Kamis, 12 Juli 2012
7. Pandangan Umum Ranperda 2007
PANDANGAN UMUM ANGGOTA FRAKSI
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
Nota Pengantar Bupati Solok
Tentang Empat Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Solok yang disampaikan pada tanggal 16 Januari 2009
Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
Dari FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.
Selayaknya kita sanjungkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga dalam menjalankan tugas sehari-hari tetap dalam ridha-Nya, Semoga kita termasuk orang yang selalu bersyukur atas nikmat-Nya dan bersabar atas ujian hidup yang diberikan-Nya, Amin.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad Saw yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk keselamatan manusia di dunia ini hingga akhir zaman, beserta keluarga dan sahabatnya, dengan membaca shalawat merupakan realisasi kita beriman dan cinta kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada saudara ketua yang telah memberikan kesempatan kepada saya hari ini Senen tanggal 19 Januari 2009 untuk menyampaikan pandangan umum anggota Fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Nota Pengantar Bupati Solok Mengenai Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok yaitu :
1. Ranperda Tentang Izin Gangguan
2. Ranperda Tentang Retribusi Izin Gangguan
3. Ranperda Tentang Hari Jadi Kabupaten Solok
4. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Tanpa terasa kini kita berada di tanggal 22 Muharam 1430 Hijriyah yang merupakan penghitungan tahun berdasarkan peredaran bulan, hasil kesepakatan ummat Islam dimasa Umar bin Khattab yang mengawali penghitungan tahun baru berangkat dari peristiwa Hijrah karena Hijrah adalah tonggak perjalanan ummat yang membawa perubahan secara total dalam pergerakan da’wah pada masa itu, Hirjah merupakan ujud keberanian ummat Islam karena hanya orang-orang yang berani yang bisa melakukannya, sebab perjalanan dalam hijrah itu mengandung resiko antara hidup dan mati, Hijrah merupakan ujud keikhlasan ummat Islam, tanpa ikhlas tidak bernilai perjalanan tersebut, Hijrah merupakan Pembeda antara kafir dan mukmin, penyeleksian ini terjadi ketika keinginan mempertahankan iman yang harus berkumpul bersama ummat islam lainnya di Madinah, sedangkan kekafiran dan kemunafikan dengan sendirinya enggan meninggalkan Kota Mekkah.
Kita tidak mungkin untuk melakukan hijrah Makkani sebagaimana yang dilaksankan oleh Rasulullah dari Mekkah ke Madinah tapi kita dituntut untuk melaksanakan hijrah secara maknawi, yaitu hijrah secara hati nurani, hijrah sikap dan perbaikan kepribadian kita masing-masing ke arah yang lebih baik dan positif.
Sepenggal pesan Allah tentang orang-orang yang enggan melakukan Hijrah dalam hidupnya, tertuang dalam surat An Nisa 4;97-100
97. Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan Menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : "Dalam Keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah Kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,
98. kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),
99. mereka itu, Mudah-mudahan Allah memaafkannya. dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Memasuki tahun baru 2009 Masehi yang beriringan dengan semangat hijrah tadi ummat Islam di Palestina kembali menerima kebiadaban Zionis Yahudi Israel La’natullah melalui pembantaian massal dengan membom negara Palestina sehingga kembali darah bersimbah, kembali ribuan rakyat Palestina menjemput syurga dengan syahidnya, kembali negara itu hancur yang hanya dilihat oleh Bush dengan senyum sinisnya sambil menyalahkan Hamas sebagai dalang penentang Yahudi, sementara Presiden Amerika terpilih Barack Husen Obama yang sebagian kita karena ketidaktahuan kita membanggakannya tidak mampu berkomentar karena orang-orang yang cerdas sudah tahu siapapun Presiden Amerika mendatang maka sikap mereka tidak akan memihak kepada ummat Islam sebab Amerika adalah ibu kandung Yahudi.
Kekerasan, pengkhianatan dan adu domba, seolah lekat dengan citra kaum Yahudi sejak zaman dahulu kala. Dimanapun berada, prahara dan kekacauan, utamanya yang ditujukan kepada umat Muslim, menjadi hal yang harus senantiasa diwaspadai agar mereka tidak mudah mengembangkan hegemoninya, ”Yahudi selalu membuat ulah, mereka sangat global, di tempat mereka hidup, selalu saja membuat kekacauan”, kata Mantan Menteri Agama Indonesia, Quraisy Shihab yang dikutip Republika tanggal 12 Januari 2009.
Ada sebagian ummat yang tidak mau tahu dengan nasib ummat Islam Palestina dengan asumsi karena mereka bukan bagian dari negara kita, cukuplah kita sibuk dengan banyak urusan pelik di Indonesia yang belum dan tidak akan selesai dan apa urusan kita dengan Palestina. Nabi Muhammad sejak dahulu sudah memberikan jawaban, ”Bukanlah ummatku orang yang tidak mau tahu dengan nasib ummat islam lainnya”. Walaupun kita tidak mampu memberikan bantuan dana dan tenaga untuk meringankan nasib bangsa Palestina paling tidak do’a kita dapat meringankan penderitaan mereka, ”Allahummanshur Ikhwanana Mujahidiina Fii Palestin wa fii Kulli Makan”
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Di awal tahun ini pula Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menggelar Mutasi disetiap dinas, badan dan kantor dalam rangka penyegaran dan penempatan posisi sesuai dengan eselon masing-masing pegawai Pemerintah Daerah agar berbuat lebih produktif dan kreatif sesuai dengan keahliannya, semoga penempatan orang perorang pada bidangnya memang sesuai dengan skill yang dimiliki sebab bila memberikan pekerjaan kepada orang yang bukan ahlinya maka bukan kemaslahatan yang ditemui tapi sebaliknya kehancuran akibatnya, kami mengucapkan selamat bertugas kepada semua pegawai Pemerintah Daerah yang dimutasi maupun dipromosikankan semoga berbuat lebih baik untuk masa-masa mendatang.
Bagi yang dipromosikan jadikanlah ini sebuah penghargaan dari sebuah hasil kerja yang baik dan ke depan tetap dipertahankan, bagi yang belum mendapat kesempatan tetaplah memperlihatkan kinerja dan tingkah laku yang lebih baik. Dikala Khalid bin Walid dipecat oleh Umar bin Khattab sebagai komandan perang, surat pemecatan itu dia simpan dengan baik namun tidak menyurutkan semangat jihadnya hingga peperangan itu selesai dengan kemenangan gemilang. Saat itu orang munafiq memprovokasi Khalid bin Walid dengan kalimat, ”Untuk apa anda masih berjuang dengan baik sedangkan anda telah dipecat oleh Umar bin Khattab”, spontan Khalid bin Walid menjawab,”Aku berjihad bukan karena Umar bin Khattab tapi motivasiku berjuang adalah karena Allah semata, bagi kami ditempatkan sebagai komandan oke jadi prajurit juga tidak ada alasan untuk berhenti berjuang”.
Begitu pula kepada teman-teman anggota DPRD setelah melalui proses yang sesuai dengan Undang-Undang dan Tata Tertib DPRD baik yang telah dan akan di PAW, semua itu adalah perjalanan karir politik seseorang dan itu bukan akhir dari segala-galanya dalam hidup ini, sebuah keyakinan harus tumbuh dalam jiwa kita bahwa posisi apapun yang kita sandang itu hanya amanah dari Allah, dikala yang punya amanah mengambilnya kembali maka sikap kita ialah siap mengembalikan amanah itu, karena akan ada amanah-amanah lain yang lebih baik dan lebih besar lagi yang akan kita sandang, menjadi anggota dewan bukanlah segala-galanya dalam hidup ini sehingga dikala jabatan diserahkan kita dalam posisi stabil, kokoh, kuat dan mantap.
Dikala seseorang sebagai Caleg, yang tergambar adalah enaknya jadi anggota dewan sehingga diupayakan semua potensi untuk meraihnya, setelah duduk di dewan menjelang Pilkada yang tergambar adalah enak juga kalau jadi Wakil Bupati sehingga keperluan untuk itu dimaksimalkan, dua tahun jadi wakil Bupati mulai berfikir agar Pilkada mendatang enak juga kalau jadi Bupati sehingga semua kekuatan, jaringan dan kader dikerahkan agar kedudukan itu di raih. Setelah jadi Bupati dengan seonggok tugas-tugas dan jauhnya perjalanan dinas yang dilengkapi pasilitas hidup, berfikir lagi bagaimana kalau Pilkada mendatang jadi Bupati lagi sehingga kekuatan disusun kembali, jaringan dibenahi dan dana dikumpulkan untuk itu. Itulah sifat manusia yang manusiawi, tidak puas dengan yang telah ada, ambisi untuk meraih segala-galanya, hal ini tidak dilarang tapi jangan sampai sikut kanan dan sepak kiri, jangan sampai injak bawah dan jilat atas.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Sehubungan dengan Nota Pengantar Bupati yang disampaikan pada Hari Jum’at tanggal 16 Januari 2009 tentang Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok yaitu :
1. Ranperda Tentang Izin Gangguan
2. Ranperda Tentang Retribusi Izin Gangguan
3. Ranperda Tentang Hari Jadi Kabupaten Solok
4. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Ada beberapa hal yang kami sampaikan diantaranya;
1. Sekaitan dengan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Solok yang akan kita bahas untuk kemudian ditetapkan, menurut kami ini adalah sebagai tonggak sejarah Kabupaten Solok dan catatan berharga bagi anak cucu kita dikemudian hari, kita tidak ingin salah dalam menentukannya, untuk itu kita harus menghimpun data yang obyektif dan akurat dari tokoh-tokoh masyarakat di Kota dan Kabupaten Solok, tidak salah kiranya bila kita hearing dengan Pemerintah Kota Solok karena menurut kami tidak jauh berbeda Hari Jadi Kabupaten Solok dengan sumber yang ada di Kota Solok. Tentu kita juga membutuhkan data yang akurat dari Musium Nasional di Sumatera Barat ataupun di Jakarta bila perlu data akurat itu kita jemput ke Den Hag Belanda karena adanya Solok juga sudah tercatat pada masa penjajahan Belanda ketika itu.
Karena membutuhkan data yang akurat dari berbagai sumber, baik sumber data dari Kota dan Kabupaten Solok sendiri, juga data dari Sumatera Barat hingga Musium Nasional Jakarta bahkan mungkin data dari negeri Belanda sehingga menurut kami waktu yang dibutuhkan untuk selesainya Ranperda ini tidaklah cepat sehingga perlu adanya penambahan waktu hingga menghasilkan Keputusan yang baik dan pas sesuai dengan harapan kita dan anak keturunan kita dimasa yang akan datang.
2. Pendidikan adalah agen perubahan masyarakat untuk lebih baik dan berfikir maju, selain sunnah Nabi Muhammad yang harus kita tunaikan juga untuk mencetak generasi mendatang yang lebih berkualitas. Selama ini kita menyamaratakan pengajaran dan pendidikan, untuk menjadi pintar sebagai sasaran sangatlah mudah yaitu suapi saja anak didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, ini adalah bidang garap dari pengajaran, fokusnya adalah otak. Sedangkan untuk menjadi manusia baik sangat sulit karena sasarannya adalah hati, bagian ini wewenang dari pendidikan. Anak yang pintar belum tentu baik karena dia tidak dididik, hatinya tidak diperhalus, keteladanan tidak diberikan. Anak yang baik bukan jaminan pula untuk pintar karena pengajaran yang diberikan kepadanya kurang.
Apalah artinya kepintaran kalau tidak baik karena akan menimbulkan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan pola kehidupan. Pada satu sisi dia banyak mempunyai ilmu pengetahuan tapi pada sudut lain dia tidak dapat menghargai karya orang lain, meremehkan guru, tidak santun kepada orangtua atau tindakan lainnya.
Sekaitan dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, karena ini merupakan hajat orang banyak dan kepentingan untuk meningkatkan kualitas SDM generasi muda khususnya di Kabupaten Solok maka kita membutuhkan referensi yang banyak dan tepat sehingga hasil keputusan nanti dapat dipertanggungjawabkan ke publik, untuk itu kami menyarankan agar Pansus Pembahasannya dibentuk setelah final tiga buah Ranperda yang disampaikan bersamaan.
Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Demikianlah pandangan umum anggota Fraksi ini kami sampaikan dalam rangka memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah Daerah kalau memang ada baiknya, paling tidak ini bagi kami sebagai sarana untuk menyampaikan tausiyah bagi kita semua dan memenuhi Tata Tertib DPRD tentang Pembahasan Ranperda, yang selanjutnya Ranperda tersebut dibahas oleh Komisi – komisi atau Panitia Khusus, terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan.
Wabillahitaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Aro Suka, 19 Januari 2009
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok
Drs. St. Mukhlis Denros
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar