Kamis, 12 Juli 2012

3. Pandangan Umum LKPJ 2004


PANDANGAN UMUM ANGGOTA FRAKSI-FRAKSI
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
NOTA PENJELASAN BUPATI SOLOK TENTANG
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN
BUPATI SOLOK TAHUN 2004
Hari Sabtu Tanggal 04 Juni 2005
Disampaikan Oleh Drs. MUKHLIS DENROS
Dari
FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yang saya hormati,
Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
Saudara Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Solok
Saudara Muspida, ketua Pengadilan Negeri Koto Baru dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
Hadirin sidang dewan yang berbahagia.

Alhamdulillah,segenap puja dan puji kita sanjungkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mencabut kekuasaan itu dari siapa yang dikehendaki-Nya, yang memberikan kemuliaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan menghinakan siapa saja yang dikehendaki-Nya.

Shalawat dan salam ditujukan kepada junjungan kita Nabi yang mulia, Nabi Muhammad SAW yang kita jadikan sebagai qudwah [pemimpin] dan uswah [teladan] dalam kehidupan sehari-hari, para sahabat, keluarga beliau dengan tidak melupakan jasa para syuhada’ yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk tegaknya kalimat Allah dimuka bumi ini.

Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan waktu dan tempat kepada saya untuk menyampaikan pandangan umum anggota fraksi DPRD dalam rangka menanggapi pidato laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Solok akhir tahun anggaran 2004 dan nota perhitungan anggaran tahun 2004 di hadapan DPRD Kabupaten Solok yang disampaikan pada hari Jum’at tanggal 3 Juni 2005 di gedung dewan ini.

Sidang dewan yang saya hormati,
Masalah suksesi dan kepemimpinan di tengah masyarakat sangat penting sekali dalam rangka untuk kelanggengan tatanan masyarakatnya, sebagaimana yang digambarkan dalam sirah Nabawiyah.
Ketika menjelang perang Khandaq berlansung, Rasulullah Saw beserta sahabat bergotong royong menggali parit besar dan terpanjang saat itu. Sebuah parit yang membentang seluas batas Utara Kota Madinah. Parit yang dirancang guna menghadapi laju pasukan berkuda serta logistik bala tentara sekutu. Inilah sebuah strategi pemikiran perang yang dikemukakan oleh seorang arsitek yang bernama Salman Al Farisi.
Mereka bekerja dengan penuh semangat, sambil bersyair dan bernasyid, sementara beberapa hari lagi akan terjadi perang akbar yang melibatkan lebih dari 100.000 orang pasukan ahzab. Mereke berkumpul dan mengepung dari utara Madinah, mulai dari kaum Quraisy, Banu Asadm Banu Kilab, Banu Syaiban, Banu Ghatafan dan hampir seluruh kabilah yang sepakat akan menyerang kaum muslimin dikala itu.
Para sahabat seakan tidak peduli dengan resiko apa yang akan terjadi. Mereka senantiasa bersemangat, bahkan Rasulullah SAW ikut terjun lansung memberikan motivasi di tengah-tengah mereka. Beliau SAW membacakan do’a-do’a, menyampaikan pesan-pesan, bahkan menggambarkan nubuwah yang akan terjadi bahkan ummat Islam akan menguasai dunia barat dan timur pada masa yang akan datang.
Kita bisa bayangkan bagaimana suasana psikologis Rasulullah dan para sahabat dimasa itu, disaat Kota Madinah hendak dikepung dengan mobilisasi pasukan terbesar sepanjang sejarah Arab. Namun beliau selalu menunjukkan fikiran-fikiran yang optimis ke depan, bahkan ekspansi dengan menyebut-nyebut kemenangan besara yang akan dikaruniakan oleh Allah kepada kaum muslimin.


Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Suasana mencekam tersebutpun terjadi pada hari ini hingga berlansungnya pilkada di seluruh daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi untuk menantikan sebuah kepastian suksesi dan kemenangan nilai-nilai kebenaran yang akan diperjuangkan oleh kandidat, demikian pula dengan Sumatera Barat dan Kabupaten Solok. Ketika Nabi Muhammad SAW wafat, belum lagi diselesaikan pemakaman beliau, kaum Anshor dan Muhajirin berkumpul untuk membicarakan tentang suksesi, siapa yang berhak menggantikan posisi kepemimpinan Rasulullah ketika itu, kedua suku merasa sangat berkepentingan untuk merebut kepemimpinan, sebab mereka adalah orang-orang yang sudah berjasa untuk tegaknya islam di Madinah. Namun ketika Abu Bakar dan Umar bin Khatab datang, suasana dapat diselesaikan karena tampilnya figur Abu Bakar yang menurut para sahabat pantas dan berhak menggantikan posisi kepemimpinan Rasulullah. Demikian pentingnya kepemimpinan itu dalam suatu masyarakat, sampai Rasul mengisyaratkan saat kita melakukan perjalanan sebagai musafir untuk mengangkat seseorang sebagai amir atau pemimpin.

Hal yang sama juga terjadi dizaman yang modern ini yang kita kenal sekarang dengan istilah Pilkada [Pemilihan Kepala Daerah], yang biasanya pemilihannya dilaksanaka di gedung dewan yang merupakan refresentasi dari masyarakat, karena tuntutan zaman dan desakan demkrasi sehingga rakyat secara lansung ingin menentukan pilihannya, walaupun Pilkada ini mengeluarkan dana yang tidak sedikit yang hasilnya belum menjamin tampilnya pemimpin yang betul-betul bisa memimpin masyarakatnya menuju kepada kesejahteraan, demikian mahalnya sebuah demokrasi, tapi itu sebuah konsekwensi dari konsitusi yang harus kita jalankan.

Berkaitan dengan Pilkada ini kami mengajak kita semua;
1. Berperan aktif untuk menyukseskannya dan memberikan pembelajaran kepada masyarakat melalui sosialisasi yang intensif untuk tidak mau dibohongi dengan iming-iming janji yang menyesatkan.
2. Mengajak masyarakat agar menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya tanpa terpengaruh dengan money politik atau politik uang yang dapat menyengsarakan rakyat.
3. Netralitas PNS tetap dijaga dengan sebaik-baiknya tanpa mau ikut melibatkan diri untuk mempromosikan kandidat apalagi dengan fasilitas negara yang semua itu dapat memicu kemarahan dari pihak lain, termasuk tidak melibatkan PGRI, Kepala Sekolah dan Wali Nagari.
4. Kita ciptakan suasana aman, tertib, terkendali selama pelaksanaan pilkada ini sehingga ujud ukhuwah islamiyah nampak dalam kehidupan masyarakat.

Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Kita sudah mendengarkan bersama pidato Bupati Solok dalam menyampaikan Keterangan Pertanggungjawaban di hadapan dewan kemaren, suasana tenang dan nyaman ketika pidato itu berlansung, dengan kalimat yang tersusun rapi lagi indah membuat ruang sidang semakin nyaman, tidak ada masalah besar yang perlu kita bicarakan seolah-olah demikian keadaan sebenarnya di pojok jorong dan nagari semuanya sudah selesai dan tidak ada masalah, sekelumit realita di lapangan dapat saya ungkapkan;

Masalah yang terjadi dalam nagari Tanjung Balik Kecamatan X Koto Diatas yang dilakukan oleh wali nagari yang belum diselesaikan oleh pihak Bawasda padahal ini berkaitan dengan kinerja Pemda tahun 2004, ini adalah aspirasi dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat Nagari Tanjung Balik yang diwakili oleh BPN Tanjung Balik kepada Bupati Solok tentang indikasi tindak pidana dan penyelewengan wali Nagari Tanjung Balik Kecamatan X Koto Diatas tahun 2003-2004;
Pertama, masalah beras raskin;
1. Menjual sebahagian besar beras raskin tahun 2003 ke Toko H.Abu Tamar di Solok dengan alamat jalan air mati nomor 18, yang seharusnya diterima oleh masyarakat miskin yang berhak menerimanya di Tanjung Balik.
2. Penyaluran beras raskin dilaksanakan di rumah pribadi wali nagari.
3. Penyaluran beras raskin tahun 2004 tidak transparan/ tidak merata bagi yang menerimanya, karena telah dijual ke pedagang di Kota Solok, dan jelas keuntungan dari penjualan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi wali nagari.

Kedua, masalah reboisasi;
1. Menyerahkan tanah milik masyarakat dengan dalih untuk mendapatkan reboisasi dikatakan sama Hutan Rakyat seluah 100 Ha di Ganting Sopan Jorong Guak Nomeh tanpa musyawarah dengan pemilik wilayat, sedangkan reboisasi pemanfaatannya harus melalui izin Bupati sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2001 tentang perizinan di bidang Hutbun, sedangkan penanamannya telah sampai ke lahan dan disamping rumah masyarakat.
2. Dengan proyek tersebut keuntungan oleh wali nagari yaitu pengadaan dan pengangkutan pupuk dan bibit.

Ketiga, masalah GNHRL [Hutan Rakyat]
1. Pengadaan pupuk yang seharusnya 830 karung terealisir 250 karung. Sedangkan dananya telah diserahkan sepenuhnya oleh ketua kelompok Kubang Sati kepada Wali Nagari Tanjung Balik sebesar Rp. 12.751,250,- dengan rincian [telah dipotong pajak];
- Pupuk Rp. 4.326.250,-
- Bibit Rp. 3.465.000,-
- Pondok Rp. 2.110.000,-
-HOK Rp. 750.000,-
2. Pengangkutan bibit dimonopoli oleh wali nagari, sedangkan kelompok Kubang Sati bisa mencari harga yang lebih murah daripada harga yang ditentukan wali nagari yang meminta dana sebanyak Rp. 4.200.000,- dari kelompok Kubang Sat dan kelompok Tani Saiyo, dengan dalih untuk Muspika dan BPN Tanjung Baliki, sedangkan dana tidak terealisir untuk itu.

Keempat; masalah HWS Bank Dunia
Di Jorong Guak Nomeh tahun 2002 dengan dana Rp. 200 juta sampai sekarang tidak ada hasilnya untuk rakyat, semen banyak yang keras, pipa banyak yang dirusak, proyek tersebut tidak bisa dinikmati oleh rakyat.

Masih banyak persoalan yang terjadi di Nagari Tanjung Balik dan masalah yang sama juga terjadi di nagari yang lain seperti kasus tapal batas Muara Pingai dengan Saning Baka, kasus pemekaran nagari Lurah Nan Tigo dan Taratak Pauh yang belum ada penyelesaiannya, Cuma tidak terangkat ke permukaan.
Berkaitan dengan kasus di Nagari Tanjung Balik; sudah sekian kali tokoh masyarakat menyampaikan hal tersebut ke Bupati, Bawasda, Dinas Hutbun dan DPRD tapi hingga kini terkesan tidak ditanggapi sehingga muncul beberapa tafsiran yang perlu ditanggapi serius;
1. Bagaimana keseriusan Bawasda untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan oleh masyarakat bahkan diduga kejadian ini sarat dengan KKN antara atasan dengan bawahan, jelas ini mencoreng tekad kita untuk menjadikan Kabupaten Solok yang anti suap dengan pakta integritasnya. Seharusnya pejabat yang ada di Bawasda ada orang-orang yang berfikir dan bersikap indenpenden, tidak memihak ke nagari atau kecamatan manapun.
2. Dinas Hutbun tidak bijak menangani persoalan khusus GNHRL yang ada di Kabupaten Solok.
3. Proyek HSW Bank Dunia yang kita kenal dengan WSLIK yang tidak beres hingga kini.
4. Siapa yang bermain sebenarnya dibelakang kejadian nagari Tanjung Balik ini, yang persoalannya sudah lama mencuat kepermukaan hingga ke rumah bagonjong di Kayu Aro tapi tidak diselesaikan dengan baik, kesejukan di Kayu Aro nampaknya membuat persoalan internal nagari dan masyarakat sekitarnya hilang ditelan angin.

Sidang dewan yang kami hormati,
Dalam penyampaian Bupati Solok kemarin, pada halaman 54 beliau menyatakan,”Disektor keagaman disamping kita terus berupaya untuk meningkatkan syiar islam dan pembinaan keagamaan kitapun akan terus melaksanakan pemantapan pelaksanaan Perda-Perda kita yang berkaitan dengan upaya mengajak masyarakat untuk terus berbenah diri dan berupaya untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaffah, yaitu Perda tentang Pakaian Muslim dan Muslimah, Perda tentan Pandai Baca Al Qur’an serta Perda tentang Pengelolaan zakat.

Kita bersyukur bahwa Perda tentang busana muslimah berjalan cukup baik di Kabupaten Solok sehingga pakaian taqwa ini menghiasi implementasi adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah di Kabupaten Solok, kita menyaksikan siswi SMP sampai SMA dan pegawai Pemda sudah melaksanakan hal ini bahkan sebagian siswi TK dan siswi SD-pun telah menjadikan pakaian ini sebagai pakaian wajib di sekolah. Yang sangat memprihatinkan adalah keberadaan mahasiswi Ummy yang tidak tersentuh oleh Perda ini, dengan busana ketat, tembus pandang, singkat dan bergaya yang tidak islami, jelas ini membuat pandangan yang buruk terhadap Kabupaten Solok sehingga saya mengajak kita semua untuk merevisi Perda ini sehingga menyentuh seluruh muslimah di Kabupaten Solok. Namun sebelum merevisi Perda yang dimaksud melalui mimbar ini saya mengharapkan bagaimana pihak UMMY memperhatikan juga etika dan busana mahasiswinya.

Kita mengakui sudah ada mahasiswi yang memakai busana muslimah di Universitas Mahaputra Muhammad Yamin tersebu, tapi jumlahnya sangat sedikit sekali dibandingkan yang tidak berbusana muslimah, apalagi lokasi kampus kita di pinggir jalan dekat dengan kehidupan masyarakat, contoh teladan seharusnya muncul dan dimunculkan dikalangan intelektual dan calon pemimpin ini, jangan sebaliknya mereka terkontaminasi dengan nilai-nilai sekuler yang akan merusak tatanan kehidupan ABS SBK di Kabupaten Solok.

Sidang dewan yang saya hormati,
Tahun 2004 kita juga telah melahirkan sebuah pemikiran untuk kebaikan Kabupaten Solok yang bersih dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan kekuasaan dengan Perda nomor 5 tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat yang konsekwensi dari Perda ini adalah terbentuknya Komisi Transparansi, hingga detik ini belum terujud sehingga sang Perda tidak memiliki perannya, saya setuju dengan surat nomor 05/FPBB/DPR/2005 mengenai sikap Fraksi Bulan Bintang yang disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Solok dan fraksi-fraksi yang ada di DPRD ini, bahwa ini adalah komitmen yang sudah menjadi barometer Kabupaten Solok di tingkat Nasional. Untuk itu sebaiknya Perda nomor 5 tahun 2004 dapat kita tindak lanjuti menurut semestinya dengan mengenyampingkan hal-hal yang seharusnya tidak perlu menjadi was-was kita bersama.

Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Kita tidak menafikan kerja keras eksekutif mencari dana dan mengeluarkannya untuk kepentingan Kabupaten Solok tahun 2004 dengan segala keberhasilannya yang sudah kita dengarkan kemarin dari pidato saudara Bupati dan kitapun menyaksikan keberhasilan itu, semua itu memang kewajiban untuk mengabdikan diri dengan karya terbaik bagi daerah kita ini, untuk keberhasilan itu kami ucapkan terima kasih, semoga menjaga amal ibadah dalam hidup ini dan kitapun jangan membiarkan riak-riak kecil yang terjadi di tengah masyarakat nagari yang akan mengakibatkan masalah besar dikemudian hari, hujan yang deras diawali dari rintik-rintik gerimis yang tidak berarti, gunung meletus, bencana serupa terjadi diawali dari kerja-kerja yang tidak ada manfaatnya walaupun sedikit.

Kita tidak meremehkan kerja kecil yang dilakukan oleh siapapun selama itu positif, siapa tahu dengan kerja kecil itu akan membawa ke syurga, dan kitapun tidak boleh meremehkan kesalahan dan dosa kecil, siapa tahu dosa yang kecil itu malah membawa kita ke neraka.

Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Mengutip pidato Bupati yang disampaikan kemarin pada halaman 57, ”Sejalan dengan akan berakhirnya msa jabatan kami sebagai Kepala Daerah Kabupaten Solok maka sesuai dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berikutnya yaitu untuk masa jabatan 2005-2010 akan dilaksanakan melalui Pemilihan lansung yang pelaksanaannya disejalankan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 27 Juni 2005 yang akan datang”.

Sekaitan dengan hal tersebut diatas, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati atas pengabdian selama ini dan selamat jalan semoga sukses dimasa-masa yang akan datang. Kitapun berharap hasil Pilkada yang akan datang memunculkan pemimpin sebagai Gubernur Sumbar dan Bupati Solok sosok yang beriman, beramal kuat, amanah dan mendahulukan kepentingan rakyat, itu semua hasil pilihan rakyat yang terbaik menurut hati nurani masing-masing.

Demikianlah pandangan umum anggota fraksi ini saya sampaikan dalam rangka saling menasehati diantara kita bersama, sehingga kita tidak terlalu bangga dengan keberhasilan yang sudah kita capai yang membuat kita lalai untuk berkarya yang lebih besar lagi, demikian pula kita tidak terlalu sedih dan menyesali diri dengan kegagalan yang ada sehingga membuat kita lupa dengan segala-galanya.

Wabillahittaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Aro Suka, 5 Juni 2005
Anggota DPRD Kabupaten Solok
Fraksi Keadilan Sejahtera

Drs. Mukhlis Denros




Tidak ada komentar:

Posting Komentar