Kamis, 12 Juli 2012

8. Pandangan umum RAPBD 2005



PANDANGAN UMUM ANGGOTA FRAKSI
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
NOTA PENJELASAN BUPATI SOLOK TENTANG RANCANGAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH [RAPBD]
KABUPATEN SOLOK TAHUN ANGGARAN 2005
HARI SENEN TANGGAL 31 JANUARI 2005
DIBACAKAN OLEH ; Drs. MUKHLIS DENROS
Dari FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.

Alhamdulillah, segenap puja dan puji kita sanjungkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mencabut kekuasaan itu dari siapa yang dikehendaki-Nya. Yang memberikan kemuliaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan menghinakan siapa saja yang dikehendaki-Nya.
Shawalat dan salam ditujukan kepada junjungan kita Nabi yang mulia, Nabi Muhammad SAW yang kita jadikan sebagai qudwah [pemimpin] dan uswah [teladan] dalam kehidupan sehari-hari, pada sahabat, keluarga beliau dengan tidak melupakan jasa para syuhada yang telah mengorbankan seluruh potensi hidupnya untuk tegakna kalimat Allah di muka bumi ini.

Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada saudara pimpinan yang telah memberikan waktu dan tempat kepada saya untuk menyampaikan pandangan umum anggota fraksi DPRD dalam rangka menanggapi Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [RAPBD] Kabupaten Solok tahun 2005 pada kesempatan ini yang merupakan hak anggota dewan yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten

Siding dewan yang berbahagia,
Sebelum kita membedah RAPBD Kabupaten Solok tahun 2005 dalam pandangan umum ini ada beberapa hal yang saya sampaikan dalam rangka berlakunya seruan surat Al ‘Ashr yaitu saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, saya sepakat dengan maksud yang disampaikan oleh saudara Bupati, yaitu saling berwasiat dengan kesabaran dan kebenaran. Kadang kala kita tidak sadar bahwa yang kita lakukan itu telah melanggar kepentingan orang lain, merusak kehidupan pribadi dan masyarakat dikala tidak ada diantara kita saling tausiah antara satu dengan lainnya.

Forum ini bukanlah saling hujat dan saling hantam tapi sebuah arena untuk mengungkapkan kebenaran dan penyaluran aspirasi masyarakat, karena dikala kita telah mendapatkan posisi yang diinginkan cendrung melupakan sebuah komitmen, yang sebenarnya komitmen itu adalah salah satu ukuran kualitas seseorang di hadapan orang lain.
Politik adalah sebuah sarana untuk menegakkan kebenaran, memperjuangkan keadilan dan mengujudkan kesejahteraan, dikala pisau politik ditangan orang-orang yang baik, orang-orang yang amanah, orang-orang yang mau dan mampu mengujudkan keselarasan keinginan hati dan ucapannya, orang yang punya hati nurani, santun dalam berbuat, sopan dalam berucap, maka politik itu menjadi sebuah tenaga baru untuk mengadakan perubahan menuju kebaikan, sehingga wajar bila Mujahid Da’wah Syahid Syaikh Hasan Al Banna mengatakan kepada para pemuda yang habis waktu dan tenaganya untuk memperbaiki masyarakat dengan ikhlas, “Antum Ruhul Jadid fi hazihi jasadil ummah” kamu adalah ruh baru pada jasad ummat ini.

Dikala kecurangan, pengkhianatan dan sifat munafiq tampil pada seseorang, pandai mengicuh dengan janji-janji dan komitmen yang kosong, apalagi ada yang mengatakan dengan dalih politik, kecurangan itu dianggap wajar, keluar kalimat yang tidak islami, “Itulah yang namanya politik”, jadi nampaknya bila kita ingin tampil dalam gelanggang politik harus pandai mengicuh, mengkhianati kesepakatan dan melanggar komitmen, dengan gambaran ini wajar bila masyarakat menganggap politik itu kotor, rusak dan menghalalkan segala cara karena memang orang-orang yang terjun dalam politik orang-orang yang demikian adanya, islam tidak mengenal politik demikian, jauh sebelum Machiavelli lahir, islam melalui Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan bagaimana berpolitik yang manusiawi, santun dan punya harga diri, politik yang demikian seharusnya kita kembangkan di Kabupaten Solok ini.

Saya mengajak kita semua untuk menjadikan politik sebuah sarana efektif untuk membangun bangsa in I dalam lingkup kedaerahan, hal ini hanya bisa dilakukan bila partai politik sangat selektif merekrut orang-orang yang akan terjun dalam politik, bukan sembarang orang dan tidak pula orang sembarangan, sehingga keutuhan dan kemegahan partai politik tadi dapat bertahan lama, paling tidak orang-orang yang berada didalamnya dihargai, punya gengsi dimata masyarakat bukan sebatas masa ketika jabatan yang diberikan kepadanya, bahkan ukuran keberhasilan sebuah kepemimpinan tergantung seseorang pemimpin tersebut masih dihargai dikala dia tidak punya jabatan lagi.

Arogansi kekuasaan, politik yang machiavelis akan mendatangkan kerusakan diberbagai sector kehidupan, kerusakan tadi terlalu banyak bentuknya yang ditampilkan Allah, bisa berupa pemberontakan yang tiada henti, musibah dengan berbagai bentuknya yang semua itu memiliki tafsiran kita masing-masing. Musibah terbesar diakhir tahun ini adalah gempa dan gelombang Tsunami yang melanda Nanggro Aceh Darussalam dan Sumatera Utara yang sampai detik ini sudah ratusan ribu korban meninggal dunia.

Belum lagi kering derita Nabire dan Bahorok, kini negeri tercinta Aceh dan Sumatera Utara dilanda gempa dahsyat, besok entah dimana lagi bencana menghadang kita, Nauzubillahi menzalik.
Kesetiakawanan kita dituntut, ukhuwah islamiyah kita diminta tampil, rasa persaudaraan kita diuji, masihkah kita punya peduli sesame, dikala bencana tidak dapat dihindari, maut entah sudah berapa meregang kematian, harta tidak terhitung ditimbun bencana.


Sebagian kita mungkin menyimpan satu tanda tentang musibah aceh. Kenapa bencana besar itu di Aceh, bukan tempat lain yang layak menurut fikiran pendek kita. Persis seperti yang pernah terjadi buat kaum Nabi Nuh yang sangat durhaka. Kenapa di Aceh ? Siapapun tahu, seperti apa keislaman masyarakat Aceh. Seribu satu mujahid pernah terlahir disana. Inilah satu-satunya tempat di Indonesia yang tidak pernah terduduki penjajah karena ruhul jihadnya yang begitu hebat. Dan Aceh pula yang memberikan sumbangan besar buat kemerdekaan Indonesia.

Hampir tiap daerah di Aceh, simbul keberadaannya selalu pada masjid. Mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten hingga desa-desa. Jilbab bukan barang baru di kota Serambi Mekah ini. Justru sebaliknya, aneh buat muslimah yang membuka aurat. Itulah mungkin Allah SWT menganugerahkan tanah nan makmur ini sebagai wilayah pertama di Indonesia yangbisa menerapkan syariat Islam.
Sebagian kita berkilah, “Mungkin banyak maksiat terjadi di Aceh” kalau maksiat jadi ukuran, daerah mana di negeri ini yang tidak tersentuh maksiat. Apa benar Aceh paling banyak maksiat dibandingkan daerah lain di Indonesia. Boleh jadi sebaliknya. Lalu kenapa Aceh ?
Bencana memang selalu menyimpan banyak makna. Bias sebagai ujian yang berarti akan ada kenaikan peringkat. Bisa juga azab berarti ada penghapusan dosa. Mungkin juga teguran yang berarti ada kasih dan saying. Bahkan, boleh jadi itu sebagai anugerah. Karena dengan itulah, mereka bertemu Allah sebagai syuhada’.

Itulah anugerah yang teramat mahal. Itulah mungkin, cara Allah menyelamatkan sebagian warga Aceh dari himpitan komplik GAM dan TNI yang terus berkepanjangan. Itulah mungkin cara Allah menyudahi penderitaan warga Aceh dari ketidakadilan yang nyaris tak berkesudahan. Itulah mungkin cara Allah melindungi hati bersih warga Aceh dari trik-trik politikus busuk yang tidak pernah kenal puas. Itulah mungkin, anugerah yang amat pantas buat negeri Daarus Salam.

Sebuah komitmen untuk kemaslahatan ummat maka Partai Keadilan Sejahtera mengambil kebjikan untuk memotong 50 % gaji bagi kader yang duduk di bangku legislative atau pejabat Negara lainnya selama dua bulan, 10 % bagi kader yang sudah bekerja pada bidang apapun dan Rp. 10.000,0 kepada kader yang belum bekerja atau simpatisan, lalu merangsang masyarakat untuk turut serta menyumbangkan sedikit yang dimilikinya untuk membantu memulihkan Aceh, semua itu memang belum seberapa dibandingkan dengan banyaknya nikmat Allah yang diberikan kepada kita, tapi paling tidak dapat meringankan luka-luka dan menghibur sedikit duka yang sedang diderita.

Saya mengajak kita semua dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan nyata terhdap musibah di Aceh ini berupa pakaian layak pakai, bahan makanan dan uang serta bantun relawan seperti tenaga medis dan penyuluh agama yang sangat dibutuhkan, sehingga selayaknya Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi bagi siapa saja termasuk aparat Pemda baik PNS atau PTT yang siap sebagai relawan hingga Aceh pulih kembali dengan memanfaatkan masa cuti atau mengambil cuti tahunan.

Sidang dewan yang kami hormati,
Pergantian kepemimpinan adalah hal yang lumrah dalam setiap level kepemimpinan, demikian pula dengan lembaga legislative di Kabupaten Solok, kadangkala kita musah sekali untuk menilai negative DPRD yang lalu dengan kalimat yang tidak layak didengarkan, terlepas dari plus minusnya DPRD tahun 1999-2004 yang lalu tapi mereka telah berbuat untuk daerah ini, dengan segala kemampuan yang ada, sedangkan DPRD tahun 2004-2009 ini barulah lima bulan, belum nampak yang sudah diperbuat, jadi janganlah kalimat yang selalu menyudutkan DPRD yang lalu itu terulang lagi. Ketika saya menghargai orang lain maka orang lainpun akan menghargai saya dan sebaliknya. Saya mengajak pihak eksekutif dan legislative; marilah kita saling menghargai, kalau ia memang periode ini terbaik, ayo sama-sama kita buktikan bukan sebatas slogan untuk meraih opini public.
Solok yang kita canangkan sebagai Kabupaten terbaik dari yang baik itupun baru sebatas tekad, visi dan misi, waktu dan kerja kitalah yang akan membuktikannya, bukan hanya slogan demi slogan. Kita semua berhak untuk meraih yang terbaik pada bidang apa saja, dengan tidak meremehkan usaha dan ikhtiar orang lain sekecil apapun. Sedangkan usaha besar yang sudah kita lakukan tidak ada artinya sama sekali dimata Allah dikala kebaikan itu kita jadikan sebuah sarana meraih populeritas, apalagi belum jelas kerja besar apa yang akan kita banggakan.

Sidang dewan yang berbahagia,
UU nomor 32 tahun 2004 mengisyaratkan untuk terbentuknya sebuah fraksi di DPRD dengan jumlah anggota sesuai dengan jumlah komisi yang ada, sejalan pula dengan tata tertib DPRD Kabupaten Solok, dengan kalimat tersebut DPW PK Sejahtera Sumatera Barat dan DPD PK Sejahtera Kabupaten Solok mengharapkan agar ketua DPRD memfasilitasi terbentuknya Fraksi Keadilan Sejahtera di DPRD ini. Dua buah surat sudah ditujukan kepada ketua DPRD, melalui pandangan Fraksi Peduli Keadilan Sejahtera sudah dua kali pula disampaikan, secara informal sudah pula kami sampaikan pada pleno tata tertib, dalam panmusy pun kami sudah menyuarakannya, dalam komisi A juga sudah kami sampaikan, tapi tidak ada sikap yang nyata dari pimpinan atas keinginan PKS ini, lalu sampai kapan kami harus menunggu realisasi ini.

Kemauan membentuk fraksi mandiri ini tidak ada kepentingan lain kecuali peluang yang diberikan oleh UU nomor 32/2004 dan Tata Tertib DPRD serta menjaga eksistensi Partai Keadilan Sejahtera di mata masyarakat pemilihnya melalui anggotanya yang duduk di dewan ini, kita memang butuh kearifan dari semua pihak terutama pimpinan DPRD untuk menyikapi ini, karena masih banyak kerja-kerja berat lagi yang menghadang kedepan, jangan hanya masalah pembentukan fraksi yang legal menurut undang-undang, kerja lainnya terbengkalai.

Siding dewan yang kami hormati,
Menyimak nota penjelasan yang disampaikan oleh saudara Bupati tanggal 31 Januari 2004 lalu memperhatikan draf RAPBD maka kita mengalami deficit. Tahun ini adalah tahun sulit bagi Kabupaten Solok yang diawali dari tahun 2004, berbagai musibah terjadi, proyek ambruk sebelum selesai dan terbelahduanya Kabupaten Solok dengan Solok Selatan sehingga anggaran terbagi dua. Masa sulit ini tercermin deficit anggaran tahun 2005 sebanyak Rp. 8.473.347.483,74 . dengan data ini berarti mengajak kita semua untuk tidak melakukan kegiatan yang belum prioritas, menghentikan bangunan fisik yang belum mendesak, mengajak Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD serta pihak eksekutif untuk mengencangkan ikat pinggang sehingga defisit bisa kita tekan.

Banyak sekali dana yang bias dipangkas untuk menanggulangi defisit ini seperti mengurangi anggaran perjalanan dinas, mengurangi biaya makan dan minum kantor dan mengurangi anggaran pemeliharaan alat angkutan. Kemudian bagaimana kita meningkatkan PAD melebihi target yang ada sekarang, target yang tidak realistis seperti pajak hiburan yang belum terinfentarisir, belum tergarap dan belum oprimal dikerjakan. Pajak restoran yang belum jalan optimal, retribusi air bersih yang tidak rapi penanganannya, perusda Solinda yang tidak jelas nasibnya.

Sebenarnya surplus dan defisitnya anggaran disebuah daerah tergantung kepada kita, mau difisit maka bengkakkanlah anggaran itu dan sebaliknya ingin surplus mari kita sama-sama hemat untuk mengencangkan ikat pinggang sambil bekerja keras meraih hasil PAD yang maksimal.

Disamping itu satu sen uang yang kita belanjakan harus dapat kita pertanggungjawabkan ke hadapan masyarakat juga di hadapan Allah kelak, sikap kehati-hatian inilah yang perlu kita miliki, sehingga kita tidak menganggap dana APBD untuk kita habiskan tanpa beban moral, karena dana itupun dihasilkan melalui cucuran keringat, darah masyarakat dan mungkin sayatan dagingnya.

Saya juga mengajak kita semua, khususnya pihak legislatif, maaf kepada teman-teman anggota DPRD untuk tidak menerima dana-dana yang belum jelas dasar hukumnya walaupun sedikit apalagi banyak, bila keluar dari itu semua akan menuai badai dan menerat kita, yang ujung-ujungnya konstituen kita tidak percaya lagi kepada wakilnya yang hanya memikirkan kepentingan pribadi daripada memikirkan mereka. Sehingga pimpinan diharapkan berupaya untuk kelengkapan administrasi seperti DPRD, SK Bupati, PP dan undang-undang yang mengatur tentang keuangan DPRD sudah ada sebelum dana dicairkan, ini semua untuk kemaslahatan kita bersama.

Segala anggaran yang ditujukan kepada DPRD wajib mengacu kepada aturan yang telah memayunginya yaitu PP 24 tahun 2004, penyimpangan dari itu adalah pelanggaran, untuk itulah kita mengharapkan ada sinergi antara eksekutif dan legislative agar saling mengingatkan, jangan sampai nanti dikemudian hati bermasalah yang semua itu membuat buruk citra kita semua. Idealnya rezeki yang kita terima baik pihak eksekutif, legislative dan yudikatif atau siapapun kita adalah halal dan baik, legal dan dapat dipertangggungjawabkan di hadapan siapapun.

Hadirin sidang dewan yang berbahagai,
Anggaran peralatan rumah ketua DPRD sejumlah Rp. 125.000.000,- dana yang cukup fantastis, menurut saya harus dikurangi, sungguh tidak realistis anggaran sebanyak itu dianggarkan tahun 2005 ini, pertama, inventaris peralatan rumah ketua DPRD yang lalu masih ada dan masih layak pakai, kedua, kita pakai skala prioritas, tahun ini apa yang mendesak maka itu yang dipenuhi dahulu dan yang lain bisa dianggarkan ditahun 2006 yang akan dating, sehingga layak tahun ini dianggarkan hanya paling banyak Rp. 30.000.000,- ingat buk ketua kita ingin menjadi DPRD terbaik dari yang baik.

Hal yang sama juga terlihat pada anggaran kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan dana Rp. 85.000.000,- saya mengharapkan kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak ada anggaran ini tahun 2005, sebagai konsekwensi dari kurangnya dana yang kita miliki selain keperluannya belum mendesak.

Selain itu saya secara pribadi tidak setuju anggaran pembelian kendaraan/mobil untuk komisi DPRD dengan berbagai pertimbangan yang sudah dibahas dalam rapat anggaran, kita selalu teriak deficit, selalu berkaca pada skala prioritas, selalu memikirkan kepentingan masyarakat, tapi yang satu ini saya berharap untuk tidak dianggarkan pada tahun ini, karena mobil komisi masih layak untuk digunakan dan itu belum lagi prioritas, kabar terakhir yang saya terima Alhamdulilah pembelian kendaraan ini dibatalkan.

Sidang dewan yang saya hormati,
Pada pos Kesra, ada dianggarkan dana untuk kegiatan pesantren kilat sebanyak Rp. 52 juta, dialoq dan diskusi agama dan adapt Rp. 20 juta lebih dan untuk insentif guru TPA Rp. 50 juta, dengan kegiatan ini, secara pribadi saya menyadari bahwa pembinaan remaja dan pelajar dengan kegiatan pesantren kilat sangatlah mungkin, tapi selama ini kegiatan tersebut tidaklah efektif, sekian kali saya surve terhadap pelaksanaan pesantren kilat ini, perlu ditiadakan karena tidak efektif bila kegiatan ini dilakukan oleh sekolah atau kesra, cendrung kegiatan selesai, dana habis hasilnya tidak ada. Saya berharap agar dana ini efektif diletakkan pada pos bantuan kegiatan keagamaan, terserah nanti lembaga masyarakat, pengurus masjid atau pengurus remaja masjid atas sekolah untuk mengajukan proposal guna kegiatan pesanren kilat, artinya kesra hanya menganggarkan saja sedangkan operasionalnya adalah lembaga-lembaga yang memang kapasitasnya melakukan itu.
Demikian pula halnya dana untuk kegiatan dialoq agama dan adapt, biarkan dana itu ada, tapi lembaga yang berkompeten melakukannya, bukan kesra atau depag, kita punya banyak lembaga adapt dan lembaga agama yang konsen untuk itu. Yang lebih ril kerja mereka, bahkan selama ini tanpa danapun mereka sudah mengerjakannya, artinya tanpa anggaran dana pesantren kilat dan tanpa anggaran untuk dialoq agama dan adat semua itu sudah dilakukan oleh masyarakat.

Kalaulah anggaran kedua itu tidak ada, saya setuju dialihkan untuk peningkatan MDA dan insentif guru mengaji, gharin, imam tetap masjid dan guru-guru agama, mubaligh dan da’i yang jauh dari perhatian kita, padahal kerja mereka selama ini sangat kita butuhkan dalam rangka implementasi Perda baca Al Qur’an dan Perda Busana Muslimah.

Siding dewan yang berbahagia,
Anggaran yang disediakan untuk pilkada sebanyak Rp. 3.500.000.000,- secara prinsip saya setuju, namun perlu kita pertimbangkan bahwa KPU sebagai pihak penyelenggara Pilkada di daerah juga akan menerima dana dari pusat dan propinsi, selain itu penyelenggaraan pilkada untuk Propinsi dan Daerah menurut informasi yang saya terima dilaksanakan secara serentak sehingga dapat menghemat dana. Kita berharap saudara Bupati dapat memberikan argumentasi yang tepat, kenapa anggaran sebanyak itu disediakan untuk Pilkada.

Satu hal yang luput dari perhatian kita padahal mereka dekat dengan kita adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai PTT, walaupun kondisi deficit jangan pula mengurangi perhatian kita kepada mereka, dengan honor Rp. 400.000,- perbulan untuk masa sekarang rasanya tidak memadai apalagi yang sudah berkeluarga dengan segala tuntutan kehidupan, sulit memperkirakan bisa bertahan dengan dana sekian. Beberapa pandangan anggota panggar dalam pembahasan konsep RAPBD sudah banyak diberikan masukan, tinggal lagi bagaimana kita bersama berkomitmen untuk menaikkan gaji PTT paling tidak menjadi Rp. 440.000,-/bulan atau Rp. 500.000,-/bulan, dan bagus benar bila bisa menjadi Rp. 750.000/bulan dengan tidak mengusik tunjangan daerah yang susah diberikan sebelumnya kepada pegawai Pemda.

Pada tahun anggaran ini, kita tidak mengkambinghitamkan deficit, yang jelas bagaimana kita membuat skala prioritas untuk menganggarkan kegiatan, khususnya terhadap pelaksanaan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum yang berkaitan dengan jalan lingkungan, Nagari Saok Laweh yang disampaikan dahulu sejak Indonesia merdeka belum pernah mendapat anggaran untuk jalan lingkung, sudah mulai diperhatikan dengan satu poin kegiatan, harapan kami tentu pada anggaran berikutnya masih ada jatah untuk Nagari Saok Laweh, selain penyelesaian pembangunan SLTA disana.

Secara pribadi saya merasakan bagaimana pusingnya kepala dinas PU untuk menampung semua kemauan masyarakat, aspirasi yang disampaikan lansung, melalui anggota dewan bahkan ada juga yang melalui demontrasi, sedangkan dana sangat terbatas, sehingga sulit meletakkan aspirasi siapa dahulu yang akan ditunaikan, inilah sebuah resiko yang harus dihadapi oleh kita bersama,sehingga kelapangan dada dan kebesaran jiwa harus kita miliki, karena memang kita belum mampu untuk memenuhi semua kehendak masyarakat karena keterbatasan, sebagai contoh;
Untuk anggaran tahun ini sesuai dengan janji Bupati dan pihak Dinas PU akan mengabulkan peningkatan jalan lingkung di Komplek Puspa Indah yang selama ini sudah tiga kali menerima dana partisipatif, untuk ukuran sebuah komplek yang dekat dengan jalan raya dan Perumnas Batu Kubung Koto Baru dengan jalan yang bagus, sudah sepantasnya dan sesuai dengan kebutuhan, apalagi di depan hidung salah seorang anggota dewan pula, tentu jadi sorotan masyarakat, yang di depan hidung saja tidak dapat diperjuangkan apalagi yang jauh, agar Bupati dan DPRD memperjuangkan untuk dianggarkan pula sesuai dengan janji, artinya ini hanya enjemput janji yang belum ditepati, untuk diketahui jalan lingkung komplek puspa indah ini hanya lebih kurang 500 meter saja, tapi sangat berarti bagi warga sekitarnya.

Sekiranya tidak dapat dianggarkan pada awal tahun ini, maka tidak keberatan kiranya kepala dinas PU memasukkan pada ABT tahun ini juga,saya dapat menjamin warga saya tidak akan demontrasi menuntut yang memang belum jatah mereka.
Sebagai bahan pemikiran bagi kita semua khususnya kepala dinas PU dalam hal ini Bupati Solok dan juga anggota DPRD, ada beberapa lokasi yang perlu diperhatikan untuk anggaran 2006 yaitu;

1. Jalan Padang Kunik Parak Gadang, Nagari Selayo Kecamatan Kubung sepanjang 3 km agar diaspal sebab bila tidak maka jalan yang baru tersebut akan mudah hancur.
2. Jalan Simpang Talago Sawah Laweh Bukit Kandung Kecamatan IX Koto Diatas sepanjang 2,5 km agar diaspal.
3. Jembatan Bawah Duku Koto Baru agar dipermanenkan karena lalu lintas disini sangat padat bahkan jalan penting bagi pegawai yang tinggal di Kota Solok, yang selama ini hanya berlantaikan kayu yang sudah sekian kali rusak dan sekian kali pula hancur.
4. Jalan Lingkung Petapang Koto Baru yang rawan banjir untuk dapat pula diperhatikan agar diaspal sampai Lubuk Agung, untung Wakil Bupati yang berasal dari Koto Baru tidak melewati jembagtan Bawah Duku dan jalan Petapang ini sehingga beliau tidak tahu bagaimana kondisi dua tempat ini.
5. Jalan komplek Perumahan Pegawai di Perumnas Batu Tupang susdah selayaknya pula mendapat anggaran untuk pembangunan tahap awal.

Sidang dewan yang berbahagia,
Pada mata anggaran pos PU awalnya terdapat anggaran pembuatan tugu integriti fack sebesar 60 juta rupiah, yang akhirnya diklarifikasi bahwa itu adalah pembuatan plang pacta integritas, saya tidak menyinggung masalah dananya, tapi keberadaan tugu/ plang ini perlu kita kaji bersama, tahun 2002 pernah pula dianggarkan dana untuk pembuatan tugu pahlawan, nyatanya yang muncul adalah tiga buah patung yang berdiri kokoh di simpang by pass Cupak, lalu kitapun dikejutkan dengan berdirinya patung ayam dipertigaan kantor Bupati di Kayu Aro yang menjadi sorotan tajam dan menuai kritik dari berbagai pihak. Keberadaan patung apa saja seharusnya dikonsultasikan dengan pihak yang berkompeten terhadap itu seperti Departemen Agama, Majelis Ulama Indonesia atau lembaga-lembaga Islam yang ada di Kabupaten Solok. Aqidah islam tidak membenarkan adanya patung di lingkungan masyarakat muslim dengan alasan apapun, kelak penggagas, perancang dan pembuatnya akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Alhamdulillah pembuatan tugu atau plang interiti fack dibatalkan dalam pembahasan panitia anggaran dengan berbagai alasan;
1. Itu hanya sebuah simbol sikap kita bersama untuk berjujur-jujur dalam mengelola pemerintahan ini belum lagi menjadi kepribadian kita bersama, kita bangunlah sikap berjujur-jujur iru dalam hati dan kepribadian kita sebelum berbentuk monument.
2. Apa harus diujudkan daam bentuk tugu, apakah belum lengkap dengan deklarasi yang sudah diucapkan bersama.
3. Menggunakan dana untuk kepentingan yang belum prioritas, padahal masih banyak lagi yang harus kita bangun dan kita kerjakan.
4. Akan menuai kritikan dan hujatan dari semua pihak, yang sorotannya ditujukan kepada Bupati dan DPRD.

Saya juga menyarankan agar patung yang sudah dibuat dan berdiri kokoh di Cupak berupa tiga pahlawan dan patung ayam di Kayu Aro dikaji kembali keberadaannya dan dibongkar dengan menyisakan tugunya saja walaupun sudah menghabiskan dana dan waktu, hal ini untuk menjaga kemaslahatan ummat, menjaga identitas muslim yang hidup dalam lingkungan adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah, memelihara kebersihan aqidah dari segala bentuk syirik, dan ini yang lebih penting, atas saran ini saya mohon maaf kepada saudara Bupati dan pihak Pemda mungkin tidak berkenan menerimanya, tapi sebagai muslim saya sudah menyampaikan di forum ini, dan ini kewajiban saya, bahkan saya dianggap salah bila hal ini tidak saya suarakan.

Hadirin sidang dewan yang berbahagia,
Kasus robohnya bangunan jembatan di Kapalo Banda yang sudah ditinjau oleh Komisi C sebaiknya ditindaklanjuti oleh ketua DPRD dengan pembentukan pansus obyektif untuk meneliti lebih jauh apa sebenarnya yang terjadi disana, gerangan apa yang menyebabkan robohnya bangunan sebelum dibangun sehingga kita menemukan titik terang dari semua itu, bukan dugaan apalagi suuzhon antara kita, kita mungkin sepakat dengan semboyan pegadaian, “Menyelesaikan masalah tanpa masalah”. Pansus ini sebaiknya mampu menyelesaikan masalah sehingga jawaban yang diberikan memang obyektif bukan mendatangkan masalah.

Saya sepakat dengan pendapat saudara Bupati dikala perpisahan dengan anggota dewan tahun yang lalu di Goes House, ada tiga masalah, pertama masalah yang harus diselesaikan, kedua masalah yang bisa ditunda penyelesaiannya, ketiga masalah yang akan selesai sendirinya dengan perjalanan waktu. Masalah Jembatan Kapalo Banda ini menurut saya adalah masalah yang harus diselesaikan segera dan tuntas.

Sidang dewan yang berbahagia,
Dengan membaca “Bismillahirrahmanirrahim” saya menerima RAPBD Kabupaten Solok tahun 2005 untuk dapat dibahas pada siding-sidang selanjutnya melalui siding komisi, sidang gabungan komisi dan rapat-rapat fraksi, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Panitia Musyawarah. Semoga kerja keras ini membuahkan hasil yang baik, dana yang banyak ini memang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Solok. Atas perhatiannya dan kesabarannya mendengarkan pandangan umum ini saya ucapkan terima kasih, atas segala kalimat yang tidak layak didengar saya mohon maaf, maksud saya tidak lain adalah untuk kebaikan kita bersama, tapi mungkin bahasanya saja yang tidak enak didengar, sekali lagi mohon maaf.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kayu Aro, 2 Februari 2005

Drs.St. Mukhlis Denros

Tidak ada komentar:

Posting Komentar