Kamis, 26 Juli 2012

13. Pandangan Umum RAPBDP 2009


PANDANGAN UMUM ANGGOTA FRAKSI
DPRD KABUPATEN SOLOK
TERHADAP
PIDATO BUPATI SOLOK TENTANG NOTA KEUANGAN
PENGANTAR RANPERDA PERUBAHAN APBD
KABUPATEN SOLOK TAHUN 2009
Dibacakan oleh Drs. MUKHLIS DENROS
Dari FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yang saya hormati,
- Saudara Bupati dan Wakil Bupati Solok
- Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Solok
- Saudara Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru
dan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,
- Saudara Sekda dan Jajaran Eksekutif
- Saudara Pimpinan Ormas, Orpol dan Para Wartawan
- Hadirin sidang dewan yang berbahagia.

Pertama sekali kita sanjungkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk melaksanakan tugas kedewanan dalam rangka rapat paripurna DPRD untuk mendengarkan Pandangan Umum Anggota Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Bupati Solok tentang Nota Keuangan Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun 2009.

Shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah mengarahkan ummat manusia untuk memilih jalan kebenaran yaitu al Islam sebagai pedoman hidup dalam seluruh aktivitas kehidupannya, tapi kadangkala kita lalai tentang hal itu sehingga memilih jalan yang berasal dari isme-isme atau faham-faham lain yang menyesatkan, semoga kita diberikan taufiq dan hidayah untuk tetap istiqamah di jalan kebenaran ini.

Terima kasih saya sampaikan kepada saudara ketua yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pandangan umum anggota fraksi DPRD Kabupaten Solok menanggapi Pidato Bupati Solok tentang Nota Keuangan Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun 2009 yang merupakan agenda rutin kedewanan yang dituangkan dalam tata tertib DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan sebagai sarana untuk ikut serta berkonstribusi fimikiran demi kebaikan dan perbaikan Kabupaten Solok yang kita cintai ini.

Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Mau tidak mau semua jabatan yang kita emban hari ini pasti akan berakhir, baik sebagai anggota dewan ataupun sebagai kepala daerah, bahkan ini merupakan Pandangan Umum terakhir bagi saya dalam dua periode jabatan yang saya emban, tanggal 13 Agustus 2009 kita akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan Anggota DPRD yang baru untuk periode tahun 2009-2014, demikian pula tahun 2010 kita akan melaksanakan Pilkada di Kabupaten Solok ini, ada sebuah ilustrasi sebagai bahan berkaca diri bagi kita semua dan dalam rangka menjaring bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati untuk lima tahun mendatang.

Dengan akan berakhirnya jabatan kepala daerah, baik Gubernur, Bupati/ Wali kota berarti rakyat siap menyeleksi figur yang tepat untuk itu, bakal calon hingga menjadi calon bukanlah sembarang orang, jangan sampai kita membeli kucing dalam karung, artinya harus orang yang mempunyai kapasitas untuk itu serta orang yang layak jual dalam bursa pencalonan.

Salah satu kriteria bakal calon kepala daerah adalah sehat jasmani dan rohani, artinya secara fisik dia tidak terganggu kesehatannya dalam rangka menjalankan tugas amanat yang dibebankan kepundaknya.

Bila kita membicarakan dari kesehatan fisik terlalu banyak orang yang mampu untuk itu, karena penampilan fisik jasmani adalah penampilan lahiriah; gagah, sehat, subur, tidak terserang penyakit menahun dan tidak terganggu akalnya yang disertai keterangan dokter.

Akan tetapi kesehatan rohani sangat sulit untuk dideteksi namun nampak dalam aplikasi di lapangan. Orang yang sehat rohani insya Allah akan sehat jasmaninya, tapi yang sehat jasmani belum tentu sehat rohaninya; pencoleng, koruptor, pencopet serta bentuk kejahatan lainnya, umumnya dilakukan oleh mereka-mereka yang memiliki kesehatan jasmani.

Seorang mukminpun dituntut untuk menjaga kesehatan jasmani sebab bila sakit datang berarti banyak tugas-tugas agama yang terbengkalai, bahkan lebih jelas Rasulullah mengatakan, ”Jaga sehatmu sebelum datang masa sakitmu”, orang yang merasakan kalau sehat itu sebuah nikmat bilamana sakit datang menimpanya, jangankan sakit yang datang, sedangkan dalam masa sehat saja terlalu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dari waktu yang tersedia, benar yang diserukan seorang ulama Mesir yang bernama Hasan Al Banna agar setiap pribadi muslim apalagi da’i, agar mengecek kesehatannya paling tidak sekali dalam tiga bulan.

Pada diri manusia itu ada tiga unsur yang penting untuk diselamatkan; diberi makanan, dijaga kesehatannya jangan sampai cidera. Unsur pertama adalah akal; agar diberi konsumsi ilmu pengetahuan sehingga keberadaannya di tengah masyarakat dapat dimanfaatkan dari segi ilmu, Rasulullah bersabda bahwa orang yang paling baik adalah mereka yang berdayaguna di tengah masyarakat. Unsur kedua adalah jasmani, yang harus dijaga jangan sampai terabaikan, itulah makanya Islam melarang ummatnya untuk minum khamar, narkoba dan barang-barang yang dapat merusak jasmani manusia.

Rohani adalah unsur yang penting untuk dipelihara disamping yang dua diatas, salah satu tidak terjaga maka kehidupan manusia tidak tawazun [seimbang]. Rohani tidak terlepas dari iman dan taqwa yang diiringi dengan amal shaleh, bila rohani tidak terpelihara dengan baik maka kehancuran akan menimpa diri pribadi, masyarakat dan bangsa, inilah yang disebut dengan sikap mental/ moral.

Seorang Profesor di Amsterdam yang bernama Fahrenfest diketahui melakukan bunuh diri setelah membunuh anakna sendiri, padahal apa yang kurang dari profesor ini; hartanya banyak, dia guru besar pada sebuah Universitas, jabatannya tinggi, pergaulannya luas, orang terpandang, kesehatan fisiknya lumayan. Rupanya sebelum membunuh diri, dia telah menulis surat kepada temannya Profesor Konstant yang isinya, ”Iman itu perlu, agama penting, ibadah sangat penting, tapi hati saya tidak bisa menerima iman”.


Salah satu sikap mental bagi seorang calon kepala daerah yang harus dimiliki menurut versi Islam adalah mereka yang meraih jabatan tersebut tidak dengan ambisius, artinya dia calonkan dirinya dengan kapasitas dan kelayakannya, dia ingin jabatan tersebut diperoleh dengan cara benar, tidak melalui bau kemenyan atau perdukunan, tidak melalui menjegal teman, main sikut dan sikat, bila kekalahan atau belum saatnya dapat diraih dia tidak akan merasa kecewa dan sebaliknya bila jabatan itu diberikan kepadanya dia tidak terlalu gembira dengan pesta ria dan hura-hura, karena jabatan itu baginya bukanlah prestise atau kebanggaan, dan bukan pula hadiah, tapi jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di akherat.

Kepala daerah yang sehat rohaninya adalah mereka yang menggunakan fasilitas dan jabatan sebagai sarana untuk memperbaiki ummat, kesempatan baginya untuk memupuk pahala di sisi Allah melalui kekuasaan sebagaimana Rasul menyerukan, ”Bila kamu menyaksikan kemungkaran maka ubahlah dengan kekuasaan, bila tidak mampu ubahlah dengan lisan, tidak mampu juga maka ubahlah dengan hati, namun itu semua serendah-rendahnya iman”. Rasulullah, melalui jabatan yang dia emban, baik sebagai Nabi dan Kepala Daerah di Madinah bahkan sebagai seorang Presiden mampu menata kehidupan rakyatnya sebaik-baiknya sesuai dengan kehendak Allah, bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq memerangi siapa saja dari kaum muslimin yang mampu tapi tidak mau membayar zakat, sehingga ketika Umar berkata kepadanya, ”Ya Khalifah Abu Bakar, tidak usahlah mereka diperangi, nantikan mereka akan sadar juga...” ketika itu Abu Bakar marah mendengar permintaan sahabatnya, ”Hai Umar, kenapa engkau demikian lemahnya padahal engkau adalah orang yang kuat, seandainya engkau tidak mau ikut aku, biarlah aku sendiri yang memerangi mereka...”

Kita mendambakan kepala daerah yang shaleh dalam kehidupannya. Yang dikatakan shaleh bukanlah mereka yang hanya bisa shalat, setiap yang shaleh pasti shalat, tapi yang shalat belum tentu shaleh. Adapun kriteria shaleh menurut para ulama adalah;
1. Salamatul Fikrah; yaitu fikiran-fikiran yang selamat dari kontaminasi orientalis, liberal dan sekuler atau idiologi lain yang memusuhi Islam, ide-ide yang keluar dari otaknya adalah ide cemerlang yang berguna bagi kehidupan dan kemaslahatan ummat dan rakyat yang mengacu kepada standard abadi yaitu Al Qur’an dan Sunnah.

2. Shahihul Ibadah; artinya ibadah yang shaheh, bertumpu kepada ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah, terjauh dari bid’ah, khurafat, syirik dan tahayul, penampilannya sebagai ’abid [ahli ibadah] beranjak dari ittiba’ [mengikut sistim Rasul] bukan taqlid [ikut pendapat orang dengan cara membebek].

3. Shahibul Ibadah; artinya kepala daerah yang kita harapkan adalah orang yang selalu mengisi kesibukan dirinya dengan peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah kepada Allah, bahkan keberhasilannya sebagai kepala daerah didukung oleh kedekatannya beribadah kepada Allah bukan kepala daerah yang hanyut dengan kesibukan dunia tanpa disadarinya melupakan akherat.

4. Salimul Aqidah; artinya aqidah yang hanya mentauhidkan Allah semata; jabatan, harta, keluarga baginya kecil dibandingkan kepentingan Allah, sebagaimana ucapan Abu Bakar, ”Ya Allah, letakkanlah dunia ini di tanganku sehingga aku bisa mendistribusikannya, jangan engkua letakkan di hatiku sehingga aku diaturnya”.

5. Mathinul Khaliq ; artinya seorang kepala negara, kepala daerah yang kita harapkan adalah mereka yang memiliki akhlak yang solid, dia terpandang bukan karena jabatannya tapi karena akhlaknya, melalui akhlak dia mampu memikat orang lain sehingga mendukung segala program yang dicanangkan.

Itulah kriteria shaleh menurut ukuran Al Qur’an dan Sunnah Rasul sehingga bila kita memiliki pemimpin yang demikian sungguh besar harapan kita kepadanya untuk menyelamatkan rakyat dan ummat ini dari kehancuran, jangan sampai nanti rakyat/ ummat menuntutnya di dunia sementara mereka berlepas diri atas orang yang dipimpinnya di akherat, sebagaimana penjelasan Allah dalam ayat dibawah ini ” Dan ingatlah ketika mereka berbantah-bantahan dalam neraka, maka orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri,”Sesungguhnya kami adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebagian azab neraka ? ”. Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab, ”Sesungguhnya kita semua sama-sama dalam neraka karena Allah telah menetapkan keputusan antara hamba-hambamu” [40;47-48].

Jabatan apapun yang diemban oleh seorang hamba Allah, disana ada peluang untuk berbuat dosa; manipulasi, korupsi, kolusi bahkan tukang robek karcis di bioskoppun ada peluang untuk itu, apalagi Wali Nagari, Camat, Bupati, Gubernur, Anggota Dewan, Menteri sampai Presiden, ini berpulang kepada pribadi manusianya. Siapa yang tidak suka harta, semua orang suka bahkan Islam menyuruh kita mencarinya, tapi raihlah dengan cara yang halal.

Kami sebagai rakyat kecil, orang awam di negeri ini mengharapkan kepada semua pihak, siapapun calonnya, dari golongan manapun, bagi kami tidak jadi soal, tapi satu permintaan kami kepada kepala daerah yang terpilih adalah orang yang memiliki citra diri yang baik, nah kesempatan bagi anda yang memiliki krieria tersebut, pasti kami bantu dan insya Allah anda akan dipilih oleh rakyat pada Pilkada mendatang.

Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Dalam rangka membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini kedepan seharusnya semua potensi kita kerahkan untuk sama-sama punya kontribusi dalam rangka mengujudkan masyarakat yang sejahtera dalam kehidupan yang madani, ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan;

1.Pengelolaan Zakat Yang Profesional
Potensi besar masyarakat kita pada asfek harta adalah zakat, infaq dan shadaqah yang harus dikeluar oleh seorang muslim dari penghasilan yang diperoleh sesuai dengan aturan syariat Islam. Ada dua lembaga yang berhak menerima dan mendistribusikan zakat di negara kita yaitu Pemerintah Daerah dengan nama Badan Amil Zakat [BAZ] dan yang dikelola oleh masyarakat dengan nama Lembaga Amil Zakat [LAZ].

Dikala zakat dikumpulkan dan dikelola dengan baik maka masyarakat kita akan senang hati menyerahkan zakatnya ke BAZ atau LAZ yang ada di daerah ini. Melalui zakat kita bisa mengalokasikan dana untuk bantuan kegiatan da'wah para da'i dan ulama, mengalokasikan dana untuk kegiatan MDA dan TPA pada setiap masjid dan surau di Kabupaten Solok bahkan dapat memberikan beasiswa kepada pelajar yang berkualitas. Berarti kita akan mengurangi alokasi dana hibah yang dianggarkan dari APBD, sehingga dana hibah tersebut dapat dialokasikan pada pos lain yang lebih prioritas.

Sehubungan dengan hal tersebut melalui mimbar ini berkenan kiranya saudara Bupati untuk menyampaikan kepada kami seberapa banyak dana zakat yang terkumpul oleh pengurus BAZ Kabupaten Solok sejak tahun 2008 hingga kini dan kemana saja pendistribusiannya, menurut hemat kami tidaklah keliru bila saudara Bupati juga mengetahui perkembangan BAZ karena BAZ secara resmi adalah milik daerah.

Selain itu kami juga menyarankan kepada BAZ dan LAZ yang ada di Kabupaten Solok untuk mengadakan studi banding dan konsultasi tentang Manajemen Zakat ke PKPU [Pos Keadilan Peduli Umat], Dompet Dhu'afa Republika, Rumah Zakat, BAZNAZ atau ke IMZ [Institut Manajemen Zakat] baik yang ada di Sumbar ataupun di Jakarta dalam rangka memperkaya pengetahuan tentang seluk beluk yang berkaitan dengan zakat.

2.Pendidikan Yang Berkesinambungan
Pendidikan bagi manusia sangat penting agar hidupnya bermakna untuk dapat hidup dengan wajar sebagai manusia lainnya. Sebuah ungkapan mengatakan.”Dengan seni hidup akan indah, dengan agama hidup akan terarah dan dengan ilmu hidup akan mudah”. Orang yang tidak dapat pendidikan sebagamana manusia lain maka cara hidupnya tidak sama dengan manusia pada umumnya,

Pendidikan gratis yang sudah menjadi komitmen kita harus tetap dilanjutkan hingga Sekolah Lanjutan Atas dalam rangka mendidik anak nagari menjadi manusia berkualitas untuk memangku kepemimpinan yang akan datang. Kalimat "gratis" tersebut terkesan menyesatkan kepada masyarakat karena dua hal ;
a. Di dunia ini tidak ada yang gratis, semua membutuhkan biaya apalagi untuk pendidikan, bila masyarakat yang tidak membayarnya berarti pemerintah daerah yang sudah membayar dengan memberikan subsidi terhadap kegiatan tersebut.

b. Masyarakat tidak menerima kata "gratis" karena walaupun SPP sudah disubsidi pemerintah tapi lebih banyak lagi pungutan lain untuk menunjang kegiatan sekolah melalui komite sekolah dan iuran lain yang mengatasnamakan kesepakatan dengan wali murid atau istilah-istilah lain yang intinya sekarang lebih banyak wali murid mengeluarkan uang untuk sekolah anak dibandingkan sebelum menemukan kata gratis dalam kamus pendidikan.

3.Pengayoman terhadap Ormas Islam
Banyak konstribusi masyarakat yang ikut serta membangun Kabupaten Solok diantaranya mendidik masyarakat dengan daya dan upaya sendiri hanya semata-mata semangat jihad dalam hidup ini dengan tujuan menggapai ridha Allah, kegiatan mereka tergabung dalam organisasi dan yayasan Islam seperti MUI, Ikatan Da'i, DDII, Pondok Pesantren, Perguruan Swasta Islam sejak dari PAUD hingga SLTA, bahkan lembaga tersebut tidak sedikit telah melahirkan tenaga-tenaga trampil pada berbagai sektor kehidupan dan menjaga kesinambungan kehidupan beragama di Kabupaten Solok.

Namun sepanjang perjalanan mereka membangun ummat untuk kemajuan daerah tersebut seharusnya tetap disupport oleh pemerintah daerah secara terus menerus untuk memberikan semangat dan kegairahan dalam beraktifitas baik secara material ataupun spiritual. Pengayoman terhadap ormas islam dan lembaga pendidikan bisa dilakukan dengan misalnya memberikan pelatihan, silaturrahmi, penerbitan dan penyebaran buku khutbah jum'at yang ditulis oleh da'i di Kabupaten Solok.

Menurut informasi yang kami terima bahwa lembaga-lembaga da'wah dan ormas islam tersebut terkesan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah dan terkesan mereka tidak punya kontribusi apa-apa di daerah ini, kedepan semoga hal ini tidak akan terjadi lagi, sekaitan dengan hal itu melalui Bupati Solok kami mengharapkan penjelasan sejauh mana perkembangan MUI sebagai induk lembaga ulama di Kabupaten Solok yang dahulu lima tahun kebelakang gerak dan kiprah lembaga ini turut serta diajak untuk membicarakan kemajuan daerah kita ini.

4.Memelihara Pasar Tradisional
Kita mengakui bahwa bila mal, super market dan mini market hadir disuatu daerah maka pasar-pasar tradisional yang masih berdiri akan hancur, ekonomi rakyat di nagari dan kecamatan berantakan karena pembeli lebih senang dan nyaman belanja di lokasi tersebut sebab pasar-pasar tradisional terkesan kumuh, becek, bau dan rusak yang mengganggu keasyikan dalam bertransaksi.

Bila pasar-pasar tradisional tersebut dibenahi dengan baik, jalan dan lokasi pasar tidak kumuh dan becek, bangunan pasar walaupun tidak baru tapi terawat dengan baik maka akan mengundang gairah masyarakat untuk berbelanja dan meramaikan pasar-pasar tradisional bahkan bila terpaksa juga hadir dan berdiri mal, super market atau mini market di daerah kita ini tidak akan mengurangi belanja masyarakat ke pasar-pasar tradisional. Artinya ke depan agar pemerintah daerah memperhatikan dan menggairahkan pasar-pasar tradisional dengan hal-hal yang kami sebutkan diatas.

5.Optimalisasi BPR dan BMT
Bicara tentang kesejahteraan masyarakat tanpa membantu kesulitan keuangan yang mereka alami adalah omong kosong. Masyarakat kita sangat kesulitan untuk memulai usaha apalagi untuk mempertahankan dan meningkatkan usaha yang mereka geluti tanpa adanya tambahan modal yang dapat mendukungnya, ditambah lagi lilitan hutang dari rentenir lintah darat yang berkedok membantu masyarakat, pinjaman kecil dan lunak dapat dibantu melalui Bank Perkriditan Rakyat atau pinjaman sistim syariah tanpa bunga dapat diantisipasi dengan mendirikan dan mengelola Baitul Mal Wat Tamwil. Bank Perkriditan Rakyat atau Koperasi.

Untuk mengawali pendirian BPR baru, pemeliharaan serta kelanjutan BPR yang sudah ada maka tidak salah kiranya kita mencontoh BPR yang sukses melayani masyarakatnya seperti BPR Mina Mandiri Pasuruan atau BPR di Pesisir Selatan yang relatif lebih maju dan berhasil. Sehubungan dengan hal tersebut melalui saudara Bupati kami minta penjelasannya berkaitan tentang keberadaan BPR atau koperasi yang kita miliki di Kabupaten Solok ini.

Hadirin sidang dewan yang saya hormati,
Menanggapi Nota Keuangan Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun 2009 yang disampaikan oleh Saudara Wakil Bupati tanggal 3 Agustus 2009 kemaren, kami ingin mempertanyakan tentang;

1. Belanja Bantuan Keuangan kepada pemerintahan desa atau nagari yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 90 juta, yang digunakan untuk bantuan pasca bencana tahun 2008, kami meminta Penjelasan Bupati tentang nagari mana saja yang kita bantu dengan dana yang hanya sejumlah itu, karena kita tahu betapa banyak jalan nagari yang perlu mendapat dana bencana alam tersebut.

2. Pada kesempatan ini kembali kami mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah tentang keberadaan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin karena dengan tidak adanya lagi Universitas Mahaputra Muhammad di Koto Baru tentu akan berdampak kepada perekonomian masyarakat disekitar itu, Agar kemitraan antara DPRD dan Pemda tetap terjalin dengan baik tentu tidak salah kiranya kami mengetahui keberadaan Universitas yang kita banggakan itu, kalau hanyut dimana muaranya, kalau hilang dimana rimbanya dan kalau sudah mati dimana kuburannya.

Hadirin sidang dewan yang kami hormati,
Demikianlah pandangan umum anggota Fraksi ini kami sampaikan dalam rangka memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah Daerah kalau memang ada baiknya, paling tidak ini bagi kami sebagai sarana untuk menyampaikan tausiyah bagi kita semua dan memenuhi Tata Tertib DPRD tentang Pembahasan Ranperda, yang selanjutnya Ranperda tersebut dibahas oleh Komisi – komisi atau Panitia Khusus, terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan, dan sebelum pandangan umum anggota fraksi ini saya akhiri, atas nama pribadi dan keluarga serta fraksi saya ingin sampaikan sekelumit kata maaf untuk sepanjang perjalanan dan pergaulan yang telah kita lalui lebih kurang kurun waktu lima atau sepuluh tahun, kalau ada kata-kata kami melalui kritikan dan masukan yang disampaikan selama ini yang kadangkala menyesakkan dada dan memerahkan telingai, itu semua ujud kemitraan dan itu wajib kami sampaikan karena mitra yang baik adalah yang memberikan kritikan kepada saudaranya bukan selalu menyanjung kesana kemari apalagi sanjungan itu tidak sesuai dengan kenyataan dan melenakan orang yang mendengarkannya.

Wabillahitaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Aro Suka, 4 Agustus 2009
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Solok

Drs. St. Mukhlis Denros

Tidak ada komentar:

Posting Komentar