Drs.St.MUKHLIS DENROS
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Bersama Bupati Solok Gamawan Fauzi
JANGAN CURI HUTANKU
DIA ADALAH WARISAN ANAK CUCU
Potensi hutan kita luar
biasa banyaknya tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang saja yang akibatnya kerusakan
diberbagai tempat, punahnya hutan lindung yang merupakan warisan generasi
mendatang dan rusaknya jalan yang telah dibiayai sekian miliar, untuk
kelestarian hutan ini saya sangat serius menyuarakannya, sebagaimana yang
direkam oleh Harian Mimbar Minang tanggal 20 Juni 2000
….Juru bicara Fraksi
Kesatuan St. Mukhlis Denros dalam pendapat akhirnya mengakui masih menemukan
hutan lindung dirambah oleh masyarakat di kawasan Lubuk Selasih. Ini perlu mendapat perhatian oleh pihak yang berkompeten. Bila kawasan itu
dibiarkan akan menimbulkan efek yang lebih buruk terhadap perkembangan
Kabupaten Solok masa mendatang. “Makanya pihak Pemda jangan sampai menutup mata
kalau perlu ditindak melalui prosedur hukum” katanya.
Maraknya
ilegal logging di Kabupaten Solok menimbulkan kemarahan Fraksi Kesatuan yang
didalamnya ada anggota dewan dari Partai Keadilan, yang membuat ketersinggungan
Dandim 0309 dan Kapolres Solok sebagimana yang diberitakan Harian Mimbar Minang tanggal 17 Februari 2000 dengan
tema “Dugaan FK DPRD Kabupaten Solok, Oknum TNI dan Polri “Main Kayu”.
….Kasus
pencurian kayu di beberapa kawasan hutan di Kabupaten Solok mendapat sorotan
keras dari Fraksi Kesatuan DPRD
setempat. Mereka mensinyalir oknum TNI dan Polri ikut ‘main kayu’, tapi sampai
saat ini tidak ada tindakan dari para petinggi kedua lembaga tersebut. Mereka
menduga hal itu disebabkan lantaran Kapolres dan Dandim selalu diberi ‘jatah’
oleh oknum bawahannya yang bertugas disekitar wilayah pencurian kayu tersebut.
Hal
ini disampaikan oleh juru bicara FK, Drs. St. Mukhlis Denros, dalam sidang
paripurna DPRD daerah ini, rabu 16/2 2000. Katanya, maraknya pencurian kayu di
Sangir, Sungai Pagu, Lembah Gumanti dan Payung Sekaki akhir-akhir ini lantaran
tidak adanya ketegasan dari aparat keamanan dan instansi terkait buat
memberantasnya. “Pencurian kayu yang tidak bisa diberantas itu disebabkan
adanya oknum TNI dan Polri yang
mem-backing kegiatan itu”.
Terhadap
tuduhan yang memanaskan kuping itu, Kapolres Solok Letkol Pol.Drs.H.Irwan
Syamsuar, kepada Mimbar Minang, usai sidang itu mengatakan bahwa dirinya tidak
pernah menerima uang dari bawahannya. Dia menegaskan bahwa seharusnya
pernyataan itu disertai data dan fakta. “ Kalau dia [FK] punya cukup bukti saya tidak segan
menindak bawahan saya yang melanggar itu” ujar Irwan.
Dia
juga minta agar pernyataan anggota dewan tersebut dapat
dipertanggungjawabkan,”Bisa ndak mereka mempertanggungjawabkan dengan
bukti-bukti yang akurat”, tandas Irwan gerah. Hal ini juga dikemukakan oleh
Dandim 0309 Solok Letkol TNI Yadi Kusumayadi. Dia mengatakan bahwa dirinya baru
beberapa bulan bertugas di Solok, dan selama itu tidak pernah menerima uang
seperti yang dituduhkan FK itu.” Saya akan menyelidiki kebenaran pernyataan
anggota dewan itu. Tapi yang jelas saya tidak ada menerima uang dari anggota
yang bertugas disana sehubungan dengan aksi pencurian kayu tersebut” ujar Yadi.
Mukhlis
Denros yang dihubungi seusai sidang mengatakan bahwa pernyataan keras yang
menghujat Kapolres dan Dandim itu merupakan suara FK. Dia mengaku bahwa
pernyataan tersebut dimasukkan setelah mendapat persetujuan ketua FK Drs. Khairul Khatib. Sedangkan soal data
dan bukti yang akurat, menurut Mukhlis, FK memang tidak memilikinya,”Memang
susah membuktikannya. Tapi soal suap menyuap seperti itukan sudah berkembang
luas”, dalihnya.
Begitu
pula dikatakan oleh anggota FK Akhyar Siddik dari PKP. Akhyar yang baru saja
diterima sebagai anggota FK yang kedelapan, menyusul keterlambatannya dilantik
menjadi anggota dewan, mengatakan bahwa informasi diapungkan oleh FK berasal
dari masyarakat.” Kami menyuarakan aspirasi
rakyat. Soal pembuktiannya memang belum kami upayakan. Tapi bagaimana
pula membuktikan masalah suap dan sogok itu?” katanya balik bertanya.
Namun
pernyataan keras FK kurang didukung oleh anggota dewan yang lain. Ketua Fraksi
Partai Golkar [FPG}, Mukhlis Listo,BA mengatakan bahwa seharusnya
pernyataan FK didukung bukti dan fakta
yang jelas. “Sekarangkan zaman keterbukaan, jadi jika bicara harus dengan bukti
dan fakta sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu FPG kurang sependapat
dengan FK. Tapi kalau FK bisa membuktikannya kita akan menyokong,” ujar Listo.
Berbeda
dengan Masrial Dt.Indo Mangkuto, anggota FPG dari Sungai Pagu. Menurutnya,
selain oknum TNI dan Polri beberapa oknum Dinas Kehutanan juga ikut ‘main kayu’. Katanya, perlu ketegasan dan
pembatasan kewenangan aparat-aparat terkait masalah kayu. Sebab, dia melihat
ada oknum Dinas Kehutanan yang masuk ke sawmill-sawmill dengan tujuan mengeruk
keuntungan untuk diri sendiri. Sedangkan Drs. Desra Ediwan juga anggota FPG
dari Lembah Gumanti, memastikan pula oknum TNI dan Polri menjadi aktor di balik
aksi pencurian kayu di kawasan hutan Kecamatan Lembah Gumanti, karena itu,
kalangan FPG merencanakan akan mengusulkan Perda khusus soal kayu tersebut.
Dengan
penyampaian itu membuat sang Dandim dan Kapolres marah besar walaupun
sebenarnya yang dimaksud bukanlah mereka tapi Dandim dan Kapolres terdahulu,
mereka tidak menerima sehingga minta penyelesaian.
Tiga
sampai empat kali telefon DPRD berdering yang berasal dari Dandim yang
menanyakan keberadaan saya yang meminta pertanggungjawaban atas pernyataan itu,
hari yang lain saat seorang sekretariat memanggil saya bahwa ada telfon dari
Dandim dengan maksud yang sama, saya jawab,”Hal yang kemaren itu bukan
pernyataan pribadi saya pak walaupun saya yang menyampaikannya tapi pernyataan
fraksi dan kami siap untuk menyelesaikannya dengan tuntas”.
Demikian
pula, selama tiga hari selalu saja ada aparat yang datang ke DPRD menanyakan saya “Mana Mukhlis Denros”, yang ditanya hanya menjawab,”Belum/ tidak
datang pak”.
Sebagian
anggota dewan marah kepada saya apalagi ketua DPRD Drs. Saaduddin dari PPP
nampak sekali sikap tidak senangnya kepada saya karena beraninya saya menuduh
Dandim dan Kapolres dengan lancang,
Martius sebagai wakil ketua DPRD dari Fraksi Kesatuan yang berasal dari
Partai Masyumi Baru mengatakan,”Kalau masa orde baru kejadiannya ini maka dapat
dipastikan Muklis Denros bisa hilang malam dan masuk karung”, yang mendengar bukannya takut malah tertawa.
Akhirnya
ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut di ruang sidang DPRD
yang dipimpin oleh Drs.Afrizal Thaib selaku wakil ketua DPRD yang berasal dari
PAN, Harian Mimbar Minang tanggal 1 Maret 2000, mengemasnya dalam tulisan
dengan judul “Teledor Menuduh Oknum TNI/POLRI Main Kayu, FRAKSI KESATUAN MINTA
MAAF.
…Fraksi
Kesatuan DPRD Kabupaten Solok mengaku teledor mengatakan bahwa oknum TNI
terlibat dalam permainan kayu, bahkan Dandim dan Kapolres dikatakannya menerima
jatah. Atas keteledoran itu, Ketua FK Drs. Khairul Khatib minta maaf kepada
Dandim 0309 dan Kapolres Solok. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam
sidang khusus DPRD dipimpin Wakil Ketua Drs. Afrizal Thaib, didampingi wakil
ketua lainnya, selasa 29 Februari 2000 di gedung DPRD Kabupaten Solok.
Dandim
0309 Solok Letkol CIN. Yadi Kusumayadi didampingi Kapolres Letkol Pol.Drs.H.
Irwan Syamsuar, sangat menyayangkan ucapan fraksi kesatuan yang disampaikan St. Mukhlis Denros dalam sidang
paripurna DPRD, Rabu 16-2-2000. Tanpa bukti FK lansung menuduh Dandim dan
Kapolres Solok ada main kayu.
Dandim
minta kepada anggota fraksi kesatuan supaya mengklarifikasi permasalahan
tersebut,”kalau memang ada bukti, terutama anak buah saya akan saya tindak”
tegas Yadi. Begitu juga Kapolres Irwan Syamsuar ketika mendengar terlihat main
kayu, juga minta dibuktikan.
Menurut
Kapolres, sampai sekarang belum ada anggota memberi jajtah dari kayu. Jadi
seharusnya pernyataan itu kalau memang ada dalam ketikan laporan, dilengkapi dengan barang bukti yang
kongkret. Sedangkan ketua Fraksi Kesatuan Khairul Khatib mengatakan, dalam pandangan umum anggota fraksi, dalam
ketika laporannya memang tidak ada kata-kata yang menjadi “pangkabala “
tersebut.
Setelah
saling melempar argumengtasi dan saling keteledoran akhirnya Dandim 0309 Solok
Yadi Kusumayadi dan Kapolres Solok Irwan Syamsuar sepakat menerima ucapan maaf
anggota DPRD terhormat tersebut, asalkan diterbitkan dimedia masa kembali.
Dalam Pendapat Akhir Fraksi Kesatuanpun telah
disampaikan hal tersebut pada tanggal 22
Mai 2000 dinyatakan,”Pada hari Rabu, tanggal 16 Februari 2000 dalam acara
penyampaian pendapat akhir Fraksi Kesatuan tentang mensinyalir adanya oknum
TNI/Polri yang telibat pencurian kayu di Solok Selatan. Pernyataan tersebut
tidaklah ditujukan kepada Dandim 0309 dan tidak pula ditujukan kepada Kapolres
Solok, bila ada pernyataan yang
mengatakan demikian kami menyadari bahwa itu kekhilafan dan kesalahan kami,
mohon kiranya Dandim dan Kapolres memaafkan, pernyataan maaf dan saling
memaafkanpun sudah dilaksanakan pada hari selasa 29 Februari 2000 di gedung
DPRD dalam acara pertemuan yang dihadiri oleh Dandim, Kapolres Solok, Pimpinan
DPRD dan seluruh anggota Fraksi Kesatuan.
Sehubungan
dengan itu telah pula dilayangkan surat khusus kepada Dandim dan Kapolres Solok
oleh Fraksi Kesatuan no. 03/FK/K/III/2000 tentang klarifikasi pernyataan Fraksi
Kesatuan serta dimuat pula dalam Harian Umum Mimbar Minang tanggal 1 Maret 2000
sehingga tidak ada lagi persoalan antara Fraksi Kesatuan dengan Dandim dan
Kapolres Solok.
Namun
demikian, kami mengharapkan tindakan tegas dari Dandim dan Kapolres Solok ,
tidak ada kepentingan pribadi dari Fraksi Kesatuan tentang masalah ini, tapi
ini adalah masalah kita bersama demi menyelamatkan asset daerah dari
tangan-tangan kotor yang tidak bertanggungjawab. Relakah kita bila pencurian
ini terus berlanjut sehingga dalam waktu lima dan enam tahun berikutnya Solok
Selatan kering, tandus dan rusak. Kehancuran ini yang disinyalir oleh Allah
dalam firman-Nya QS Ar Rum; 41
“…telah
muncul kerusakan di darat dan di laut disebabkan usaha tangan manusia agar
Allah rasakan kepada mereka akibat sebagian yang mereka kerjakan, supaya mereka
itu kembali ke jalan Allah”.
Demikian
pula halnya, kerja keras dari Dandim dan Kapolres untuk menindak tegas siapa
saja yang menyebarkan maksiat sebangsa pornografi, judi, miras dan kejahatan
lainnya, usaha Dandim dan Kapolres, sekali lagi sangat kami harapkan……”.
Dengan
kasus ini tersebar isu bahwa Fraksi Kesatuan Pecah sebagaimana yang dinyatakan
melalui Harian Padang Ekspres;
‘’Sekretaris
Fraksi Kesatuan DPRD Kabupaten Solok
Drs. Mukhlis Denros membantah isu yang mengatakan fraksinya terancam
pecah. Ditandaskannya fraksinya yang beranggotakan tujuh parpol tersebut
hingga saat ini tetap solid. Karena itu,
dia menjadi begitu heran dan terkejut dengan adanya isu demikian.”Tidak, tidak
benar itu. Kita tetap solid. Kalau memang ada yang ingin keluar dari keanggotaan
fraksi, setidaknya telah diketahui dengan cepat”, tanggap sekretaris Fraksi
Kesatuan Mukhlis Denros pada Padang Ekspres di gedung dewan terhormat tersebut
beberapa waktu lalu.
Dari
pantauan Padang Ekspres di lapangan, isu mulai merebak setelah fraksi tujuh
parpol itu akhirnya mengakui kekhilafannya dalam memberikan ekspos saat rapat
Anggaran beberapa waktu lalu, yang secara tersirat menuding Dandim 0309 dan
Kapolres Solok menerima suap hasil kayu
liar dari bawahannya. Kekhilafan ini, dalam pertemuan klarifikasi ketiga belah
pihak tersebut ditindak lanjuti dengan permintaan maaf dari fraksi Kesatuan.
Sementara
itu sumber PDIP Kabupaten Solok yang berdasarkan informasi terungkap, berkaitan
dengan hasrat sebelumnya yang ingin bergabung dengan Fraksi Kesatuan.
Namun
belum tuntas hasrat disampaikan, ternyata sudah ada penolakan. Tidak diketahui,
apakah dengan kondisi demikian ternyata PDIP sudah dilirik oleh salah satu dari
tujuh Parpol yang ada di Fraksi Kesatuan. Anggota DPRD Kabupaten Solok dari
PDIP dua orang yaitu Erizal Kusuma dan Edi Salim Dt. Basa yang keberadaan selalu kontropersial.
Bersama Wakil Bupati Solok DR.Elfi Syahlan Ben, Apt
Sebenarnya
keterlibatan masyarakat terhadap rusaknya hutanpun terlibat dengan
berbagai dalih, sehubungan dengan itulah
Harian Padang Ekspres memuat komentar saya pada tanggal 22 Mai 2003 dengan
topik ” Banjir berawal dari Penebangan Hutan”
“Hujan
disatu sisi bermanfaat bagi kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan, namun disisi
lain bisa menjadi musibah. Lahan pertanian bisa saja rusak, bahan galian
hanyut, jalan raya tergenang berlanjut pada aspalnya terkelupas dan berlubang.
Begitupun
dengan rumah penduduk, dan tak tertutup kemungkinan terjadi longsor dan galodo.
Indikasi menyatakan banjir diawali dari pembukaan lahan dan penebangan hutan,
termasuk di kawasan Kayu Aro dan Lubuk Selasih, baik untuk pembangunan ibu
Kabupaten Solok maupun pemukiman masyarakat. Belum lama ini, kita mengunjungi
kecamatan Payung Sekaki dan Tigo Lurah, didapati tebangan kayu kian marak,
didukung angkutan truk bertonase tinggi.
Jelas, jalan yang baru dibangun dengan dana 1,5 milyar akan hancur dalam
waktu dekat.
Untuk
mengatasi hal itu, mendesak dilakukan normalisasi Batang Lembang dan Sumani,
mewujudkan kekompakan Pemda, DPRD, Muspida dan masyarakat untuk menyelamatkan
hutan dengan satu niat dan tindakan. Nagaripun bisa membuat Peraturan Nagari
(Perna) dan alternatif untuk menunda pembangunan jalan ke lokasi yang potensi
hutannya menggiurkan, untuk ini, Pemda harus minta komitmen masyarakat, jalan
bisa diperbaiki tapi masyarakat harus menyelamatkan.
Ketika
itu banjir luar biasa melanda kecamatan Sungai Pagu bahkan galodo telah menenggelamkan sekian
rumah, batu-batu besar menutup aliran sungai sehingga air meluap kepemukiman
penduduk, ini semua karena diawali ilegal loging yang didukung oleh oknum
aparat walaupun mereka menyangkalnya. Ketika itu dengan Martius Dt.Basa selaku
pimpinan DPRD saya datang ke Muara Labuh dan menyaksikan lansung kondisi
kerusakan tersebut. Melalui pandangan umum tanggal 21 Februari 2003 saya
suarakan lagi sebagai upaya untuk menyelamatkan hutan dan mencegah pencurian
kayu.
“…Musibah
yang beruntun datang menimpa khususnya Kabupaten Solok seperti galodo di Muara
Labuh, banjir yang diantarkan oleh
Batang Lembang dan Batang Sumani
baru-baru ini sangat menyayat hati, setiap tahun musibah ini berlansung,
sudah sekian dana dikerahkan untuk mengeruk batu yang melimpah pada aliran
sungai sehingga tidak tahu lagi mana
jalan dan mana dasar sungai, rumah penduduk yang tertimbun, hancur nyaris tidak
bisa dipakai menambah lagi kesengsaraan
masyarakat, hujan yang berhari-hari memastikan ada tempat-tempat tertentu yang
banjir. Itu semua berawal dari tangan-tangan jahil yang menguras hasil hutan,
kinilah dampak semua itu kita saksikan, memperbaiki kerusakan jauh lebih besar biayanya dari pada mencegah sejak awal.
Dalam
sebuah konsultasi publik yang saya hadiri dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Solok dengan Walhi pada
tanggal 21 Januari 2003 di Lubuk Selasih dinyatakan bahwa masih ada tersisa
sedikit lagi hutan hijau di kabupaten Solok seperti Pantai Cermin, Tigo Lurah
dan Junjung Sirih, dikala hutan disekitar ini mulai dinodai oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggungjawab, akan menenggelamkan Kabupaten Solok keseluruhan,
galodo bukan hal yang aneh lagi,sehingga sangat diperlukan usaha keras dari
semua pihak untuk mengamankannya, mulai hari ini dengan melibatkan semua
komponen masyarakat dan aparat.
Demikian
konsennya Partai Keadilan untuk menjaga dan memelihara hutan di seluruh
Indonesia sehingga wajar kalau dimasa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid,
seorang kader Partai Keadilan yang
Presiden PK pertama yaitu DR.Nur mahmudi Ismail M.Sc diberi amanah
sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan, dengan sekjennya Soeripto SH, yang membuat raja kayu
kelimpungan termasuk Bob Hasan yang selama ini kebal dari sentuhan hukum dapat
dimasukkan dalam penjara oleh dua orang tokoh ini, bahkan di akhir jabatannya
Nur Mahmudi menemukan uang haram di rekeningnya sekian
milyar lalu dikembalikan ke kas negara.
Merusak
hutan berarti merusak lingkungan dan
membinasakan anak cucu dikemudian hari dengan musibah-musibah yang
beruntun dan kehabisan aset warisan
untuk mereka. Dalam sebuah dialog Fraksi Kesatuan dengan Bupati Solok Gamawan
Fauzi mengatakan bahwa keterlibatan
aparat dalam hal pencurian kayu tidak dapat disangkal dan sulit untuk
dibuktikan, jadi kalau bapak-bapak di
dewan melihat indikasi tersebut, usulkan
saja oknum aparat tersebut untuk dipindahkan ke tempat lain kepada Kapolda atau
Danrem”.
Sebenarnya
Pemda Kabupaten Solok telah
membentuk tim yang diketuai oleh Wakil
Bupati Solok DR.Elvi Sahlan Ben dengan menangkap 2 truck kayu yang sedang melaju di daerah Kecamatan
Danau Kembar karena tidak memiliki surat-surat yang dapat dipertanggungjawabkan,
kemudian hasil tangkapan itu diserahkan
ke Mapolres Solok, ironinya 2 jam kemudian surat-suratnya lengkap
sehingga sang kayu lepas lagi menuju
majikannya di Kota Padang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar