberapa banyak dari jin dan manusia yang mempunyai hati tetapi tidak dapata mengerti dengannya, yang mempunyai mata tapi tidak dapat melihat dengannya dan mempunyai telinga tapi tidak dapat mendengar dengannya, mereka itu sama dengan hewan, bahkan lebih sesat lagi dari hewan...”[Al A’raf 7;179].

Ilmu yang dimaksud disini tentu ilmu dunia dan akherat, sebab Rasulullah memberikan suatu gambaran manusia akan berbahagia di dunia bila ia memiliki ilmu untuk meraihnya, orang akan bahagia di akherat bila ia memiliki ilmu akherat, dan orang akan bahagia di dunia dan di akherat bila memiliki kedua ilmu itu.

Untuk itu orangtua, guru dan tokoh masyarakat sebagai pendidik amanat Allah yang pertama dan terutama agar menggembleng generasinya kepada nilai-nilai luhur yang islami, walaupun ilmu dunia luas tapi tetap berpijak pada dasar-dasar ajaran islam sehingga dengan tegas Rasulullah mengatakan,” Didiklah anak-anakmu karena dia akan menghadapi masa yang tidak sama dengan masamu”, artinya tantangan hidup, persaingan, ujian-ujian yang dihadapi anak nanti lebih berat dibandingkan yang dihadapi orangtuanya hari ini.

Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Fraksi Keadilan Sejahtera yang awal kehadirannya dalam pergerakan da’wah di Nusantara ini hingga masuk dalam parlemen sangat konsen mendidik ummat dan bangsa ini melalui kegiatan yang intensif baik secara formal melalui lembaga-lembaga pendidikan yang berdiri diseluruh Indonesia demikian pula pendidikan yang dilaksanakan secara informal dengan nama kegiatan Tarbiyah, karena memang akar kata pendidikan itu dari tarbiyah yang artinya tumbuh dan berkembang. Kami menyadari untuk mencetak seorang muslim yang baik dan berkualitas pada sektor apa saja harus dengan pendidikan, kualitas seseorang dapat diukur sejauh dan selama apa dia menekuni hidupnya dengan tarbiyah.

Dengan telah dibahasnya Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan oleh Pansus sebagaimana laporan yang sudah kita dengar bersama, dengan mengucapkan ”Bismillahirrahmanirrahim” kami Fraksi Keadilan Sejahtera menerima dan menyetujui Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah.

Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Keadilan Sejahtera yang dapat kami sampaikan dalam menyikapi Ranperda diatas, semoga ada manfaatnya dan dapat difahami, terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas segala kekurangan [Mdr]

Wabillahittaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Aro Suka, 10 Juli 2009
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok

1. Drs. Nazar Bakri [Ketua]
2. H. Alizar Ama [Sekretaris]
3. Drs. Mukhlis Denros [Anggota]
4. Ir. Dasufal Temra [Anggota]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar