Kamis, 26 Juli 2012
15. Pendapat Akhir FKS, 3 Ranperda 2009
PENDAPAT AKHIR FRAKSI DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP TIGA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK
1. RANPERDA TENTANG HARI JADI KABUPATEN SOLOK
2. RANPERDA TENTANG IZIN GANGGUAN
3. RANPERDA TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
Dari FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.
Bersyukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga pada hari ini masih dalam keadaan sehat wal afiat lebih-lebih nikmat Iman dan Islam sebagai pegangan hidup kita di dunia maupun akherat, inilah nikmat yang terbesar diberikan Allah kepada kita, tidak semua orang mampu dan mau menerima nikmat ini, karena ini merupakan hidayah yang diberikan Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk keselamatan manusia di dunia ini hingga akhir zaman, beserta keluarga dan sahabatnya, dengan membaca shalawat merupakan realisasi kita beriman dan cinta kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada saudara ketua yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Nota Pengantar Bupati Solok tanggal 16 Januari 2009 Mengenai Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok yaitu :
1. Ranperda Tentang Izin Gangguan
2. Ranperda Tentang Retribusi Izin Gangguan
3. Ranperda Tentang Hari Jadi Kabupaten Solok
4. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Sebelum kami menyampaikan pendapat akhir fraksi tentang 3 Ranperda tersebut, sejenak kami mengajak kita semua untuk menghayati sebuah renungan kehidupan pada hari Jum’at ini. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,” Perbaharuilah kapalmu, sebab lautan yang akan dilalui sangatlah dalamnya, perbanyaklah bekal karena perjalanan yang engkau tempuh sangatlah jauhnya, kurangilah beban karena jalanan menakutkan, ikhlaskan niat karena pengintai lebih tegas dan tajam pengamatannya…” [Hadits]
Kalimat diatas adalah wasiat Rasulullah kepada Mu’adz bin Jabbal ketika dia dilantik sebagai Gubernur Yaman. Pada awal wasiat Rasulullah tersebut dinyatakan; agar kapal diperbaharui, yang dimaksud dengan kapal adalah jiwa dan hati yang bersarang di dalamnya iman dan taqwa,
Lukmanul Hakim, seorang pakar pendidikan yang namanya terangkum indah dalam Al Qur’an memberikan pula nasehat kepada anaknya tentang kehidupan ini, “Sesungguhnya dunia ini lautan yang dalam dan manusia telah banyak karam di dalamnya, jadikanlah kapalmu berbakti kepada Allah dan muatannya iman dan layarnya tawakkal pada Allah, mudah-mudahan engkau selamat”.
Pada satu sisi manusia itu sendiri adalah kapal yang sedang berlayar, sedangkan disisi lain dikatakan oleh Hukama, manusia sedang berada dalam sebuah kapal yang sedang berlayar. Agar kapal sampai pada tujuan yang dikehendaki diperlukan kehati-hatian, jangan sampai persinggahan dijadikan sebagai tujuan.
Imam Al Ghazali mengibaratkan sebuah kapal yang sedang bergerak menuju pulau harapan, di dalamnya terdapat sekian jumlah penumpang, tapi dapat dikelompokkan pada tiga saja. Saat kapal sedang melaju, sang nakhoda berpesan bahwa sebentar lagi kapal akan berhenti pada sebuah pulau, dalam waktu singkat kapal akan berangkat lagi, artinya di pulau itu kita hanya sejenak, setelah semua penumpang turun, ketika kapal akan berlayar kembali, peluit kapal dibunyikan pertanda penumpang sudah berada di dalam kapal semuanya.
Penumpang kelompok pertama, tahu dengan pesan nakhoda sehingga ketika pluit berbunyi mereka sudah duduk dengan tenangnya di kursi empuk bagian vip.
Kelompok kedua, rupanya agak terlena dengan keindahan pulau sehingga segala keindahan pulau dinikmatinya, merekapun sibuk mengumpulkan bekal-bekal yang berserakan di pulau, sehingga mereka hanya menempati tempat duduk kelas dua, sesak dan sumpek, tapi Alhamdulillah keberangkatan masih menyertai mereka.
Sedangkan kelompok ketiga , saat di pulau dia semakin jauh dari rombongan sehingga tidak tahu lagi jalan mana yang harus ditempuh menuju kapal, ketika kapal berangkat otomatis mereka tinggal di dalam pulau sebagai mangsa binatang buas. Kelompok ketiga ini bukan main ruginya, beranggapan pulau dunia ini sebagai tujuan sehingga menyesatkannya ke lembah kehinaan selama-lamanya.
Hidup manusia itu sendiri ibarat kapal yang sedang berlayar menuju kampung yang abadi yaitu akherat. Ada kapal yang berlayar sampai ke tujuan dengan selamat dan tidak sedikit kapal yang karam di tengah lautan, hal ini disebabkan oleh beberapa hal; sebuah kapal karam dikarenakan kapal tersebut tidak punya pedoman [kompas] tujuan mana yang harus dicapai, jalan mana yang harus dilalui. Kapal bisa pula karam bila di tengah lautan mengalami patah kemudi sehingga terombang-ambing kesana kemari. Karamnya sebuah kapal dikarenakan bocor dari dalam sehingga air masuk ke dalam kapal tanpa dapat dikendalikan. Atau nakhoda dan awak kapal itu menyimpang dari tujuan semula tanpa mengikuti peraturan yang telah ditentukan.
Hadirin, sidang dewan yang kami hormati,
Insya Allah pada hari ini Jum’at tanggal 27 Februari 2009 kita akan menetapkan tiga buah Ranperda diatas kecuali Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tersendiri pembahasannya yang ditargetkan bulan Maret 2009 akan ditetapkan sebagai Perda.
Dalam Pandangan Umum Anggota Fraksi tanggal 19 Januari 2009 tentang Ranperda ini sudah kami sampaikan diantaranya, “Sekaitan dengan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Solok yang akan kita bahas untuk kemudian ditetapkan, menurut kami ini adalah sebagai tonggak sejarah Kabupaten Solok dan catatan berharga bagi anak cucu kita dikemudian hari, kita tidak ingin salah dalam menentukannya, untuk itu kita harus menghimpun data yang obyektif dan akurat dari tokoh-tokoh masyarakat di Kota dan Kabupaten Solok, tidak salah kiranya bila kita hearing dengan Pemerintah Kota Solok karena menurut kami tidak jauh berbeda Hari Jadi Kabupaten Solok dengan sumber yang ada di Kota Solok. Tentu kita juga membutuhkan data yang akurat dari Musium Nasional di Sumatera Barat ataupun di Jakarta bila perlu data akurat itu kita jemput ke Den Hag Belanda karena adanya Solok juga sudah tercatat pada masa penjajahan Belanda ketika itu.
Karena membutuhkan data yang akurat dari berbagai sumber, baik sumber data dari Kota dan Kabupaten Solok sendiri, juga data dari Sumatera Barat hingga Musium Nasional Jakarta bahkan mungkin data dari negeri Belanda sehingga menurut kami waktu yang dibutuhkan untuk selesainya Ranperda ini tidaklah cepat sehingga perlu adanya penambahan waktu hingga menghasilkan Keputusan yang baik dan pas sesuai dengan harapan kita dan anak keturunan kita dimasa yang akan datang.’”
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Dalam pembahasan pada Pansus tanggal 22 Januari, rapat pansus tanggal 5,6 dan rapat pansus tanggal 12,13 Februari 2009 berkembang keinginan agar kita punya persepsi yang sama tentang hari jadi ini yang tidak hanya menetapkan saja tapi jelas hasil kajian dan referensinya bagi seluruh anggota DPRD sehingga Pansus menghendaki perpanjangan waktu untuk menetapkannya setelah diadakan Presentasi oleh Pemerintah Daerah kepada anggota DPRD dengan melengkapi data-data dari seluruh sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Anggota Pansuspun telah melaksanakan studi banding ke Propinsi Jawa Timur dari tanggal 28-30 Januari 2009 yang hasilnya sebagai berikut;
a. Hari jadi Propinsi Jawa Timur sudah diprogram sejak tahun 2000 dan terujud tahun 2007, artinya untuk menentukan hari jadi tersebut memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena menggali data dan sejarah dari berbagai sumber tidaklah mudah, apalagi naskah Ranperda Hari jadi Kabupaten Solok yang diajukan eksekutif ke DPRD tanpa disertakan dokumen pendukungnya, untuk membuat sebuah makalah ringan saja kita perlu referensi dan sumber data yang jelas apalagi sebuah sejarah tentang hari jadi Kabupaten Solok tidak hanya cerita dari mulut ke mulut lalu kita tetapkan sebagai tonggak sejarah, dalam rapat pembahasanpun ketika data dan referensi itu dibutuhkan oleh pansus terkesan tim enggan untuk melengkapinya, itulah makanya kita membutuhkan presentasi dari pemerintah daerah yang dilengkapi dengan referensi dan data pendukungnya, sampai saat presentasi diadakanpun bahan-bahan pendukung itu tidak dilengkapi oleh pihak terkait.
b. Sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Timur melibatkan lembaga DPRD, Akademisi dan Stokholder yang terhimpun pada sebuah tim untuk mengumpulkan data dan fakta yang berkaitan dengan hari jadi, tim ini secara berkala melaporkan hasilnya ke Pemerintah Daerah dan DPRD sehingga DPRD mengetahui benar proses yang sedang berlanjut, sehubungan dengan hal itulah kiranya Presentasi dari tim atau Pemerintah Daerah sangat penting sebagaimana yang kami sampaikan diatas, yang pelaksanaan presentasi tersebut sudah kita dengarkan hari senen kemarin yang disampaikan oleh Wakil Bupati Solok.
Tergambar bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sejak awal pengkajian dan penggodokan hari jadi itu memang melibatkan anggota DPRD dalam hal ini komisi terkait sehingga kemitraan itu terbangun dengan baik, sementara kita menerima Ranperda Hari Jadi Kabupaten Solok dalam kondisi sudah final tanpa ikut serta terlibat lebih jauh menggalinya, kedepan kami harapkan Bupati dalam hal ini Pemerintah Daerah selalu membangun komunikasi dan kemitraan dengan DPRD sehingga keharmonisan itu terjalin yang hari ini maaf terkesan jurang pemisah antara eksekutif dan legislatif menganga lebar.
c. Mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk bersama-sama menyamakan data dan fakta sehingga ada sinergis hari jadi satu Provinsi dengan Provinsi lain walaupun kemudian berdasarkan kesepakatan di DPRD hari jadi itu tidak mesti sama, tentu sesuai dengan momen penting pada daerah itu, sehingga layak kiranya kita juga menghimpun data dan fakta dari Pemerintah Kota Solok dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. Sehingga bisa saja kelak nanti hari jadi Kota Solok dan Solok Selatan yang sudah ditetapkan berdasarkan Hari Ulang Tahun Pemekaran akan disamakan dengan Kabupaten Solok yang diawali dari pemerintahan masa penjajahan Jepang atau Belanda atau keputusan lain yang akan kita sepakati hari ini.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan presentasi dari pemerintah daerah tentang hari jadi Kabupaten Solok, mendengarkan pula laporan dari pansus I kemaren dan setelah menyepakati dalam rapat Fraksi Keadilan Sejahtera serta bertawakal kepada Allah kami menyepakati bahwa hari jadi Kabupaten Solok itu dimulai dari tanggal 9 April 1913 yang kemudian Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Solok.
Kemudian setelah mendengarkan Laporan Pansus II dan III yang disampaikan oleh juru bicaranya pada hari yang sama maka kami Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok menyetujui Ranperda Izin Gangguan dan Ranperda Retribusi Izin Gangguan menjadi Perda Izin Gangguan dan Perda Retribusi Izin Gangguan.
Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Keadilan Sejahtera yang dapat kami sampaikan dalam menyikapi tiga buah Ranperda diatas, semoga ada manfaatnya dan dapat difahami, terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas segala kekurangan.
Wabillahittaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Aro Suka, 27 Februari 2009
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok
1. Drs. Nazar Bakri [Ketua]
2. H. Alizar Ama [Sekretaris]
3. Drs. Mukhlis Denros [Anggota]
4. Ir. Dasufal Temra [Anggota]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar