Minggu, 29 Juli 2012
18. Pendapat Akhir FKS tentang Penegrian Sekolah Baru 2007
PENDAPAT AKHIR FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP PENEGERIAN TIGA BUAH SEKOLAH BARU
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang Kami Hormati,
- Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Bupati dan wakil Bupati Solok
- Saudara Muspida beserta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Koto
Baru
-Saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Kepala Badan,
Dinas,
-Kantor Instansi, para Kepala Bagian, para Camat serta seluruh jajaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Solok.
- Saudara Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Organisasi Profesi,
para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama
- Saudara Pengurus LSM, para wartawan dan para undangan.
Pertama sekali kami mengajak kita semuanya untuk menyanjungkan puja dan puji syukur ke hadirat Allah Swt karena Dia telah memberikan karunia, rahmat dan ampunanNya kepada kita semua sehingga layaklah bila kita bersyukur kepada-Nya tampa henti-hentinya, agar segala karunia yang diberikan-Nya menjadi berkah dalam hidup kita, Amin.
Shalawat dan salam teruntuk bagi junjungan kita Nabi Muhammad Saw yang telah menyerahkan seluruh potensi hidupnya untuk menyelamatkan hidup manusia di dunia hingga akherat, dengan banyak membaca shalawat kita berharap meraih syafaatnya kelak di akherat dengan idzin Allah.
Terima kasih pula kami sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami Fraksi Keadilan Sejahtera untuk menyampaikan Pendapat Akhir tentang Penegerian Sekolah baru di Kabupaten Solok tahun 2007 ini, yaitu tiga buah Sekolah;
1. SMK Ummathan Washathan Tanjung Alai di kecamatan X Koto Singkarak.
2. SMP 4 Kecamatan Lembang Jaya.
3. SSA [Sekolah Satu Atap] di Aia Luo Kecamatan Payung Sekaki.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Pendidikan bagi manusia sangat penting agar hidupnya bermakna untuk dapat hidup dengan wajar sebagai manusia lainnya. Sebuah ungkapan mengatakan,”Dengan seni hidup akan indah, dengan islam hidup akan terarah dan dengan ilmu hidup akan mudah”.
Orang yang tidak dapat pendidikan sebagaimana manusia lain maka cara hidupnya tidak sama dengan manusia pada umumnya, misalnya seseorang yang hidup dengan binatang maka tata cara hidup dan prilakunya tidak berbeda dengan binatang.
Ada pula ungkapan yang mengatakan,”Mengajar manusia dengan isyarat tapi mengajar hewan dengan tongkat” demikian jauh bedanya antara manusia dengan makhluk lainnya.
Dua anak manusia yang ditemukan oleh seorang pemburu di liang Serigala di Pegunungan Himalaya dalam tahun 1920 dan kemudian diserahkan ke rumah yatim piatu di Midnapur menarik perhatian. Perkembangan kedua anak perempuan yang diberi nama Amala dan Kamala, dicatat oleh Misionaris Jal Singh dalam sebuah buku harian. Amala sesudah satu tahun berada dalam rumah yatim itu meninggal, tetapi Kamala tinggal disana sampai umur 17 tahun dan meninggal tahun 1929. waktu baru masuk asrama itu, prilaku mereka seperti Srigala, merangkak dengan kaki tangannya, melolong pada saat bulan purnama, menggonggong seperti Srigala, berani keluar malam hari, siang harinya dia tidur, makan hanya daging mentah, air tidak diteguk tapi dijilati dengan lidah, tidak dapat berbicara, berdiri tegak lurus sebagai manusia biasa baru dapat dikuasai oleh Kamala sesudah empat tahun belajar itupun belum dapat berjalan cepat, pelajaran bahasa lambat dan lama sekali, sampai meninggalnya Kamala pada umur 17 tahun ia hanya dapat menguasai 50 kata.
Begitu besarnya pengaruh pendidikan dan lingkungan bagi perkembangan anak sehingga orangtua harus berhati-hati dalam menjaga anaknya yang merupakan amanah Allah Swt. Rasulullah bersabda,”Tiap-tiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci bersih, maka orangtuanyalah yang bertanggungjawab untuk menjadikan anaknya beragama Yahudi, Nasrani dan Majusi”.
Hadist diatas telah didukung oleh teori-teori yang dikemukakan oleh pakar pendidikan Barat seperti William Stern dengan teori Konvergensinya, yang menyatakan bahwa seorang anak selain mempunyai potensi dari dalam maka perlu adanya pendidikan dari orangtua selaku pendidik yang pertama dan utama.
Menurut ahli pendidikan, lembaga pendidikan untuk mencetak manusia yang manusia ada tiga tempat yaitu Rumah tangga, Sekolah dan Masyarakat. Ketiganya harus singkron dan saling mendukung dalam mendidik anak, bila hanya salah satu lembaga saja yang memperjuangkan hal itu sementara yang lain mengabaikan maka dapat diyakini pendidikan tidak akan berhasil, sehingga wajar pula karena kita terobsesi untuk mencetak generasi yang lebih baik dan menampilkan para pemimpin masa depan yang lebih berkualitas maka pendidikan itu sangat penting.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Untuk tercapainya keberhasilan sebuah pendidikan banyak hal pendukung yang harus diperhatikan selain murid, guru, sarana dan prasarana juga dukungan kita semua yang memberikan support baik dengan pemikiran yang cemerlang, tenaga dan juga sokongan dana yang tidak kalah pentingnya, sehingga wajarlah bila Pemerintah Daerah Kabupaten Solok khususnya menitik beratkan pilar pembangunan pada tiga asfek salah satunya pendidikan.
Setelah melalui kajian mendalam oleh pemerintah daerah dan pembahasan yang dilakukan oleh komisi A tentang penegerian tiga buah sekolah yang dilaporlan oleh ketua atau juru bicara komisi A, maka kami Fraksi Keadilan Sejahtera, dengan mengucapkan ”Bismillahirrahmanirrahim” menyatakan setuju untuk penegerian tiga sekolah tersebut sesuai dengan hasil pembahasan komisi A.
Demikianlah pendapat akhir Fraksi Keadilan Sejahtera, Lebih kurangnya kami mohon maaf, Billahittaufiq walhidayah [Mdr]
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Aro Suka, 12 Februari 2007
Fraksi Keadilan Sejahatera DPRD Kabupaten Solok
1. Drs. Mukhlis Denros [Ketua]
2. Drs. Nazar Bakri [Sekretaris]
3. Ir. Dasufal Temra [Anggota]
4. H. Alizar Ama [Anggota]
Sabtu, 28 Juli 2012
17. Pendapat Akhir FKS Tentang LKPJ Bupati Solok 2004
PENDAPAT AKHIR FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN SOLOK
TENTANG
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN [LKPJ] BUPATI SOLOK TAHUN 2004
DAN PERHITUNGAN ANGGARAN 2004
dibacakan oleh Drs.Mukhlis Denros
dari Fraksi Keadilan Sejahtera
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang Kami Hormati,
- Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Bupati dan wakil Bupati Solok
- Saudara Muspida beserta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Koto
Baru
-Saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Kepala Badan,
Dinas,
-Kantor Instansi, para Kepala Bagian, para Camat serta seluruh jajaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Solok.
- Saudara Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Organisasi Profesi,
para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama
- Saudara Pengurus LSM, para wartawan dan para undangan.
Pertama sekali selayaknya kita sanjungkan puja dan puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga pada detik ini kita masih dapata menikmati yang tidak bisa kita untuk memperkirakannya, semoga kita termasuk orang-orang yang bersyukur atas nikmat tersebut sehingga akan semakin ditambahnya nikmat-Nya kepada kita.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada junjungan kita, yakni Nabi Muhammad Saw yang telah mencurahkan seluruh potensi hidupnya untuk perbaikan kehidupan manusia di dunia ini hingga kehidupan akherat, sehingga kita tidak ragu-ragu lagi menjadikan beliau sebagai teladan dan pimpinan kita dalam seluruh asfek kehidupan. Dengan banyak mengucapkan shalawat, semoga kelak di akherat dengan izin Allah kita mendapat syafaatnya, amin.
Terima kasih pula kami ucapkan kepada ketua yang telah mempersilahkan kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera untuk menyampaikan Pendapat Akhir tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Solok tahun 2004 dan perhitungan anggaran tahun 2004, yang sudah kita dengarkan bersama disampaikan oleh saudara Bupati pada hari Jum’at tanggal 3 Juni 2005 di hadapan sidang paripurna DPRD, dilanjutkan dengan pandangan umum anggota fraksi pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2005, kemudian telah dibahas pula dalam sidang-sidang Komisi dan gabungan komisi yang banyak menyita waktu, tenaga dan pemikiran kita bersama, sehingga hari ini kita finalkan pembahasan tersebut dengan beberapa catatan dan harapan.
Hadirin sidang dewan yang berbahagia,
Bulan-bulan terakhir ini kita terfokus dengan kegiatan Pilkada yang sudah diawali dengan penetapan kandidat oleh KPU, besok hari Jum’at tanggal 10 Juni 2005 insya Allah di gedung dewan ini kita akan mendengarkan visi dan misi para kandidat yang merupakan awal kampanye hingga tanggal 23 Juni 2005. Kita berharap Pilkadalsung yang dilaksanakan untuk pertama kali di negara kita ini dapat berlansung dengan baik dengan semangat siap kalah dan siap menang, tanpa gontok-gontokan, tanpa money politic, tanpa janji-janji muluk yang ujung-ujungnya mengecewakan masyarakat.
Ketika Ali bin Abi Thalib ditanya oleh seorang raja yang bernama Tartar An Nahar tentang keadaan negara yang dia pimpin, ”Ya Ali, ketika Umar bin Khattab menjadi Khalifah, negeri ini aman, tertib, damai dan sejahtera, tapi ketika anda jadi khalifah, rakyatnya tidak karuan, kacau lagi sengsara”. Mendengar itu spontan menantu Rasulullah itu menjawab,”Betul apa yang kau katakan, ketika Umar jadi khalifah negara ini aman, damai dan sejahtera karena rakyatnya mayoritas seperti saya, tapi ketika saya jadi khalifah rakyatnya sebagian besar seperti anda”.
Hasil Pilkada di Sumatera Barat dan Kabupaten Solok tanggal 27 Juni 2005 yang akan datang, siapapun yang terpilih jadi Gubernur dan Wakil Gubernur, siapapun yang berhasil jadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode tahun 2005 sampai 2010, baik atau buruk hasilnya adalah cerminan dari masyarakatnya, karena masyarakatlah yang memilih dan menentukan pemimpinnya dalam pemilihan.
Itulah makanya seorang Nabi yang bernama Ibrahim dalam do’a dan harapannya selalu berharap agar beliau menjadi imam atau pemimpin orang-orang yang bertaqwa, ”Waja’alna lil muttaqiina imaama’’, sebab bila seorang pemimpin yang bertaqwa hadir di tengah rakyatnya yang beriman dan bertaqwa pula kepada Allah maka sangat mudah baginya untuk menjalankan roda pemerintahan.
Hadirin sidang dewan yang berbahagia
Dari pandangan umum anggota fraksi menanggapi pidato saudara Bupati Solok tentang LKPJ tahun 2004, ada beberapa hal menurut kami untuk segera ditunttaskan dengan baik tanpa harus menunggu gejolak dari nagari-nagari yang bermasalah;
1. Nagari Tanjung Balik yang menurut kami tidak bisa dibiarkan demikian saja, harus ditangani dengan serius untuk mencari jalan keluar penyelesaiannya harus duduk bersama untuk klarifikasi dari kasus-kasus yang diadukan tokoh masyarakat.
2. Nagari Muara Pingai dengan Saning Baka, berkaitan dengan tapal batas nagari yang tidak bisa dibiarkan saja, hari ini masih ibarat api dalam sekam, yang kita khawatir suatu ketika menedak kembali hingga menimbulkan korban.
3. Pemekaran Nagari Sungai Nanam dengan Taratak Pauh dan Selayo dengan Lurah Nan Tigo, bila sudah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang pemekaran nagari sebelum dituntaskan tidak salah kiranya dilakukan kajian-kajian mendalam dan ditindak lanjuti pemekaran ini.
Kemudian dari pada itu konsekwensi dari Perda nomor 5 tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat adalah terbentuknya Komisi Transparansi dalam rangka mengejawantahkan dari pemerintahan yang bersih KKN, kami sampaikan kepada DPRD untuk segera menyikapi dan menindaklanjuti terbentuknya komisi transparansi yang dimaksud jangan sampai timbul pemikiran dari pihak lain bahwa dewan tidak siap untuk melaksanakan pakta integritas, berjujur-jujur dalam pengelolaan pemerintahan daerah, tidak siap untuk mengkampanyekan dan merealisasikan anti suap. Produk hukum ini sudah diperdakan, legal menurut hukum walaupun hasil DPRD periode yang lalu, kita jangan melihat personnya, tapi pandanglah lembaga yang menghasilkannya, dia bukan barang mentah yang harus dikaji kembali, kajian terhadapitu sudah dilakukan seoptimal mungkin dengan menghabiskan waktu, tenaga dan dana, laksanakan dahulu baru kemudian kita evaluasi.
Kami juga mengajak dewan untuk merevisi segera Perda tentang Busana Muslimah karena belum menyentuh perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Solok dan kaum muslimah secara luas. Padahal ini sangat penting sekali dalam rangka implementasi dari adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, yang tidak hanya untuk pelajar SMP dan SMA serta pegawai Pemda saja. Selayaknya pula hendaknya Perda ini diamalkan oleh kaum ibu dan isteri para pejabat di daerah ini dalam kehidupan sehari-hati, yang jelas itu semua untuk kebaikan pribadi seorang muslimah.
Dalam bidang pendidikan, masih belum maksimalnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap sekolah-sekolah swasta dan pertumbuhan pendidikan itu sendiri diantaranya;
1. Masih banyak sekolah swasta yang kesulitan dalam penyediaan guru yang disebabkan oleh kekurangan dana operasional, padahal sekolah-sekolah ini telah banyak juga berbuat untuk memajukan pendidikan di Kabupaten ini yang sudah seharusnya Pemda menempatkan guru Honda maupun guru PNS yang pada kenyataannya kita lihat ada disebagian sekolah negeri yang gurunya banyak berlebih dan tumpang tindih. Sebagai contoh sekolah madrasah swasta yang telah berbuat dan butuh perhatian adalah; pesantren Muhammad Natsir di Alahan Panjang, pesantren Moh Muhsin Supayang, MAM Saniang Baka, MTI Paninggahan, pesantren MTI Imam Mahmud Sungai Nanam dan pesantren Ar Risalah Cupak dan banyak lagi sekolah dan madrasah swasta lainnya yang butuh perhatian bagi kita semua.
2. Dalam pencapaian program pendidikan 9 tahun yang menjadi program Nasional hendaknya juga menjadi perhatian yang serius oleh Pemerintah Daerah seperti adanya usulan oleh masyarakat Muara Pingai yang telah diusulkan pada tahun yang lewat untuk difasilitasinya oleh PEMDA untuk pendirian Sekolah Menengah Pertama [SMP] 2 Junjung Sirih di Muaro Pingai, dengan alasan yang cukup mendasar yaitu dengan adanya 13 buah SD Junjung Sirih dengan jumlah lulusan pertahun lebih kurang 350 orang sementara kemampuan SMP 1 Junjung Sirih untuk menampung murid baru hanya 4 lokal dengan jumlah lebih kurang hanya 160 orang, dan selebihnya entah kemana, karena daya tampung hanya itu. Tentu juga perlu perhatian serius bagi kita.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Untuk sekedar mengevaluasi capaian-capaian program sebagaimana yang telah disampaikan oleh saudara Bupati dalam pidato Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban akhir tahun 2004 beberapa waktu yang lalu, disamping cukup banyak kemajuan-kemajuan yang telah dicapai,baik itu secara keseluruhan maupun di masing-masing unit kerja, sudah barang tentu ada juga beberapa hal yang mungkin perlu rasanya dikritisi untuk sekedar acuan dalam mengambil kebijakan kedepan diantaranya;
1. Dari sektor Pekerjaan Umum, dari sekian banyak program fisik yang telah dilaksanakan selama tahun 2004 yang realisasinya sebahagian besar mencapai 100 % tapi kenyataannya di lapangan masih ada yang belum tercapai sebagaimana laporan yang dimaksud.
Pelaksanaan proyek .yang terlambat sehingga pelaksanaannya di lapangan kebanyakan asal siap dan asal jadi oleh karena mereka terdesak waktu, yang pada akhirnya belum lagi sampai setahun pekerjaan yang dilaksanakan itu sudah rusak dan tidak bisa dimanfaakan lagi
2. Dari sektor Kehutanan belumlah nampak perubahan yang signifikan dalam penanggulangan ilegal loging, yang menyebabkan rusaknya tidak saja hutan tapi juga menyebabkan rusaknya sebagian besar sarana jalan di lokasi dimana operasi ilegal loging itu terjadi di daerah Tigo Lurah,Sariak Alahan Tigo, Garabak Data dan lainnya.
3. Dari sektor pertambangan dengan begitu semangatnya kita mendatangkan investor yang sesuai dengan sumberdaya alam yang ada pada kita barangkali yang perlu secepatnya kita lakukan adalah menyelesaikan persoalan internal di masyarakat dengan adanya dibuka tambang di daerah mereka dengan cara kembali mengefektifkan sosialisasi segala aturan dan prosedur yang menyeluruh yang menyangkut dengan persoalan pertambangan itu. Sehingga investor yang beroperasi di daerah ini semakin betah dan nyaman.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Itulah barangkali diantara evaluasi yang perlu kami sampaikan untuk supaya dapat ditindak lanjuti dengan program-program yang nyata bukan hanya jawaban politis yang selalu kita terima yaitu diantaranya,” Ya kedepan akan kita coba perbaiki”, lima tahun yang lewat jawaban seperti itu juga yang kita dengar lalu kapan kita berbuat untuk hari ini.
Demikialah pandangan akhir fraksi ini kami sampaikan mengenai LKPJ dan Perhitungan Anggaran tahun 2004 yang disam sampaikan oleh saudara Bupati, disamping adanya kemajuan-kemajuan yang dicapai, tidak sedikit juga kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan yang kadang-kadang dengan adanya itu akan membuat orang yang setelah kita terbebani sementara kita telah melenggang dengan enaknya tanpa membawa beban apa-apa, tapi kita yakin Allah pasti akan membalasnya sesuai dengan apa yang kita perbuat hari ini.
Akhir kata ucapan terima kasih kepada siapa saja yang berbuat untuk Kabupaten Solok ini semoga Allah membalasnya dengan yang setimpal, amin [Mdr/Nbr].
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Aro Suka, 9 Juni 2005
FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN SOLOK
Drs. Mukhlis Denros
ketua
Drs. Nazar Bakri
Sekretaris
16. Pendapat Akhir FKS Tentang Kode Etik, 2007
PANDANGAN AKHIR PRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
TERHADAP KODE ETIK DPRD KABUPATEN SOLOK
PERIODE 2004-2009
DIBACAKAN OLEH : Drs. Nazar Bakri
ARO SUKA, 29 januari 2007
Assallamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
Yang kami hormati,
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok
Unsur Muspida berserta Ketua Pengadilan Negeri dan Agama Koto Baru
Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dianas, kantor/Instansi, para Kepala Bagian, para Camat serta Seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Pimpinan organisasi Politik, Organisasi profesi/fungsional, rekan-rekan Wartawan, tokoh masyarakat, hadirin dan hadirat para undangan yang berbahagia.
Pertama sekali marilah kita mengucapkan segala Puji dan Syukur kepada Allah SWT. yang telah memberikan Rahmat dan Hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat menghadiri acara Rapat Paripurna pada hari ini, dan semoga kehadiran kita hari ini dapat diberikan berkah oleh Nya, Amin.
Selanjutnya Salawat beserta Salam kepada Nabi besar Muhammad SAW, dan mudah-mudahan kita diberikan kekuatan oleh Allah untuk tetap istiqamah dalam mengikuti dan menjadikan Beliau sebagai Suri tauladan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Sidang Dewan yang kami hormati
Terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi mengenai kode etik ini , yang merupakan tahap akir dari pembahasan yang cukup panjang dan telah menghabiskan waktu dan tenaga serta dana untuk mencari yang mendekati edial untuk sama-sama kita patuhi dan kita jalankan .
Sidang Dewan yang kami hormati
Melihat dari laporan serta konsep dari kode etik yang telah disampaikan oleh ketua tim penyempurnaan kode etik yang telah sama-sama kita bentuk beberapa waktu yang lewat, kami lihat telah dilakukan tahap-tahap pembahasan yang cukup melelahkan, serta juga telah melibatlan pihal-pihak lain diantaranya LGSP, dan masyarakat, untuk dimintai masukan-masukan untuk penyempurnaan kode etik ini dan sebelum itu juga telah dilakukan perbandingan-perbandingan dan konsultasi keberbagai tempat dan instansi terkait hanya dengan suatu harapan agar apa yang kita buat itu untuk lebih sempurna dan bisa diterapkan dalam pelaksanaan tugas-tugas kesehariannya DPRD Kab. Solok kedepan.
Kalau melihat dari interval waktu tentu sudah amat kita sayangkan, sudah dua setengah tahun kita diberi amanah oleh masyarakat duduk di DPRD kab. Solok kode etik ini belum juga bisa kita tetapkan. Dan mudah-mudahan hari ini bisa kita mengambil sebuah keputusan untuk menetapkan Kode Etik ini , sebagai suatu acuan dan koridor serta rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari anggota DPRD Kab. Solok kedepan.
Sidang Dewan yang kami hormati
Maka setelah ini ditetapkan maka diperlukan kemauan dari setiap Pimpinan Anggota DPRD Kab. Solok untuk mentaati dan menjalankan semuanya, sebaik apapun aturan yang kita buat tapi kalau tidak ada kemauan dan niat baik untuk menjalankannya pasti aturan itu tidak ada gunanya, dan mungkin hanya untuk sekedar lip servis saja.
Melihat dari keseluruhan konsep kode etik yang telah disampaikan oleh Tim Penyempurnaan kode etik ini , sungguh suatu aturan yang kalau kita ikuti dan kita patuhi, akan kita lihat Suatu DPRD yang baik dan bisa diharapkan untuk pembawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya, ini semua tentu kembali kepada niat baik dan kemauan semuanya.
Sidang Dewan yang kami hormati
Setelah melihat dan mempelajari konsep kode etik ini, Maka kami Fraksi Keadilan Sejahtera sepakat untuk Konsep Kode Etik ini untuk ditetapkan sebagai kode etik DPRD Kab. Solok Periode 2004-2009 dalam sidang paripurna hari ini.
Sidang Dewan yang kami hormati
Demikianlah Pandangan akhir ini kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian kita semua, agar menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan nantinya.
Akir kata Mohon maaf atas segalanya ., terima kasih atas segala perhatiannya,
Dan kami akiri dengan Billahitaufik Walhidayah Wassallamu’laikum Warah Matullahi Wabarkatuh.
Aro Suka 29 januari 2007
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kab. Solok
Drs . Mukhlis Denros
Ketua
Kamis, 26 Juli 2012
15. Pendapat Akhir FKS, 3 Ranperda 2009
PENDAPAT AKHIR FRAKSI DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP TIGA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK
1. RANPERDA TENTANG HARI JADI KABUPATEN SOLOK
2. RANPERDA TENTANG IZIN GANGGUAN
3. RANPERDA TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
Dari FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.
Bersyukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga pada hari ini masih dalam keadaan sehat wal afiat lebih-lebih nikmat Iman dan Islam sebagai pegangan hidup kita di dunia maupun akherat, inilah nikmat yang terbesar diberikan Allah kepada kita, tidak semua orang mampu dan mau menerima nikmat ini, karena ini merupakan hidayah yang diberikan Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk keselamatan manusia di dunia ini hingga akhir zaman, beserta keluarga dan sahabatnya, dengan membaca shalawat merupakan realisasi kita beriman dan cinta kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada saudara ketua yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Nota Pengantar Bupati Solok tanggal 16 Januari 2009 Mengenai Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok yaitu :
1. Ranperda Tentang Izin Gangguan
2. Ranperda Tentang Retribusi Izin Gangguan
3. Ranperda Tentang Hari Jadi Kabupaten Solok
4. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Sebelum kami menyampaikan pendapat akhir fraksi tentang 3 Ranperda tersebut, sejenak kami mengajak kita semua untuk menghayati sebuah renungan kehidupan pada hari Jum’at ini. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,” Perbaharuilah kapalmu, sebab lautan yang akan dilalui sangatlah dalamnya, perbanyaklah bekal karena perjalanan yang engkau tempuh sangatlah jauhnya, kurangilah beban karena jalanan menakutkan, ikhlaskan niat karena pengintai lebih tegas dan tajam pengamatannya…” [Hadits]
Kalimat diatas adalah wasiat Rasulullah kepada Mu’adz bin Jabbal ketika dia dilantik sebagai Gubernur Yaman. Pada awal wasiat Rasulullah tersebut dinyatakan; agar kapal diperbaharui, yang dimaksud dengan kapal adalah jiwa dan hati yang bersarang di dalamnya iman dan taqwa,
Lukmanul Hakim, seorang pakar pendidikan yang namanya terangkum indah dalam Al Qur’an memberikan pula nasehat kepada anaknya tentang kehidupan ini, “Sesungguhnya dunia ini lautan yang dalam dan manusia telah banyak karam di dalamnya, jadikanlah kapalmu berbakti kepada Allah dan muatannya iman dan layarnya tawakkal pada Allah, mudah-mudahan engkau selamat”.
Pada satu sisi manusia itu sendiri adalah kapal yang sedang berlayar, sedangkan disisi lain dikatakan oleh Hukama, manusia sedang berada dalam sebuah kapal yang sedang berlayar. Agar kapal sampai pada tujuan yang dikehendaki diperlukan kehati-hatian, jangan sampai persinggahan dijadikan sebagai tujuan.
Imam Al Ghazali mengibaratkan sebuah kapal yang sedang bergerak menuju pulau harapan, di dalamnya terdapat sekian jumlah penumpang, tapi dapat dikelompokkan pada tiga saja. Saat kapal sedang melaju, sang nakhoda berpesan bahwa sebentar lagi kapal akan berhenti pada sebuah pulau, dalam waktu singkat kapal akan berangkat lagi, artinya di pulau itu kita hanya sejenak, setelah semua penumpang turun, ketika kapal akan berlayar kembali, peluit kapal dibunyikan pertanda penumpang sudah berada di dalam kapal semuanya.
Penumpang kelompok pertama, tahu dengan pesan nakhoda sehingga ketika pluit berbunyi mereka sudah duduk dengan tenangnya di kursi empuk bagian vip.
Kelompok kedua, rupanya agak terlena dengan keindahan pulau sehingga segala keindahan pulau dinikmatinya, merekapun sibuk mengumpulkan bekal-bekal yang berserakan di pulau, sehingga mereka hanya menempati tempat duduk kelas dua, sesak dan sumpek, tapi Alhamdulillah keberangkatan masih menyertai mereka.
Sedangkan kelompok ketiga , saat di pulau dia semakin jauh dari rombongan sehingga tidak tahu lagi jalan mana yang harus ditempuh menuju kapal, ketika kapal berangkat otomatis mereka tinggal di dalam pulau sebagai mangsa binatang buas. Kelompok ketiga ini bukan main ruginya, beranggapan pulau dunia ini sebagai tujuan sehingga menyesatkannya ke lembah kehinaan selama-lamanya.
Hidup manusia itu sendiri ibarat kapal yang sedang berlayar menuju kampung yang abadi yaitu akherat. Ada kapal yang berlayar sampai ke tujuan dengan selamat dan tidak sedikit kapal yang karam di tengah lautan, hal ini disebabkan oleh beberapa hal; sebuah kapal karam dikarenakan kapal tersebut tidak punya pedoman [kompas] tujuan mana yang harus dicapai, jalan mana yang harus dilalui. Kapal bisa pula karam bila di tengah lautan mengalami patah kemudi sehingga terombang-ambing kesana kemari. Karamnya sebuah kapal dikarenakan bocor dari dalam sehingga air masuk ke dalam kapal tanpa dapat dikendalikan. Atau nakhoda dan awak kapal itu menyimpang dari tujuan semula tanpa mengikuti peraturan yang telah ditentukan.
Hadirin, sidang dewan yang kami hormati,
Insya Allah pada hari ini Jum’at tanggal 27 Februari 2009 kita akan menetapkan tiga buah Ranperda diatas kecuali Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tersendiri pembahasannya yang ditargetkan bulan Maret 2009 akan ditetapkan sebagai Perda.
Dalam Pandangan Umum Anggota Fraksi tanggal 19 Januari 2009 tentang Ranperda ini sudah kami sampaikan diantaranya, “Sekaitan dengan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Solok yang akan kita bahas untuk kemudian ditetapkan, menurut kami ini adalah sebagai tonggak sejarah Kabupaten Solok dan catatan berharga bagi anak cucu kita dikemudian hari, kita tidak ingin salah dalam menentukannya, untuk itu kita harus menghimpun data yang obyektif dan akurat dari tokoh-tokoh masyarakat di Kota dan Kabupaten Solok, tidak salah kiranya bila kita hearing dengan Pemerintah Kota Solok karena menurut kami tidak jauh berbeda Hari Jadi Kabupaten Solok dengan sumber yang ada di Kota Solok. Tentu kita juga membutuhkan data yang akurat dari Musium Nasional di Sumatera Barat ataupun di Jakarta bila perlu data akurat itu kita jemput ke Den Hag Belanda karena adanya Solok juga sudah tercatat pada masa penjajahan Belanda ketika itu.
Karena membutuhkan data yang akurat dari berbagai sumber, baik sumber data dari Kota dan Kabupaten Solok sendiri, juga data dari Sumatera Barat hingga Musium Nasional Jakarta bahkan mungkin data dari negeri Belanda sehingga menurut kami waktu yang dibutuhkan untuk selesainya Ranperda ini tidaklah cepat sehingga perlu adanya penambahan waktu hingga menghasilkan Keputusan yang baik dan pas sesuai dengan harapan kita dan anak keturunan kita dimasa yang akan datang.’”
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Dalam pembahasan pada Pansus tanggal 22 Januari, rapat pansus tanggal 5,6 dan rapat pansus tanggal 12,13 Februari 2009 berkembang keinginan agar kita punya persepsi yang sama tentang hari jadi ini yang tidak hanya menetapkan saja tapi jelas hasil kajian dan referensinya bagi seluruh anggota DPRD sehingga Pansus menghendaki perpanjangan waktu untuk menetapkannya setelah diadakan Presentasi oleh Pemerintah Daerah kepada anggota DPRD dengan melengkapi data-data dari seluruh sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Anggota Pansuspun telah melaksanakan studi banding ke Propinsi Jawa Timur dari tanggal 28-30 Januari 2009 yang hasilnya sebagai berikut;
a. Hari jadi Propinsi Jawa Timur sudah diprogram sejak tahun 2000 dan terujud tahun 2007, artinya untuk menentukan hari jadi tersebut memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena menggali data dan sejarah dari berbagai sumber tidaklah mudah, apalagi naskah Ranperda Hari jadi Kabupaten Solok yang diajukan eksekutif ke DPRD tanpa disertakan dokumen pendukungnya, untuk membuat sebuah makalah ringan saja kita perlu referensi dan sumber data yang jelas apalagi sebuah sejarah tentang hari jadi Kabupaten Solok tidak hanya cerita dari mulut ke mulut lalu kita tetapkan sebagai tonggak sejarah, dalam rapat pembahasanpun ketika data dan referensi itu dibutuhkan oleh pansus terkesan tim enggan untuk melengkapinya, itulah makanya kita membutuhkan presentasi dari pemerintah daerah yang dilengkapi dengan referensi dan data pendukungnya, sampai saat presentasi diadakanpun bahan-bahan pendukung itu tidak dilengkapi oleh pihak terkait.
b. Sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Timur melibatkan lembaga DPRD, Akademisi dan Stokholder yang terhimpun pada sebuah tim untuk mengumpulkan data dan fakta yang berkaitan dengan hari jadi, tim ini secara berkala melaporkan hasilnya ke Pemerintah Daerah dan DPRD sehingga DPRD mengetahui benar proses yang sedang berlanjut, sehubungan dengan hal itulah kiranya Presentasi dari tim atau Pemerintah Daerah sangat penting sebagaimana yang kami sampaikan diatas, yang pelaksanaan presentasi tersebut sudah kita dengarkan hari senen kemarin yang disampaikan oleh Wakil Bupati Solok.
Tergambar bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sejak awal pengkajian dan penggodokan hari jadi itu memang melibatkan anggota DPRD dalam hal ini komisi terkait sehingga kemitraan itu terbangun dengan baik, sementara kita menerima Ranperda Hari Jadi Kabupaten Solok dalam kondisi sudah final tanpa ikut serta terlibat lebih jauh menggalinya, kedepan kami harapkan Bupati dalam hal ini Pemerintah Daerah selalu membangun komunikasi dan kemitraan dengan DPRD sehingga keharmonisan itu terjalin yang hari ini maaf terkesan jurang pemisah antara eksekutif dan legislatif menganga lebar.
c. Mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk bersama-sama menyamakan data dan fakta sehingga ada sinergis hari jadi satu Provinsi dengan Provinsi lain walaupun kemudian berdasarkan kesepakatan di DPRD hari jadi itu tidak mesti sama, tentu sesuai dengan momen penting pada daerah itu, sehingga layak kiranya kita juga menghimpun data dan fakta dari Pemerintah Kota Solok dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. Sehingga bisa saja kelak nanti hari jadi Kota Solok dan Solok Selatan yang sudah ditetapkan berdasarkan Hari Ulang Tahun Pemekaran akan disamakan dengan Kabupaten Solok yang diawali dari pemerintahan masa penjajahan Jepang atau Belanda atau keputusan lain yang akan kita sepakati hari ini.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan presentasi dari pemerintah daerah tentang hari jadi Kabupaten Solok, mendengarkan pula laporan dari pansus I kemaren dan setelah menyepakati dalam rapat Fraksi Keadilan Sejahtera serta bertawakal kepada Allah kami menyepakati bahwa hari jadi Kabupaten Solok itu dimulai dari tanggal 9 April 1913 yang kemudian Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Solok.
Kemudian setelah mendengarkan Laporan Pansus II dan III yang disampaikan oleh juru bicaranya pada hari yang sama maka kami Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok menyetujui Ranperda Izin Gangguan dan Ranperda Retribusi Izin Gangguan menjadi Perda Izin Gangguan dan Perda Retribusi Izin Gangguan.
Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Keadilan Sejahtera yang dapat kami sampaikan dalam menyikapi tiga buah Ranperda diatas, semoga ada manfaatnya dan dapat difahami, terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas segala kekurangan.
Wabillahittaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Aro Suka, 27 Februari 2009
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok
1. Drs. Nazar Bakri [Ketua]
2. H. Alizar Ama [Sekretaris]
3. Drs. Mukhlis Denros [Anggota]
4. Ir. Dasufal Temra [Anggota]
14. Pandangan umum SOTK 2008
PANDANGAN UMUM ANGGOTA FRAKSI
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
Nota Pengantar Bupati Solok
Tentang Rancangan Peraturan Daerah Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Solok yang disampaikan pada tanggal 7 April 2008
Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
Dari FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.
Pertama sekali kita sanjungkan puja dan puji syukur kehadirat Allah Swt yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga dalam menjalankan tugas sehari-hari tetap dalam ridha-Nya, Semoga kita termasuk orang yang selalu bersyukur atas nikmat-Nya dan bersabar atas ujian hidup yang diberikan-Nya, Amin.
Shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad Saw yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk keselamatan manusia di dunia ini hingga akhir zaman, dengan membaca shalawat merupakan realisasi kita beriman dan cinta kepada Rasulullah Muhammad Saw.
Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada saudara ketua yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pandangan umum anggota Fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Nota Pengantar Bupati Solok Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Solok yang disampaikan
dalam sidang paripurna hari ini.
Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Pandangan umum anggota Fraksi selain hak anggota dewan yang tertuang dalam tata tertib Bab X pasal 109 tentang pentahapan pembahasan Peraturan Daerah juga merupakan media penting bagi anggota DPRD dan Pemerintah Daerah. Melalui pandangan umum anggota fraksi, seorang anggota DPRD bisa menyampaikan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari kunjungan komisi atau pribadi dewan ke daerah pemilihannya yang sangat berguna sebagai bahan penting bagi pihak legislatif dan eksekutif untuk ditindak lanjuti hingga menjadi keputusan.
Dengan pandangan umum anggota fraksi, anggota dewan bisa menyampaikan kritikan dan evaluasi berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah untuk dapat diresfon bagi perbaikan dimasa-masa mendatang, karena tidak seluruh persoalan yang ada di daerah ini terpantau oleh pemerintah daerah, selain itu sebagai mitra bagi pemerintah daerah maka teguran dan kritikan yang ditujukan kepada Bupati dalam hal ini pemerintah daerah oleh siapapun apalagi oleh anggota dewan sangat penting sekali sebab ini merupakan kemitraan dan kedekatan itu berlansung baik dikala masing-masing pihak siap memberikan nasehat yang berguna bagi mitranya, sebuah ungkapan menyatakan ”yang dikatakan mitra itu bukanlah membenarkan semua apa yang dilakukan mitranya tapi menunjukkan yang benar kepada mitranya”.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Kejadian Perebutan Tapal Batas antara Nagari Saniang Baka Kecamatan X Koto Singkarak dengan Nagari Muaro Pingai Kecamatan Junjung Sirih yang meletus hari Kamis tanggal 1 Mai 2008 dini hari selain merugikan warga kedua Nagari tersebut dengan kerugian milyaran rupiah juga secara moral memalukan dan memilukan Kabupaten Solok keseluruhan hingga menjadi berita Nasional, seakan di nagari kita tidak ada lagi kesatuan, silaturahmi dan kasih sayang antara warganya sehingga paristiwa sejak tahun 2004 silam yang sudah 18 kali mengadakan pertemuan untuk penyelesaian itu hanya mampu reda untuk beberapa saat saja karena kita dalam menyelesaikan tidak berangkat dari akar permasalahannya sehingga pada saat yang tanpa diduga oleh siapapun bom waktu itu meletus kembali.
Kasus ini merupakan ujian dan musibah bagi kita semua yang ujian itu tidak henti-hentinya diberikan kepada kita hingga kehidupan ini berakhir, selain ujian dan musibah semua itu semoga tidak berupa murka Allah kepada kita yang sudah jauh dari mengingat-Nya dan mengabaikan pesan-pesan-Nya dan juga kita tidak berharap kejadian tersebut bertanda telah hancurnya persaudaraan dalam nagari yang cendrung mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama .
Pertemuan Bupati dalam rapat kerja dengan komisi A yang juga dihadiri oleh anggota komisi lain pada tanggal 7 Mai 2008 jam 14.00 di ruang paripurna DPRD yang dipimpin lansung oleh ketua DPRD merupakan langkah yang tepat untuk menyamakan persepsi dan menyatukan sikap dalam penyelesaian kasus tersebut, kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bupati, semoga berkat dukungan bersama konflik ini dapat diselesaikan dengan baik.
Sekaitan dengan hal diatas kami menyarankan beberapa poin yang juga telah kami sampaikan dalam rapat kerja tersebut, semoga masukan ini walaupun tidak sepenuhnya sebagai sarat penyelesaian paling tidak ini urun renbug dari kami yang juga punya tanggungjawab moral sebagai anggota DPRD, diantaranya;
1. Terima kasih kami kepada Bupati dengan jajarannya dan Muspida yang telah mengupayakan tindakan pengamanan terhadap kasus ini sehingga dapat diantisipasi tindakan anarkhis lanjutan.
2. Penyelesaian kasus ini dan kasus-kasus lainnya yang mungkin terjadi di nagari lain harus arif dan bijaksana sehingga tidak ada yang dikorbankan, ibarat menarik rambut dari tepung, rambut tidak putus dan tepung tidak terserak.
3. Kasus yang terjadi harus diselesaikan secara proporsional atau adil tanpa memihak kepada siapapun karena kedua belah pihak adalah saudara dan warga kita yang punya hak dan kewajiban yang sama hidup di daerah ini. Termasuk dalam penyelesaian bantuan atau santunan bagi mereka yang terkena musibah pembakaran dan penjarahan diberikan dengan prinsip keadilan.
4. Menumbuhkan kembali semangat persaudaraan di nagari bahwa jangankan dalam sebuah nagari dan kecamatan, bila ada muslim yang tinggal di negara lain, yang tidak senegara dengan kita maka mereka adalah saudara kita yang perlu dijaga hak-haknya, apatah lagi kita yang hidup satu rumpun, satu suku dan budaya yang masalah tapal batas bukan hal yang harus diperebutkan.
5. Dalam penyelesaian kasus apa dan dimana saja harus menahan emosi, tidak bertindak anarkhis dan tidak bersikap arogan. Sikap netral dari pejabat yang ada di nagari tersebut sangat mendukung penyelesaian ini walaupun sebenarnya sikap netral ini sangat sulit diujudkan apalagi pepatah kita menyatakan ”Tagak nagari paga nagari”. Bila kita mengabaikan sikap netral berarti kita tidak ingin menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
6. Penyelesaian dengan target perdamaian adalah keinginan kita bersama, damai artinya terujud kembali hidup rukun dan tenang didua nagari itu, namun pemicu kalau kita tidak mau menyebutnya sebagai provokator harus diciduk dan diusut hingga tuntas demikian pula pelaku anarkhis pembakaran jangan dibiarkan begitu saja kalau kita tidak ingin terjadi hal yang sama dikemudian hari.
7. Jarang bahkan tidak pernah terjadi konflik di daerah manapun berkaitan dengan penentuan tapal batas, bahkan menentukan batas Kabupaten Solok dengan Solok Selatan, dan dengan Kota Solok semua berjalan dengan baik, tanpa dipicu oleh konflik. Biasanya konflik terjadi karena ada sesuatu hal yang diperebutkan di tapal batas tersebut, ini yang kami pertanyakan ketika rapat kerja dengan Bupati tersebut, apa sebenarnya yang diperebutkan oleh masyarakat di tapal batas itu sehingga rela mengorbankan persatuan dan kesatuan.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Menyimak Pidato Bupati Solok dalam penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Solok Tahun Anggaran 2007 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Organisasi Perangkat Daerah pada tanggal 7 April 2008 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Solok, khusus Ranperda Organisasi Perangkat Daerah yang terdiri atas;
1. Ranperda Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
2. Ranperda Dinas Daerah
3. Ranperda Lembaga Teknis Daerah
4. Ranperda Satuan Pamong Praja
5. Ranperda Kantor Pelayanan Umum dan Perizinan
6. Ranperda Kantor Pengelola Perguruan Tinggi Daerah
7. Ranperda Pemerintah Kecamatan
Sekaitan dengan Ranperda-Ranperda tersebut kami menyampaikan beberapa hal :
1. Pada Struktur Organisasi Kantor Pengelola Perguruan Tinggi Daerah, ini merupakan SKPD baru yang muncul di Kabupaten Solok dengan berbagai argumentasi telah disampaikan Bupati pada Nota Pengantar tanggal 7 April yang lalu, namun kami masih ingin lebih jauh mengetahui urgensi SKPD ini apalagi kedua perguruan tinggi kita belum jelas penyelesaiannya sampai hari ini kalau kita tidak mau menyebutnya masih terjadi konflik. Kalau kita ingin menjadikan perguruan tinggi di Kabupaten Solok ini mendapat perhatian yang serius tentu keseriusan itu nampak pada penyelesaian terlebih dahulu bukan mengawali dari membentuk struktur pengelolanya. Disamping itu untuk sementara setelah keadaan kondusif kami lebih cendrung meletakkan Pengelolaan Perguruan Tinggi ini pada Bidang Pengelolaan Perguruan Tinggi dibawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga.
2. Mengenai Struktur Organisasi Rumah Sakit Daerah yang diajukan dalam Ranperda ini juga membutuhkan penjelasan yang lebih dalam karena sebelum ini kita belum tahu sampai dimana proses pendirian Rumah Sakit Daerah tersebut, disatu sisi kita sudah memastikan untuk mendirikan RSUD tapi pada sisi lain prosesnya belum kita jalani, bagaimana uji kelayakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dan Dinas Kesehatan Provinsi hingga adanya rekomendasi untuk berdirinya RSUD yang tidak bisa lepas dari rekomendasi Departemen Kesehatan.
3. Struktur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Subbag Humas dan Protokoler diletakkan pada Bagian Tata Usaha, kami melihat kurang tepat diletakkan pada bagian tersebut karena demikian padatnya bobot kerja pada Tata Usaha, kami mengusulkan agar Humas diletakkan kembali pada Bagian Persidangan karena nampak adanya sinkronisasi antara persidangan dengan humas, yang merupakan corongnya informasi di sekretariat DPRD.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Demikian beberapa pemikiran yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah selain membutuhkan resfon dan jawaban Bupati juga sebagai bahan pembahasan dalam sidang-sidang komisi yang akan datang.
Sebelum mengakhiri Pandangan Umum Anggota Fraksi ini, sebagai penyambung lidah masyarakat maka kami berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi yang kami peroleh dai warga Kabupaten Solok, yang kerwajiban kami hanya menyampaikan aspirasi tersebut pada sidang paripurna ini, diantaranya;
Mengenai guru honorer dan guru honor harian lepas yang ada di Kabupaten Solok tentang wacana yang dicampaikan oleh Menteri Pendidikan adanya dana yang telah dicairkan untuk guru-guru honorer se Indonesia melalui DAU [Dana Alokasi Umum] ke Pemerintah Kota dan Kabupaten se Indonesia sejak Januari 2008, informasi yang kami terima bahwa para guru tersebut belum menerimanya, seharusnya tetesan keringat dan letih bekerja dapat terobati dengan sediikit jasa yang diterima.
Demikian pula belum jelasnya nasib guru honor tenaga harian lepas yang sudah diajukan dua bulan lalu ke Dinas Pendidikan hingga kini belum ada realisasinya.
Aspirasi lain datang dari Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti menyebutkan bahwa;
1. Di SD 02 Sungai Nanam, ada guru yang sudah satu bulan tidak masuk mengajar tapi tidak ada tindakan yang berarti dari Dinas Pendidikan.
2. Rehab jalan dari simpang Kayu Manis sampai Taratak Pauh tidak selesai karena tidak diserahkan kepada ahlinya.
3. SMP 5 Lembah Gumanti, sudah tiga bulan dipasang kayunya tapi hingga saat ini belum juga dipasang atapnya.
4. Jalan Jembatan Basi Pekan Sabtu yang terbengkalai tahun 2007, yang seharusnya diprioritaskan di anggaran 2008, tapi hilang di APBD.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya, lebih kurangnya saya mohon maaf,
Billahittaufiq walhidayah
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Aro Suka 13 Mai 2008
Anggota DPRD Kabupaten Solok
Fraksi Keadilan Sejahtera
Drs. Mukhlis Denros
13. Pandangan Umum RAPBDP 2009
PANDANGAN UMUM ANGGOTA FRAKSI
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
PIDATO BUPATI SOLOK TENTANG NOTA KEUANGAN
PENGANTAR RANPERDA PERUBAHAN APBD
KABUPATEN SOLOK TAHUN 2009
Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
Dari FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.
Pertama sekali kita sanjungkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk melaksanakan tugas kedewanan dalam rangka rapat paripurna DPRD untuk mendengarkan Pandangan Umum Anggota Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Bupati Solok tentang Nota Keuangan Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun 2009.
Shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah mengarahkan ummat manusia untuk memilih jalan kebenaran yaitu al Islam sebagai pedoman hidup dalam seluruh aktivitas kehidupannya, tapi kadangkala kita lalai tentang hal itu sehingga memilih jalan yang berasal dari isme-isme atau faham-faham lain yang menyesatkan, semoga kita diberikan taufiq dan hidayah untuk tetap istiqamah di jalan kebenaran ini.
Terima kasih saya sampaikan kepada saudara ketua yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pandangan umum anggota fraksi DPRD Kabupaten Solok menanggapi Pidato Bupati Solok tentang Nota Keuangan Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun 2009 yang merupakan agenda rutin kedewanan yang dituangkan dalam tata tertib DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan sebagai sarana untuk ikut serta berkonstribusi fimikiran demi kebaikan dan perbaikan Kabupaten Solok yang kita cintai ini.
Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Mau tidak mau semua jabatan yang kita emban hari ini pasti akan berakhir, baik sebagai anggota dewan ataupun sebagai kepala daerah, bahkan ini merupakan Pandangan Umum terakhir bagi saya dalam dua periode jabatan yang saya emban, tanggal 13 Agustus 2009 kita akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan Anggota DPRD yang baru untuk periode tahun 2009-2014, demikian pula tahun 2010 kita akan melaksanakan Pilkada di Kabupaten Solok ini, ada sebuah ilustrasi sebagai bahan berkaca diri bagi kita semua dan dalam rangka menjaring bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati untuk lima tahun mendatang.
Dengan akan berakhirnya jabatan kepala daerah, baik Gubernur, Bupati/ Wali kota berarti rakyat siap menyeleksi figur yang tepat untuk itu, bakal calon hingga menjadi calon bukanlah sembarang orang, jangan sampai kita membeli kucing dalam karung, artinya harus orang yang mempunyai kapasitas untuk itu serta orang yang layak jual dalam bursa pencalonan.
Salah satu kriteria bakal calon kepala daerah adalah sehat jasmani dan rohani, artinya secara fisik dia tidak terganggu kesehatannya dalam rangka menjalankan tugas amanat yang dibebankan kepundaknya.
Bila kita membicarakan dari kesehatan fisik terlalu banyak orang yang mampu untuk itu, karena penampilan fisik jasmani adalah penampilan lahiriah; gagah, sehat, subur, tidak terserang penyakit menahun dan tidak terganggu akalnya yang disertai keterangan dokter.
Akan tetapi kesehatan rohani sangat sulit untuk dideteksi namun nampak dalam aplikasi di lapangan. Orang yang sehat rohani insya Allah akan sehat jasmaninya, tapi yang sehat jasmani belum tentu sehat rohaninya; pencoleng, koruptor, pencopet serta bentuk kejahatan lainnya, umumnya dilakukan oleh mereka-mereka yang memiliki kesehatan jasmani.
Seorang mukminpun dituntut untuk menjaga kesehatan jasmani sebab bila sakit datang berarti banyak tugas-tugas agama yang terbengkalai, bahkan lebih jelas Rasulullah mengatakan, ”Jaga sehatmu sebelum datang masa sakitmu”, orang yang merasakan kalau sehat itu sebuah nikmat bilamana sakit datang menimpanya, jangankan sakit yang datang, sedangkan dalam masa sehat saja terlalu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dari waktu yang tersedia, benar yang diserukan seorang ulama Mesir yang bernama Hasan Al Banna agar setiap pribadi muslim apalagi da’i, agar mengecek kesehatannya paling tidak sekali dalam tiga bulan.
Pada diri manusia itu ada tiga unsur yang penting untuk diselamatkan; diberi makanan, dijaga kesehatannya jangan sampai cidera. Unsur pertama adalah akal; agar diberi konsumsi ilmu pengetahuan sehingga keberadaannya di tengah masyarakat dapat dimanfaatkan dari segi ilmu, Rasulullah bersabda bahwa orang yang paling baik adalah mereka yang berdayaguna di tengah masyarakat. Unsur kedua adalah jasmani, yang harus dijaga jangan sampai terabaikan, itulah makanya Islam melarang ummatnya untuk minum khamar, narkoba dan barang-barang yang dapat merusak jasmani manusia.
Rohani adalah unsur yang penting untuk dipelihara disamping yang dua diatas, salah satu tidak terjaga maka kehidupan manusia tidak tawazun [seimbang]. Rohani tidak terlepas dari iman dan taqwa yang diiringi dengan amal shaleh, bila rohani tidak terpelihara dengan baik maka kehancuran akan menimpa diri pribadi, masyarakat dan bangsa, inilah yang disebut dengan sikap mental/ moral.
Seorang Profesor di Amsterdam yang bernama Fahrenfest diketahui melakukan bunuh diri setelah membunuh anakna sendiri, padahal apa yang kurang dari profesor ini; hartanya banyak, dia guru besar pada sebuah Universitas, jabatannya tinggi, pergaulannya luas, orang terpandang, kesehatan fisiknya lumayan. Rupanya sebelum membunuh diri, dia telah menulis surat kepada temannya Profesor Konstant yang isinya, ”Iman itu perlu, agama penting, ibadah sangat penting, tapi hati saya tidak bisa menerima iman”.
Salah satu sikap mental bagi seorang calon kepala daerah yang harus dimiliki menurut versi Islam adalah mereka yang meraih jabatan tersebut tidak dengan ambisius, artinya dia calonkan dirinya dengan kapasitas dan kelayakannya, dia ingin jabatan tersebut diperoleh dengan cara benar, tidak melalui bau kemenyan atau perdukunan, tidak melalui menjegal teman, main sikut dan sikat, bila kekalahan atau belum saatnya dapat diraih dia tidak akan merasa kecewa dan sebaliknya bila jabatan itu diberikan kepadanya dia tidak terlalu gembira dengan pesta ria dan hura-hura, karena jabatan itu baginya bukanlah prestise atau kebanggaan, dan bukan pula hadiah, tapi jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di akherat.
Kepala daerah yang sehat rohaninya adalah mereka yang menggunakan fasilitas dan jabatan sebagai sarana untuk memperbaiki ummat, kesempatan baginya untuk memupuk pahala di sisi Allah melalui kekuasaan sebagaimana Rasul menyerukan, ”Bila kamu menyaksikan kemungkaran maka ubahlah dengan kekuasaan, bila tidak mampu ubahlah dengan lisan, tidak mampu juga maka ubahlah dengan hati, namun itu semua serendah-rendahnya iman”. Rasulullah, melalui jabatan yang dia emban, baik sebagai Nabi dan Kepala Daerah di Madinah bahkan sebagai seorang Presiden mampu menata kehidupan rakyatnya sebaik-baiknya sesuai dengan kehendak Allah, bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq memerangi siapa saja dari kaum muslimin yang mampu tapi tidak mau membayar zakat, sehingga ketika Umar berkata kepadanya, ”Ya Khalifah Abu Bakar, tidak usahlah mereka diperangi, nantikan mereka akan sadar juga...” ketika itu Abu Bakar marah mendengar permintaan sahabatnya, ”Hai Umar, kenapa engkau demikian lemahnya padahal engkau adalah orang yang kuat, seandainya engkau tidak mau ikut aku, biarlah aku sendiri yang memerangi mereka...”
Kita mendambakan kepala daerah yang shaleh dalam kehidupannya. Yang dikatakan shaleh bukanlah mereka yang hanya bisa shalat, setiap yang shaleh pasti shalat, tapi yang shalat belum tentu shaleh. Adapun kriteria shaleh menurut para ulama adalah;
1. Salamatul Fikrah; yaitu fikiran-fikiran yang selamat dari kontaminasi orientalis, liberal dan sekuler atau idiologi lain yang memusuhi Islam, ide-ide yang keluar dari otaknya adalah ide cemerlang yang berguna bagi kehidupan dan kemaslahatan ummat dan rakyat yang mengacu kepada standard abadi yaitu Al Qur’an dan Sunnah.
2. Shahihul Ibadah; artinya ibadah yang shaheh, bertumpu kepada ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah, terjauh dari bid’ah, khurafat, syirik dan tahayul, penampilannya sebagai ’abid [ahli ibadah] beranjak dari ittiba’ [mengikut sistim Rasul] bukan taqlid [ikut pendapat orang dengan cara membebek].
3. Shahibul Ibadah; artinya kepala daerah yang kita harapkan adalah orang yang selalu mengisi kesibukan dirinya dengan peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah kepada Allah, bahkan keberhasilannya sebagai kepala daerah didukung oleh kedekatannya beribadah kepada Allah bukan kepala daerah yang hanyut dengan kesibukan dunia tanpa disadarinya melupakan akherat.
4. Salimul Aqidah; artinya aqidah yang hanya mentauhidkan Allah semata; jabatan, harta, keluarga baginya kecil dibandingkan kepentingan Allah, sebagaimana ucapan Abu Bakar, ”Ya Allah, letakkanlah dunia ini di tanganku sehingga aku bisa mendistribusikannya, jangan engkua letakkan di hatiku sehingga aku diaturnya”.
5. Mathinul Khaliq ; artinya seorang kepala negara, kepala daerah yang kita harapkan adalah mereka yang memiliki akhlak yang solid, dia terpandang bukan karena jabatannya tapi karena akhlaknya, melalui akhlak dia mampu memikat orang lain sehingga mendukung segala program yang dicanangkan.
Itulah kriteria shaleh menurut ukuran Al Qur’an dan Sunnah Rasul sehingga bila kita memiliki pemimpin yang demikian sungguh besar harapan kita kepadanya untuk menyelamatkan rakyat dan ummat ini dari kehancuran, jangan sampai nanti rakyat/ ummat menuntutnya di dunia sementara mereka berlepas diri atas orang yang dipimpinnya di akherat, sebagaimana penjelasan Allah dalam ayat dibawah ini ” Dan ingatlah ketika mereka berbantah-bantahan dalam neraka, maka orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri,”Sesungguhnya kami adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebagian azab neraka ? ”. Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab, ”Sesungguhnya kita semua sama-sama dalam neraka karena Allah telah menetapkan keputusan antara hamba-hambamu” [40;47-48].
Jabatan apapun yang diemban oleh seorang hamba Allah, disana ada peluang untuk berbuat dosa; manipulasi, korupsi, kolusi bahkan tukang robek karcis di bioskoppun ada peluang untuk itu, apalagi Wali Nagari, Camat, Bupati, Gubernur, Anggota Dewan, Menteri sampai Presiden, ini berpulang kepada pribadi manusianya. Siapa yang tidak suka harta, semua orang suka bahkan Islam menyuruh kita mencarinya, tapi raihlah dengan cara yang halal.
Kami sebagai rakyat kecil, orang awam di negeri ini mengharapkan kepada semua pihak, siapapun calonnya, dari golongan manapun, bagi kami tidak jadi soal, tapi satu permintaan kami kepada kepala daerah yang terpilih adalah orang yang memiliki citra diri yang baik, nah kesempatan bagi anda yang memiliki krieria tersebut, pasti kami bantu dan insya Allah anda akan dipilih oleh rakyat pada Pilkada mendatang.
Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Dalam rangka membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini kedepan seharusnya semua potensi kita kerahkan untuk sama-sama punya kontribusi dalam rangka mengujudkan masyarakat yang sejahtera dalam kehidupan yang madani, ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan;
1.Pengelolaan Zakat Yang Profesional
Potensi besar masyarakat kita pada asfek harta adalah zakat, infaq dan shadaqah yang harus dikeluar oleh seorang muslim dari penghasilan yang diperoleh sesuai dengan aturan syariat Islam. Ada dua lembaga yang berhak menerima dan mendistribusikan zakat di negara kita yaitu Pemerintah Daerah dengan nama Badan Amil Zakat [BAZ] dan yang dikelola oleh masyarakat dengan nama Lembaga Amil Zakat [LAZ].
Dikala zakat dikumpulkan dan dikelola dengan baik maka masyarakat kita akan senang hati menyerahkan zakatnya ke BAZ atau LAZ yang ada di daerah ini. Melalui zakat kita bisa mengalokasikan dana untuk bantuan kegiatan da'wah para da'i dan ulama, mengalokasikan dana untuk kegiatan MDA dan TPA pada setiap masjid dan surau di Kabupaten Solok bahkan dapat memberikan beasiswa kepada pelajar yang berkualitas. Berarti kita akan mengurangi alokasi dana hibah yang dianggarkan dari APBD, sehingga dana hibah tersebut dapat dialokasikan pada pos lain yang lebih prioritas.
Sehubungan dengan hal tersebut melalui mimbar ini berkenan kiranya saudara Bupati untuk menyampaikan kepada kami seberapa banyak dana zakat yang terkumpul oleh pengurus BAZ Kabupaten Solok sejak tahun 2008 hingga kini dan kemana saja pendistribusiannya, menurut hemat kami tidaklah keliru bila saudara Bupati juga mengetahui perkembangan BAZ karena BAZ secara resmi adalah milik daerah.
Selain itu kami juga menyarankan kepada BAZ dan LAZ yang ada di Kabupaten Solok untuk mengadakan studi banding dan konsultasi tentang Manajemen Zakat ke PKPU [Pos Keadilan Peduli Umat], Dompet Dhu'afa Republika, Rumah Zakat, BAZNAZ atau ke IMZ [Institut Manajemen Zakat] baik yang ada di Sumbar ataupun di Jakarta dalam rangka memperkaya pengetahuan tentang seluk beluk yang berkaitan dengan zakat.
2.Pendidikan Yang Berkesinambungan
Pendidikan bagi manusia sangat penting agar hidupnya bermakna untuk dapat hidup dengan wajar sebagai manusia lainnya. Sebuah ungkapan mengatakan.”Dengan seni hidup akan indah, dengan agama hidup akan terarah dan dengan ilmu hidup akan mudah”. Orang yang tidak dapat pendidikan sebagamana manusia lain maka cara hidupnya tidak sama dengan manusia pada umumnya,
Pendidikan gratis yang sudah menjadi komitmen kita harus tetap dilanjutkan hingga Sekolah Lanjutan Atas dalam rangka mendidik anak nagari menjadi manusia berkualitas untuk memangku kepemimpinan yang akan datang. Kalimat "gratis" tersebut terkesan menyesatkan kepada masyarakat karena dua hal ;
a. Di dunia ini tidak ada yang gratis, semua membutuhkan biaya apalagi untuk pendidikan, bila masyarakat yang tidak membayarnya berarti pemerintah daerah yang sudah membayar dengan memberikan subsidi terhadap kegiatan tersebut.
b. Masyarakat tidak menerima kata "gratis" karena walaupun SPP sudah disubsidi pemerintah tapi lebih banyak lagi pungutan lain untuk menunjang kegiatan sekolah melalui komite sekolah dan iuran lain yang mengatasnamakan kesepakatan dengan wali murid atau istilah-istilah lain yang intinya sekarang lebih banyak wali murid mengeluarkan uang untuk sekolah anak dibandingkan sebelum menemukan kata gratis dalam kamus pendidikan.
3.Pengayoman terhadap Ormas Islam
Banyak konstribusi masyarakat yang ikut serta membangun Kabupaten Solok diantaranya mendidik masyarakat dengan daya dan upaya sendiri hanya semata-mata semangat jihad dalam hidup ini dengan tujuan menggapai ridha Allah, kegiatan mereka tergabung dalam organisasi dan yayasan Islam seperti MUI, Ikatan Da'i, DDII, Pondok Pesantren, Perguruan Swasta Islam sejak dari PAUD hingga SLTA, bahkan lembaga tersebut tidak sedikit telah melahirkan tenaga-tenaga trampil pada berbagai sektor kehidupan dan menjaga kesinambungan kehidupan beragama di Kabupaten Solok.
Namun sepanjang perjalanan mereka membangun ummat untuk kemajuan daerah tersebut seharusnya tetap disupport oleh pemerintah daerah secara terus menerus untuk memberikan semangat dan kegairahan dalam beraktifitas baik secara material ataupun spiritual. Pengayoman terhadap ormas islam dan lembaga pendidikan bisa dilakukan dengan misalnya memberikan pelatihan, silaturrahmi, penerbitan dan penyebaran buku khutbah jum'at yang ditulis oleh da'i di Kabupaten Solok.
Menurut informasi yang kami terima bahwa lembaga-lembaga da'wah dan ormas islam tersebut terkesan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah dan terkesan mereka tidak punya kontribusi apa-apa di daerah ini, kedepan semoga hal ini tidak akan terjadi lagi, sekaitan dengan hal itu melalui Bupati Solok kami mengharapkan penjelasan sejauh mana perkembangan MUI sebagai induk lembaga ulama di Kabupaten Solok yang dahulu lima tahun kebelakang gerak dan kiprah lembaga ini turut serta diajak untuk membicarakan kemajuan daerah kita ini.
4.Memelihara Pasar Tradisional
Kita mengakui bahwa bila mal, super market dan mini market hadir disuatu daerah maka pasar-pasar tradisional yang masih berdiri akan hancur, ekonomi rakyat di nagari dan kecamatan berantakan karena pembeli lebih senang dan nyaman belanja di lokasi tersebut sebab pasar-pasar tradisional terkesan kumuh, becek, bau dan rusak yang mengganggu keasyikan dalam bertransaksi.
Bila pasar-pasar tradisional tersebut dibenahi dengan baik, jalan dan lokasi pasar tidak kumuh dan becek, bangunan pasar walaupun tidak baru tapi terawat dengan baik maka akan mengundang gairah masyarakat untuk berbelanja dan meramaikan pasar-pasar tradisional bahkan bila terpaksa juga hadir dan berdiri mal, super market atau mini market di daerah kita ini tidak akan mengurangi belanja masyarakat ke pasar-pasar tradisional. Artinya ke depan agar pemerintah daerah memperhatikan dan menggairahkan pasar-pasar tradisional dengan hal-hal yang kami sebutkan diatas.
5.Optimalisasi BPR dan BMT
Bicara tentang kesejahteraan masyarakat tanpa membantu kesulitan keuangan yang mereka alami adalah omong kosong. Masyarakat kita sangat kesulitan untuk memulai usaha apalagi untuk mempertahankan dan meningkatkan usaha yang mereka geluti tanpa adanya tambahan modal yang dapat mendukungnya, ditambah lagi lilitan hutang dari rentenir lintah darat yang berkedok membantu masyarakat, pinjaman kecil dan lunak dapat dibantu melalui Bank Perkriditan Rakyat atau pinjaman sistim syariah tanpa bunga dapat diantisipasi dengan mendirikan dan mengelola Baitul Mal Wat Tamwil. Bank Perkriditan Rakyat atau Koperasi.
Untuk mengawali pendirian BPR baru, pemeliharaan serta kelanjutan BPR yang sudah ada maka tidak salah kiranya kita mencontoh BPR yang sukses melayani masyarakatnya seperti BPR Mina Mandiri Pasuruan atau BPR di Pesisir Selatan yang relatif lebih maju dan berhasil. Sehubungan dengan hal tersebut melalui saudara Bupati kami minta penjelasannya berkaitan tentang keberadaan BPR atau koperasi yang kita miliki di Kabupaten Solok ini.
Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Menanggapi Nota Keuangan Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun 2009 yang disampaikan oleh Saudara Wakil Bupati tanggal 3 Agustus 2009 kemaren, kami ingin mempertanyakan tentang;
1. Belanja Bantuan Keuangan kepada pemerintahan desa atau nagari yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 90 juta, yang digunakan untuk bantuan pasca bencana tahun 2008, kami meminta Penjelasan Bupati tentang nagari mana saja yang kita bantu dengan dana yang hanya sejumlah itu, karena kita tahu betapa banyak jalan nagari yang perlu mendapat dana bencana alam tersebut.
2. Pada kesempatan ini kembali kami mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah tentang keberadaan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin karena dengan tidak adanya lagi Universitas Mahaputra Muhammad di Koto Baru tentu akan berdampak kepada perekonomian masyarakat disekitar itu, Agar kemitraan antara DPRD dan Pemda tetap terjalin dengan baik tentu tidak salah kiranya kami mengetahui keberadaan Universitas yang kita banggakan itu, kalau hanyut dimana muaranya, kalau hilang dimana rimbanya dan kalau sudah mati dimana kuburannya.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Demikianlah pandangan umum anggota Fraksi ini kami sampaikan dalam rangka memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah Daerah kalau memang ada baiknya, paling tidak ini bagi kami sebagai sarana untuk menyampaikan tausiyah bagi kita semua dan memenuhi Tata Tertib DPRD tentang Pembahasan Ranperda, yang selanjutnya Ranperda tersebut dibahas oleh Komisi – komisi atau Panitia Khusus, terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan, dan sebelum pandangan umum anggota fraksi ini saya akhiri, atas nama pribadi dan keluarga serta fraksi saya ingin sampaikan sekelumit kata maaf untuk sepanjang perjalanan dan pergaulan yang telah kita lalui lebih kurang kurun waktu lima atau sepuluh tahun, kalau ada kata-kata kami melalui kritikan dan masukan yang disampaikan selama ini yang kadangkala menyesakkan dada dan memerahkan telingai, itu semua ujud kemitraan dan itu wajib kami sampaikan karena mitra yang baik adalah yang memberikan kritikan kepada saudaranya bukan selalu menyanjung kesana kemari apalagi sanjungan itu tidak sesuai dengan kenyataan dan melenakan orang yang mendengarkannya.
Wabillahitaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Aro Suka, 4 Agustus 2009
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok
Drs. St. Mukhlis Denros
12. Pandangan Umum RAPBDP 2006
PANDANGAN UMUM ANGGOTA FRAKSI
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
NOTA BUPATI SOLOK TENTANG NOTA KEUANGAN
PENGANTAR RANCANGAN PERATURAN DAERAH
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH [RAPBDP]
KABUPATEN SOLOK TAHUN 2006
Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.
Pertama sekali kita sanjungkan puja dan puji kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita karunia dan Nikmat-Nya kepada kita sehingga dalam menjalankan tugas sehari-hari tetap dalam bimbingan-Nya, shawalat dan salam kita sampaikan kepada guru teragung, rasul mulia yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk memperbaiki kehidupan manusia agar selamat di dunia hingga akherat.
Terima kasih kami sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan waktu kepada saya untuk menyampaikan pandangan umum anggota fraksi yang merupakan hak semua anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mewakilinya serta sarana untuk memberikan masukan berupa saran dan kritik kepada pemerintah daerah yang merupakan pelayan masyarakat untuk kesejahteraan bersama.
Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Hari rabu tanggal 6 September 2006 kita diajak untuk menanggapi Pidato Bupati Solok tentang Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2006 yang merupakan agenda penting untuk melanjutkan program-program pembangunan Kabupaten Solok akhir tahun 2006 ini walaupun masih banyak agenda proyek pembangunan yang sudah dianggarkan pada APBD awal tahun ini yang belum terealisir sepenuhnya tentu dengan berbagai argumentasi yang kadangkala argumentasi itu tidak dapat diterima alasannya, walaupun masyarakat sudah lama menantikan jalan di nagarinya diperbaiki, sekolah reot yang dipugar lagi dan berbagai harapan yang belum nampak ujudnya.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Sudah menjadi berita umum dimana saja khususnya Indonesia dilanda berbagai bencana yang silih berganti bahkan belum lagi berganti sudah diawali dengan bencana berikutnya, seringkali kita baru menyadari betapa bencana itu sangat berkaitan erat dengan tingkah laku kita. Keterlenaan rutinitas aktivitas yang selama ini kita anggap benar, lalu tiba-tiba mengenyakkan. Sehingga banyak manusia tidak begitu saja bias menerima takdir akan bencana yang menimpanya. Karena bencana apapun bentuknya akan selalu beriringan dengan kepedihan, penyesalan dan ratapan tangis kekesalan. Agar kita tidak terpuruk dalam kepedihan yang sangat atas bencana dan mampu memetik hikmah pelajaran besar dalam kehidupan kita itu, maka mari kita bercermin pada pertanyaan-pertanyaan dalam hati nurani diri kita, karena boleh jadi bencana orang lain, hakekat sesungguhnya adalah peringatan bagi kita.
Ada lima kaca diri pada bencana;
Pertama, beningkan hati bahwa setiap bencana adalah takdir Allah.
Ketetapan Allah terhadap makhluk-Nya adalah sebuah kepastian, termasuk bencana,”Tidak ada bencana yang menimpa di bumi dan tidak pula pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab lauh al mahfuzh sebelum Kami menciptakannya”[Al Hadid; 22].
Menjadi manusia yang tegar menerima bencana sebagai takdir Allah memang tidak mudah. Tidak saja karena factor cara kita menerima bencana, tapi juga karena pengaruh lingkungan kita.
Disinilah saatnya kita membuktikan seberapa besar kepasrahan kita kepada yang menguasai atas seluruh alam semesta. Seberapa longgarnya hati kita menghadapi segala kepedihan yang menggelisahkan dan menyakitkan ini.
Kedua, inikah saatnya kita bercermin?
Manakala perbuatan – perbuatan maksiat telah terhimpun di dalam kalbu, maka akan menjadikannya tidak dapat melihat, tidak dapat mendengar, tidak mempunyai kesadaran, tidak mempunyai pemahaman dan tidak punya pengertian. Sehingga kalbu itu laksana setumpuk daging yang mempunyai denyut karena aliran darah, tapi tidak menyadarkan, dan itulah buah kesombongan.
Dalam bencana ini mengajarkan kita begitu banyak kelemahan diri kita. Lemah fisik, lemah ilmu, lemah pengetahuan, lemah antisipasi ataupun lemah deteksi, sehingga patutkah jika terus menyombongkan diri ? “Cobaan akan senantiasa menimpa diri orang mukmin, baik berkenaan dengan dirinya, harta bendanya, maupun anak-anaknya sampai dia bersua dengan Allah, sedang ia tidak mempunyai dosa lagi” [HR.Ahmad, Turmuzi dan Al Hakim].
Ketiga, sabarkah kita dalam kesempitan dan penderitaan?
Kesaabaran adalah jawaban dalam menjalani hari-hari yang penuh cobaan dan penderitaan. Kesabaranlah yang akan mengubah bencana menjadi berkah, rahmat dan hidayah. Tapi ketika kesabaran sudah terabaikan, maka bencana penderitaan yang lebih besar justru akan datang dan menimpa. Bencana itu dating tiba-tiba dan tidak disangka.
Keempat, adakah ukhuwah selalu kita jaga ?
Banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang kurangnya realisasi ukhuwah di tengah ummat ini, rasa saling menanggung berat entengnya tetangga sudah mulai kurang. Dan ini barangkali sebab musabab terjadi. Kalau dalam kesulitan saja tidak mau tahu dengan kondisi teman dan kerabat juga tetangganya, apalagi dalam kondisi bahagia.
Hilangnya sikap ukhuwah, ini merupakan cerminan dari gagalnya para pejabat, ulama dan politikus dalam memberikan teladan pada masyarakat. Hilangnya sikap itu tak urung menjadikan bencana terus akan terjadi, “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah dan apa saja bencana yang menimpamu maka dari kesalahan dirimu sendiri…” [An Nisa’ 4;79].
Kelima, enggankah kita menjadikan doa sebagai sumber kekuatan ?
Kegamangan, keresahan dan kesedihan serta ratapan adalah sesuatu yang selalu terjadi setiap kali bencana baru muncul. Dan tak ada satupun yang berani memberikan sebuah kepastian dari akhir bencana yang menimpa seseorang ataupun kaumnya, karena hanya di tangan-Nya segala penyesalan.
` Doa adalah pengantar penyelesaian itu. Dengan doa kesedihan akan berubah menjadi kepasrahan, keresahan akan berubah menjadi sebuah keyakinan yang penuh pengharapan, sedang ratapan akan berubah menjadi untaian tangis penyerahan atas kehendak-Nya [Majalah Tarbawi no. 134/Juni 2006].
Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Dalam menanggapi pidato Bupati Solok tentang RAPBD Perubahan, tidak ada hal prinsip yang dapat kami kritisi, namun ada beberapa aspirasi masyarakat yang perlu kami sampaikan sebagai wakil rakyat di lembaga legislative ini;
1. Lambatnya Proyek
Kita tahu bahwa RAPBD awal tahun ini sudah berjalan 8 bulan tapi banyak proyek yang belum dilaksanakan sehingga terkesan diperlambat yang mengakibatkan kerja berikutnya terburu-buru sehingga kualitasnya rendah. Nampaknya jauh-jauh hari kita membahas RAPBD kurang manfaatnya bagi masyarakat karena merekapun hanya menyaksikan proyek tersebut dilaksanakan akhir tahun ini atau tahun berikutnya, kami minta penjelasan saudara Bupati kenapa hal ini terjadi ?
2. Tiga Pilar Pembangunan
Pilar pembangunan di Kabupaten Solok diprioritaskan pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan yang kesemuanya untuk mensejahterakan rakyat. Pendidikan Anak Usia Dini seharusnya menjadi perhatian awal kita melalui Taman Kanak-kanak, Play Group atau Taman Pendidikan Anak. Untuk baiknya pendidikan bagi anak usia dini sebelumnya harus dibina dan dibekali para pendidik dengan ilmu tersebut sehingga pendidik dalam menjalankan tugas bukan hanya berorientasi pada penyelesaian program dan mengejar target tapi membentuk anak menjadi manusia yang sebenarnya manusia melalui penanaman motivasi dan penumbuhan sikap mental yang baik.
Disamping itupun pemerintah pusat akan menganggarkan dana lebih untuk pendidikan anak usia dini ini sehingga tercipta anak dengan kualitas dirinya sendiri. Kita selama ini hanya mengacu pada pendidikan yang mengarah pemikiran yang cendrung realistis dengan mengabaikan rasa dan sikap hidup, sehingga orientasi hiduppun selalu duniawi.
Sekaitan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam mendidik anak usia dini melalui lembaga-lembaga yang didirikan yang motivasinya semata-mata mendidik ummat untuk kepentingan masa depan bangsa. Kami juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar memberikan anggaran yang layak kepada lembaga-lembaga yang mengelola PAUD [Pendidikan Anak Usia Dini].
Selain pendidikan maka kesehatan masyarakatpun seharusnya menjadi perhatian kita, memang ada wacana bahwa pendidikan dan pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat digratiskan sebagaimana beberapa daerah di luar Sumatera, tetapi hal itu sebenarnya opini yang menyesatkan sebab menjadikan masyarakat kita hidup malas dan apatis.
Wacana dan istilah pendidikan dan kesehatan gratis tidak usah dimunculkan walaupun prakteknya masyarakat menerima hal itu, tapi semuanya itu adalah subsidi yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui peran serta masyarakat yang mampu kepada masyarakat yang tidak mampu.
3. Pelayanan Administrasi
Urusan masyarakat zaman modern ini semakin rapi dan tertata sehingga diharapkan melancarkan segala urusan, tetapi kenyataannya hal ini tergantung orang-orang yang berada di dalamnya. Pelayanan administrasi di Sekretariat Pemerintah Daerah sangat memprihatinkan, hal ini dialami oleh beberapa masyarakat yang mengeluhkan kejadian tersebut, dapatkah dipercaya ketika masyarakat menyampaikan sebuah surat kepada Bupati melalui Sekretariat Pemda sebulan berikutnya surat tersebut hilang, tidak tahu dimana rimbanya, hal itupun setelah ditanyakan berkali-kali. Lalu diusulkan agar dimasukkan surat kedua, setelah berkali-kali ditinjau jawaban terakhir persis sama dengan jawaban pertama, sang surat hilang.
Kita tidak mengerti manajemen apa yang dipakai oleh Pemerintah Daerah dalam melayani administrasi masyarakat sehingga tidak mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.
Dapat dibayangkan berapa kerugian masyarakat yang sudah berulang-ulang ke secretariat pemerintah daerah tapi tidak mendapatkan apa-apa selain kekecewaan, baik kerugian waktu, tenaga dan dana hanya untuk mengurus sebuah surat, apalagi mereka yang jauh dari pusat kota, itupun baru tiga dan empat kasus yang kami pantau, tentu yang tidak terpantau lebih banyak lagi, wallahu a’lam.
4. Aplikasi Perda Tentang Busana Muslimah
Salah satu kebanggaan Kabupaten Solok dari sekian Perda yang ada yaitu perda tentang Busana Muslimah, yang aplikasinya sudah kita lihat pada pegawai Pemerintah Daerah dan murid-murid SMP sampai SMA, tapi yang sangat memprihatinkan adalah mahasiswi Universitas Mahaputra Muhammad Yamin belum lagi mengaplikasikannya dengan baik sehingga janggal nampaknya di Kabupaten yang memberlakukan Perda tersebut tapi kaum intelektualnya pada perguruan tinggi belum melaksanakannya.
Kami menghimbau kepada saudara Bupati [Gusmal SE] yang beliau sekaligus Ketua Yayasan Gunung Talang yang menaungi Universitas tersebut untuk mewajibkan mahasiswinya mengenakan busana muslimah dan menindaklanjuti Perda, atas berkenannya saudara Bupati kami haturkan terima kasih.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Demikianlah pandangan umum fraksi yang dapat kami sampaikan dalam rangka menjadikan Kabupaten Solok lebih baik dari hari-hari berikutnya terutama dalam memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat bukan malah minta dilayani oleh masyarakat, niat baik dari semua pihak untuk memperbaiki segala kekurangan adalah modal awal datangnya kebaikan itu.
Terima kasih atas segala perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan.
Billahittaufiq walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Aro Suka, 6 September 2006
Drs. Mukhlis Denros
Selasa, 17 Juli 2012
11. Pandangan Umum RAPBDP 2005
PANDANGAN UMUM ANGGOTA FRAKSI
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
PIDATO BUPATI SOLOK TENTANG NOTA KEUANGAN
RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH [RAPBD] KABUPATEN SOLOK TAHUN 2006
Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.
Alhamdulillah, segenap puja dan puji kita sanjungkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mencabut kekuasaan itu dari siapa yang dikehendaki-Nya. Yang memberikan kemuliaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan menghinakan siapa saja yang dikehendaki-Nya.
Shawalat dan salam ditujukan kepada junjungan kita Nabi yang mulia, Nabi Muhammad SAW yang kita jadikan sebagai qudwah [pemimpin] dan uswah [teladan] dalam kehidupan sehari-hari, pada sahabat, keluarga beliau dengan tidak melupakan jasa para syuhada yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk tegakna kalimat Allah di muka bumi ini.
Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan waktu dan tempat kepada saya untuk menyampaikan pandangan umum anggota fraksi DPRD dalam rangka menanggapi pidato Bupati Solok tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Kabupaten Solok tahun 2005 pada hari Senen tanggal 14 September 2005.
Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Sebagaimana yang disampaikan oleh saudalra Bupati dalam pidato beliau tentang keberhasila Kabupaten Solok melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam masa jabatan 2005-2010 pada tanggal 27 Juni 2005 yang lalu. Allah mentakdirkan H.Gusmal SE,MM dan Drs.Desra Ediwan Anantanur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok menyisihkan kandidat lain. Walaupun demikian saudara Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini adalah Bupati dan Wakil Bupati, milik semua masyarakat yang memilih ataupun yang tidak memilih, milik semua parpol yang mencalonkan ataupun yang tidak mencalonkan, bukan milik satu partai dan tidak pula milik satu golongan saja, sehingga tidak ada korban politik setelah Pilkada ini, dengan arif harus memperhatikan aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten Solok, tanpa membedakan masyarakat satu dengan lainnya, walaupun sebenarnya memperjuangkan aspirasi tersebut sangatlah sulitnya, sebagaimana sebuah ilustrasi yang saya sampaikan pada kesempatan ini;
Seorang Pangeran di sebuah negeri sedang menuju ke rumah penasehat istana untuk minta pelajaran. Beberapa bulan lagi sang raja akan menobatknnya sebagai raja baru di negeri yang subut dan makmur itu. Karena itulah, sang pangeran berharap agar penasehat istana bisa memberikan bekal yang berharga.
“Guru, beri aku pelajaran agar tidak mengecewakan ayah dan penduduk negeri ini”, ucap sang pangeran sambil memberi hormat kepada penasehat istana. Wajah tua yang disebut guru oleh pangeran tampak berseri. Sambil tersenyum lembut, kepalanya mengangguk pelan,”Anakku, pergilah ke hutan sebelah Timur kerajaan ini. Tinggallah disana beberapa hari. Perhatikan dan dengarkan baik-baik suara-suara disana. Setelah kau tangkap semua suara itu, kembalilah kesini. Ceritakan semuanya padaku” tutur kata bijak sang guru penuh wibawa,”Baik guru!” ucap pangeran seketika.
Tiga hari sudah sang pangeran di hutan itu. Tapi tak satupun suara yang dia tangkap kecuali kicauan burung di siang hari, dan derik jengkerik disaat malam. Tak ada yang bisa difahami selain suasana hutan seperti biasa. “Ah, apa pesannya kurang jelas”, bisik batin pangeran agak ragu. Ia pun memutuskan untuk kembali ke penasehat istana.
“Anakku, tiga hari belum cukup untuk menangkap suara-suara itu. Tinggallah disana satu hingga tiga bulan. Gugurkan egomu, kikis semua nafsu berkuasamu, satukan dirimu bersama alam. Saat itu, suara-suara itu akan kau tangkap dengan begitu jelas”, ucap sang guru ketika sang pangeran tiba di rumahnya.
Kali ini, sang pangeran lebih siap. Ia fahami semua nasehat gurunya. Hari demi hari ia salami semua dinamika yang terjadi di hutan. Mulai dari tiupan angin lembut hingga yang dingin menusuk tulang. Gemericik aliran air jernih ketika berbenturan dengan batu-batu sungai. Siulan burung yang bersahut-sahutan menyambung padi. Serta dengang lagu kumbang-kumbang menyambut malam.
“Guru, kini aku faham maksudmu. Aku telah menangkap suara-suara itu, ya rangkaian aspirasi keseimbangan alam di sekelilingku. Kalau aku mampu menangkap suara-suara mereka yang tampak bisu. Mestinya aku lebih mampu menangkap aspirasi rakyatku”, ucap batin sang pangeran sesaat kemudian.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Hidup adalah mengisi segala bentuk posisi yang telah disediakan Allah. Dan menjalani hidup berarti menerima segala amanah kekuasaan. Ini berarti bahwa pada keadaan normal, setiap manusia adalah penguasa. Sebagai ayah, ibu, atau anak. Paling tidak ia penguasa dirinya sendiri.
Saat itulah, menangkap suara aspirasi bukan lagi kerjaan sambilan yang kerap tenggelam dengan hingag binger ego. Bahkan pada kemestiannya, aspirasi bukan lagi sekedar ditangkap. Tapi dikelola dan diperjuangkan semaksimal mungkin, kalau tidak, kita hanya akan tetap menangkap aspirasi sebatas siulan burung disaat siang dan derik jangkrik diwaktu malam [Majalah Saksi No,17/Juni 2004]
Ketika kita menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggungjawab, baik jabatan itu diberikan oleh kepercayaan rakyat maupun berupa ujian dari Allah maka kita akan berhati-hati untuk menjalankannya, dengan memperjuangkan aspirasi rakyat sungguh-sungguh tanpa mengabaikannya, tapi dikala kita menyatakan jabatan itu sebagai hadiah yang akan digunakan sekehendak kemauan kita, maka tungguhlah kehancurannya.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Menyimak pidato Bupati pada halaman 7 bahwa untuk mewujudkan visi dan misi yang ditetapkan maka ada sejumlah tujuh belas program utama yang akan dilaksanakan yang dititik beratkan pada tiga isu sentral yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Untuk mewujudkan tiga isu tersebut dibutuhkan orang-orang yang professional yang betul-betul berfikir dan bekerja bagaimana pendidikan di Kabupaten Solok melahirkan SDM yang berkualitas pada asfek intelektual dan spiritual, kita butuh kepala dinas yang konsen terhadap itu, yang siap untuk bekerja keras dan tidak segan-segan melihat secara dekat keberlansungan pendidikan di sekolah-sekolah, dia tahu dan memperjuangkan apa yang dituntut oleh para guru, wali murid dan masyarakat sekitarnya, sehingga ke depan pendidikan itu bukan sebatas transfer ilmu kepada anak tapi pembentukan kepribadian.
Demikian pula dengan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan perlu kita perjuangkan sehingga tidak akan kita temukan busung lapar lagi, anak tidak sekolah, penyakit tidak terobati karena tidak punya biaya, sementara gedung megah, para pejabatnya dengan mobil baru berganti setiap tahun, jalan aspal beton, jembatan ratusan juta mampu kita bangun setiap tahun di Kabupaten Solok ini.
Sehubungan dengan hal tersebut saya menyarankan kepada saudara Bupati sebelum menempatkan seseorang pada jabatan khusus tiga hal tersebut yaitu pendidikan, kesehatan dan kesra agar betul-betul melihat kapasitas, kridibilitas dan integritas pribadi, bukan karena kasihan, tidak melihat utara selatan dan bukan pula balas jasa atas jerih payahnya mensukseskan pilkada yang lalu, ini semua untuk kepentingan Kabupaten Solok ke depan sesuai dengan visi dan misi saudara Bupati, terlepas dari putra daerah atau non putra daerah, salah pilih dan salah penempatan seseorang bukan pada keahliannya, sabda Rasulullah menyatakan “Tunggu saja kehancurannya”, mungkin biarlah terlambat dalam penyeleksian dan pertimbangan asal sesuai dengan yang diharapkan, dari pada cepat tapi akan terjadi bongkar pasang jabatan, copot dan mutasi yang tidak beraturan.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Dari rencana perubahan atas pendapatan dan belanja daerah pada rancangan APBD perubahan tahun 2005, terjadi defisit sebesar Rp. 21.788.274.688,45,- yang akan ditutup dengan pembiayaan yang bersumber dari;
1. Sisa lebih anggaran tahun 2004 Rp. 11.888.140.089,-
2. Perkiraan sisa lebih anggaran tahun 2005 Rp. 4.050.134.599,45,-
3. Pinjaman ke Bank Pemerintah Daerah Rp. 6.000.000.000,-
Menurut saudara Bupati dalam pidatonya bahwa pinjaman ini terpaksa dilakukan karena pada APBD tahun 2005 kita belum menganggarkan gaji ke 13 PNS sebesar Rp. 8.300.000.000,- Namun ironinya, disamping kita mengalami defisit ditambah lagi dengan beban hutang sebanyak 6 milyar rupiah, tapi kita tidak mau mengencangkan ikat pinggang, tidak membelanjakan dana pada hal-hal yang sangat prioritas dan mengurangi pengeluaran yang belum saatnya, tergambar dalam penjabaran APBD hal 28 pada digit 20103911 Belanja Modal alat angkutan sebesar Rp. 1.018.200.000,-
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Kita memang perlu memberikan fasilitas kepada para pejabat kita sebagai sarana mobilitas, jangankan untuk enam buah mobil dinas, sepuluh mobil dinas kita perlukan, bila perlu mengganti mobil dinas lama dengan yang baru, tapi sinkronisasi pernyataan Bupati dalam pidato beliau dua hari yang lalu bertolak belakang dengan penjabaran rancangan APBD, kita defisit dan kita berhutang untuk membeli kendaraan dinas, secara pribadi saya setuju kalau Bupati dan Wakil Bupati serta kepala dinas lainnya dengan mobil baru, tapi janganlah pada anggaran perubahan ini, tidak salah bila dianggarkan tahun 2006 yang tinggal beberapa bulan lagi, disamping itu tidak ada keharusan pejabar baru harus dengan mobil baru, apalagi pejabat lama dengan mobil baru, silahkan kalau tidak punya malu.
Dana yang bersumber dari APBD secara lansung atau tidak lansung akan dinikmati oleh masyarakat tapi alokasi untuk itu sangat sedikit sekali walaupun jembatan, irigasi dan jalan termasuk yang dinikmati sebagai fasilitas untuk mengembangkan berbagai usaha, tapi untuk terkabulnya semua aspirsi itu suatu hal mustahil dalam waktu dekat ini, maka kami menyarankan kepada saudara Bupati untuk memperbanyak slokasi dana yang lansung dikelola oleh masyarakat seperti dana partisipatif.
Sebuah jalan setapak yang becek dan kumuh, irigasi yang sudah sekian lama tidak terbenahi, jalan menuju surau atau masjid untuk kepentingan anak-anak kita menuntut ilmu agama yang masih berbatu kasar belum tersentuh APBD, perbaikan lokal sekolah swasta yang menunggu kearifan sang pemimpin tidak juga tarujud, semua ini dapat diatasi dengan dana partisipatif yang seharusnya setiap tahun dianggarkan untuk setiap jorong yang ada di Kabupaten Solok ini, seharusnya program dana partisipatif ini menjadi program andalan untuk akselerasi pembangunan pada setiap nagari yang sekaligus menidak lanjuti kesatuan nagari dengan kegiatan gotong royong antara warganya.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Ketika menghadiri pertemuan undangan Bupati Solok, dengan ketua dan sekretaris Partai Politik di Gedung Solok Nan Indah pada hari Selasa tanggal 13 September 2005, sehari penuh berdiskusi dengan Dandim, Kapolres dan Linmas Sumatera Barat, ada dua hal yang perlu ditindak lanjuti yaitu;
1. Peraturan Pemerintah no. 29/2005 tentang bantuan dana untuk partai politik perlu diakomodir aspirasi ketua-ketua parpol dengan Peraturan Daerah. Sehingga semua parpol di Kabupaten Solok ini walaupun tidak memperoleh kursi di DPRD perlu kiranya mendapat hak yang sama berdasarkan azas keadilan yang mengacu kepada proposional, sehingga semua parpol mendapat perhatian yang sama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
2. Materi kebangsaan yang disampaikan oleh Bapak Dandim sangat dibutuhkan untuk menanamkan jiwa patriotisme pada jiwa kita masing-masing yang sudah mulai luntur sejalan dengan invasi dan intimidasi dari pihak lawan, sudah saatnya untuk sekarang kita membangun kembali jiwa patriotisme pada dada kita masing-masing sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini diobok-obok oleh bangsa lain. Sebaiknya materi kebangsaan dan cinta tanah air dihidupkan kembali pada lembaga-lembaga pendidikan kita yang diawali dari para pendidik dengan tidak melupakan para pejabat, bila sudah lama duduk di kursi empuk agak lupa bagaimana perjuangan bangsa ini dikala merebut kemerdekaan ini.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Ketika kita membicarakan RAPBD tahun 2005 yang lalu, banyak aspirasi masyarakat yang harus diakomodir dalam anggaran perubahan ini bila anggaran untuk itu mencukupi tapi paling tidak pada anggaran tahun 2006 menjadi prioritas kita, hal itu sudah menjadi keputusan yang direkomendasikan DPRD, sehingga menjadi acuan dikala kita menyusun APBD tahun 2006, banyak masyarakat yang tahu rekomendasi itu, bila tidak sesuai hasilnya saat penetapan APBD tentu mereka akan kecewa, terutama kepada anggota dewan yang dipercayakan untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Demikianlah pandangan umum anggota fraksi ini saya sampaikan dalam rangka saling menasehati diantara kita bersama, sehingga kita tidak terlalu bangga dengan keberhasilan yang sudah kita capai yang membuat kita lalai untuk berkarya yang lebih besar lagi, demikian pula kita tidak terlalu sedih dan menyesali diri dengan kegagalan yang ada sehingga membuat kita lupa dengan segala-galanya.
Wabillahitaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Aro Suka, 16 September 2005
Anggota DPRD Kabupaten Solok
Fraksi Keadilan Sejahtera
Drs. Mukhlis Denros
Langganan:
Komentar (Atom)











