Jumat, 02 November 2012
27. FKS: Retribusi Pelayanan Kesehatan
PENDAPAT AKHIR FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP PERUBAHAN PERDA NO 11/2002
TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang Kami Hormati,
- Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Bupati dan wakil Bupati Solok
- Saudara Muspida beserta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Koto Baru
- Saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Kepala Badan, Dinas,
Kantor Instansi, para Kepala Bagian, para Camat serta seluruh jajaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Solok.
- Saudara Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Organisasi Profesi, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama
- Saudara Pengurus LSM, para wartawan dan para undangan.
Pertama sekali kami mengajak kita semuanya untuk menyanjungkan puja dan puji syukur ke hadirat Allah Swt karena Dia telah memberikan karunia-Nya kepada kita sehingga kita bisa hadir dalam rapat paripurna pada hari ini dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Solok tentang Perubahan Perda nomor 11 / 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Shalawat dan salam teruntuk bagi junjungan kita Nabi Muhammad Saw yang telah menyerahkan seluruh potensi hidupnya untuk menyelamatkan hidup manusia di dunia hingga akherat, dengan banyak membaca shalawat kita berharap meraih syafaatnya kelak di akherat dengan idzin Allah.
Terima kasih pula kami sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami Fraksi Keadilan Sejahtera untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi tentang Perubahan Perda nomor 11/2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus dalam hal ini dipercayakan kepada Komisi A
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Pada diri manusia itu ada tiga unsur yang sangat penting, harus diperhatikan dan dijaga semaksimal mungkin dalam rangka keutuhan diri manusia baik untuk kepentingan duniawi apalagi ukhrawi, tiga unsur itu adalah:
1. Akal, yang merupakan jalinan antara rasio dan rasa, posisinya urgen sekali dalam rangka mencari kebenaran yang diawali dengan ilmu pengetahuan. Akal perlu dijaga selain untuk keseimbangan hidup manusia juga untuk menjaga martabatnya disisi Allah. Penjagaan terhadap akal dilakukan dengan menggiatkan menuntut ilmu pengetahuan yang rentang waktunya ”madal hayah” yaitu sepanjang hidup manusia. Itulah salah satu sebab islam melarang mengkomsumsi makanan atau minuman yang dapat merusak akal yang akhirnya melepaskan manusia dari kesadaran dirinya.
2. Rohani, ini unsur yang sulit kita ketahui tapi dia ada, merupakan unsur yang ditiupkan Allah kepada manusia sejak di alam rahim dahulu. Dia harus dijaga dengan baik melalui aktivitas ibadah dan kegiatan ruhaniyah setiap waktu, bila ini diabaikan dapat menghancurkan kehidupan manusia seluruhnya karena menurut Rasulullah Saw manusia dikatakan manusia bukan karena akal dan fisiknya tapi karena rohaninya.
3. Jasmani, merupakan unsur raga atau fisik manusia, kalau ibarat mobil dia merupakan kerangkanya tapi sangat penting sekali untuk membentuk keindahan dan kekokohan sebuah kendaraan. Jasmani bagi manusia adalah alat yang dapat melahirkan kebaikan-kebaikan, bila fisik kita sakit maka banyak sekali kebaikan yang tidak dapat kita lakukan. Rasulullah menyatakan ”Mukmin yang kuat fisiknya lebih baik dari mukmin yang lemah fisiknya”, bahkan ciri khas seorang mukmin sejati adalah ”Qowiyul Jismi” yaitu jasad yang kuat, selain itu jasad juga perlu dijaga kesehatannya agar mampu berbuat yang lebih baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Tiga pilar pembangunan yang sangat mendasar di Kabupaten Solok yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan. Dengan pendidikan kita berharap menjadikan masyarakat kita yang bisa memahami arti sehat lalu menghargai kesehatan tersebut, dengan pendidikan pula mendorong masyarakat untuk membangun ekonominya lalu berusaha mengembangkan ekonomi sesuai dengan zamannya secara modern. Dengan kesehatan akan membuat masyarakat kita mampu untuk berusaha dalam rangka
meningkatkan ekonominya dan memajukan pendidikan anak-anak demi generasi masa depan.
Ekonomi yang baik menjadikan masyarakat mampu meningkatkan kualitas warganya untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi dan bukan hal aneh lagi bagi mereka untuk berusaha menghargai kesehatan karena sehat itu memang mahal nilainya. Bahkan tidak bernilai segala-galanya bila kita diserang penyakit yang membutuhkan dana tidak sedikit untuk penyembuhannya.
Berkaitan dengan hal tersebutlah kami Fraksi Keadilan Sejahtera mendukung se penuhnya hasil pembahasan Komisi A tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang sudah dilaporkan pada rapat Paripurna pada hari Senen tanggal 26 Februari 2007 yang lalu, dan menghargai segala usaha dari Komisi A untuk meringankan beban masyarakat terhadap pelayanan dasar kesehatan tanpa dipungut biaya retribusi yang konsekwensinya kontribusi PAD untuk daerah dari Dinas kesehatan sangat kecil sekali, karena memang tidak semua pelayanan dapat diukur dengan hasil materi bahkan seharusnya untuk pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi kerakyatan dibutuhkan dana subsidi dari APBD ataupun APBN, tanpa itu semua sulit untuk dicapai target yang diharapkan pada tiga sektor tersebut.
Sekaitan dengan hal tersebut, walaupun kecil bahkan mungkin tidak ada pemasukan PAD pada Puskesmas atau Pustu yang kita miliki maka kami tetap berharap beberapa hal;
1. Pemerintah daerah tetap memberikan dana subsidi yang memadai untuk puskesmas dan pustu melalui dinas kesehatan untuk mengimbangi pelayanan yang baik dan prima sekaligus secara bertahap melengkapi segala fasilitas pelayanan sehingga masyarakat dalam kondisi sakit mereka merasa dihargai dan punya harapan untuk sehat, sangat menyedihkan bila warga kita yang miskin menderita sakit lalu untuk pengobatan lanjutan dia dibawa dengan mobil ambulan yang sudah karatan dan kumuh, dapat dibayangkan sakit yang seharusnya sembuh akan menjadi parah dan berakhir kehidupan mereka hanya karena kita mengabaikan fasilitas kesehatan untuk warga kita.
2. Agar pihak dinas kesehatan tetap memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dengan senyum dan santun tanpa diskriminatif terhadap warga lainnya. Julukan tidak simpatik terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah sudah biasa kita dengar seperti tidak ramah, diskriminatif, pelayanan yang kasar dan lain sebagainya. Semoga hal serupa tidak terdengar lagi dimasa-masa yang akan datang.
3. Menggencarkan penyuluhan kesehatan terhadap masyarakat khususnya yang masih awam terhadap kesehatan agar mereka mampu menghindari penyakit dan menjaga kesehatan dari pada mengobatinya karena terlalu besar biaya untuk mengobati sebuah penyakit apalagi ketika penyakit tersebut terbilang parah.
4. Pelayanan kesehatan bersubsidi kepada masyarakat miskin tidak hanya sebatas pelayanan dasar saja, tapi juga terhadap tindakan-tindakan medis lanjutan hingga tuntas penyakit yang diderita, selain itu juga memberikan tunjangan kepada keluarganya yang menjaga pasien hingga berhari-hari dengan meninggalkan pekerjaan padahal tanpa kerja mereka tidak bisa membeli makanan, paling tidak sebatas pengganti uang makan untuk 2 atau tiga orang perhari agar subsidi itu juga dirasakan oleh keluarga fasien.
Hadirin, sidang dewan yang kami hormati,
Semoga dengan disetujuinya revisi Perda ini akan dimanfaatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah daerah oleh masyarakat luas sebagai ujud peduli kepada masyarakat di Kabupaten Solok ini yang kesemuanya untuk kebaikan kita bersama.
Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Keadilan Sejahtera yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan [Mdr]
Wabillahittaufiq Walhidayah Wassalamualaikum Wr Wb.
Aro Suka, 28 Februari 2007
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok
1. Drs. Mukhlis Denros [Ketua]
2. Drs. Nazar Bakri [Sekretaris]
3. Ir. Dasufal Temra
4. H. Alizar Ama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar