Kamis, 24 Oktober 2013

33. Jangan Curi Hutanku



Drs.St.MUKHLIS DENROS
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009






 

Bersama Bupati Solok Gamawan Fauzi

 

JANGAN CURI HUTANKU
DIA ADALAH WARISAN ANAK CUCU

Potensi hutan kita luar biasa banyaknya tapi hanya dinikmati oleh segelintir  orang saja yang akibatnya kerusakan diberbagai tempat, punahnya hutan lindung yang merupakan warisan generasi mendatang dan rusaknya jalan yang telah dibiayai sekian miliar, untuk kelestarian hutan ini saya sangat serius menyuarakannya, sebagaimana yang direkam oleh Harian Mimbar Minang tanggal 20 Juni 2000

….Juru bicara Fraksi Kesatuan St. Mukhlis Denros dalam pendapat akhirnya mengakui masih menemukan hutan lindung dirambah oleh masyarakat di kawasan Lubuk Selasih. Ini perlu mendapat perhatian oleh pihak yang berkompeten. Bila kawasan itu dibiarkan akan menimbulkan efek yang lebih buruk terhadap perkembangan Kabupaten Solok masa mendatang. “Makanya pihak Pemda jangan sampai menutup mata kalau perlu ditindak melalui prosedur hukum” katanya.

Maraknya ilegal logging di Kabupaten Solok menimbulkan kemarahan Fraksi Kesatuan yang didalamnya ada anggota dewan dari Partai Keadilan, yang membuat ketersinggungan Dandim 0309 dan Kapolres Solok sebagimana yang diberitakan Harian  Mimbar Minang tanggal 17 Februari 2000 dengan tema “Dugaan FK DPRD Kabupaten Solok, Oknum TNI dan Polri “Main Kayu”.
 
….Kasus pencurian kayu di beberapa kawasan hutan di Kabupaten Solok mendapat sorotan keras dari  Fraksi Kesatuan DPRD setempat. Mereka mensinyalir oknum TNI dan Polri ikut ‘main kayu’, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan dari para petinggi kedua lembaga tersebut. Mereka menduga hal itu disebabkan lantaran Kapolres dan Dandim selalu diberi ‘jatah’ oleh oknum bawahannya yang bertugas disekitar wilayah pencurian kayu tersebut.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara FK, Drs. St. Mukhlis Denros, dalam sidang paripurna DPRD daerah ini, rabu 16/2 2000. Katanya, maraknya pencurian kayu di Sangir, Sungai Pagu, Lembah Gumanti dan Payung Sekaki akhir-akhir ini lantaran tidak adanya ketegasan dari aparat keamanan dan instansi terkait buat memberantasnya. “Pencurian kayu yang tidak bisa diberantas itu disebabkan adanya oknum TNI  dan Polri yang mem-backing kegiatan itu”.

Terhadap tuduhan yang memanaskan kuping itu, Kapolres Solok Letkol Pol.Drs.H.Irwan Syamsuar, kepada Mimbar Minang, usai sidang itu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari bawahannya. Dia menegaskan bahwa seharusnya pernyataan itu disertai data dan fakta. “ Kalau  dia [FK] punya cukup bukti saya tidak segan menindak bawahan saya yang melanggar itu” ujar Irwan.

Dia juga minta agar pernyataan anggota dewan tersebut dapat dipertanggungjawabkan,”Bisa ndak mereka mempertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang akurat”, tandas Irwan gerah. Hal ini juga dikemukakan oleh Dandim 0309 Solok Letkol TNI Yadi Kusumayadi. Dia mengatakan bahwa dirinya baru beberapa bulan bertugas di Solok, dan selama itu tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan FK itu.” Saya akan menyelidiki kebenaran pernyataan anggota dewan itu. Tapi yang jelas saya tidak ada menerima uang dari anggota yang bertugas disana sehubungan dengan aksi pencurian kayu tersebut” ujar Yadi.

Mukhlis Denros yang dihubungi seusai sidang mengatakan bahwa pernyataan keras yang menghujat Kapolres dan Dandim itu merupakan suara FK. Dia mengaku bahwa pernyataan tersebut dimasukkan setelah mendapat persetujuan ketua  FK Drs. Khairul Khatib. Sedangkan soal data dan bukti yang akurat, menurut Mukhlis, FK memang tidak memilikinya,”Memang susah membuktikannya. Tapi soal suap menyuap seperti itukan sudah berkembang luas”, dalihnya.

Begitu pula dikatakan oleh anggota FK Akhyar Siddik dari PKP. Akhyar yang baru saja diterima sebagai anggota FK yang kedelapan, menyusul keterlambatannya dilantik menjadi anggota dewan, mengatakan bahwa informasi diapungkan oleh FK berasal dari masyarakat.” Kami menyuarakan aspirasi  rakyat. Soal pembuktiannya memang belum kami upayakan. Tapi bagaimana pula membuktikan masalah suap dan sogok itu?” katanya balik bertanya.

Namun pernyataan keras FK kurang didukung oleh anggota dewan yang lain. Ketua Fraksi Partai Golkar [FPG}, Mukhlis Listo,BA mengatakan bahwa seharusnya pernyataan  FK didukung bukti dan fakta yang jelas. “Sekarangkan zaman keterbukaan, jadi jika bicara harus dengan bukti dan fakta sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu FPG kurang sependapat dengan FK. Tapi kalau FK bisa membuktikannya kita akan menyokong,” ujar Listo.

Berbeda dengan Masrial Dt.Indo Mangkuto, anggota FPG dari Sungai Pagu. Menurutnya, selain oknum TNI dan Polri beberapa oknum Dinas Kehutanan juga ikut ‘main  kayu’. Katanya, perlu ketegasan dan pembatasan kewenangan aparat-aparat terkait masalah kayu. Sebab, dia melihat ada oknum Dinas Kehutanan yang masuk ke sawmill-sawmill dengan tujuan mengeruk keuntungan untuk diri sendiri. Sedangkan Drs. Desra Ediwan juga anggota FPG dari Lembah Gumanti, memastikan pula oknum TNI dan Polri menjadi aktor di balik aksi pencurian kayu di kawasan hutan Kecamatan Lembah Gumanti, karena itu, kalangan FPG merencanakan akan mengusulkan Perda  khusus soal kayu tersebut.  

Dengan penyampaian itu membuat sang Dandim dan Kapolres marah besar walaupun sebenarnya yang dimaksud bukanlah mereka tapi Dandim dan Kapolres terdahulu, mereka tidak menerima sehingga minta penyelesaian.

Tiga sampai empat kali telefon DPRD berdering yang berasal dari Dandim yang menanyakan keberadaan saya yang meminta pertanggungjawaban atas pernyataan itu, hari yang lain saat seorang sekretariat memanggil saya bahwa ada telfon dari Dandim dengan maksud yang sama, saya jawab,”Hal yang kemaren itu bukan pernyataan pribadi saya pak walaupun saya yang menyampaikannya tapi pernyataan fraksi dan kami siap untuk menyelesaikannya dengan tuntas”.

Demikian pula, selama tiga hari selalu saja ada aparat yang datang ke DPRD  menanyakan saya  “Mana Mukhlis Denros”,  yang ditanya hanya menjawab,”Belum/ tidak datang pak”.

Sebagian anggota dewan marah kepada saya apalagi ketua DPRD Drs. Saaduddin dari PPP nampak sekali sikap tidak senangnya kepada saya karena beraninya saya menuduh Dandim dan Kapolres dengan lancang,  Martius sebagai wakil ketua DPRD dari Fraksi Kesatuan yang berasal dari Partai Masyumi Baru mengatakan,”Kalau masa orde baru kejadiannya ini maka dapat dipastikan Muklis Denros bisa hilang malam dan masuk karung”,  yang mendengar bukannya takut malah tertawa.

Akhirnya ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut di ruang sidang DPRD yang dipimpin oleh Drs.Afrizal Thaib selaku wakil ketua DPRD yang berasal dari PAN, Harian Mimbar Minang tanggal 1 Maret 2000, mengemasnya dalam tulisan dengan judul “Teledor Menuduh Oknum TNI/POLRI Main Kayu, FRAKSI KESATUAN MINTA MAAF.

…Fraksi Kesatuan DPRD Kabupaten Solok mengaku teledor mengatakan bahwa oknum TNI terlibat dalam permainan kayu, bahkan Dandim dan Kapolres dikatakannya menerima jatah. Atas keteledoran itu, Ketua FK Drs. Khairul Khatib minta maaf kepada Dandim 0309 dan Kapolres Solok. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sidang khusus DPRD dipimpin Wakil Ketua Drs. Afrizal Thaib, didampingi wakil ketua lainnya, selasa 29 Februari 2000 di gedung DPRD Kabupaten Solok.

Dandim 0309 Solok Letkol CIN. Yadi Kusumayadi didampingi Kapolres Letkol Pol.Drs.H. Irwan Syamsuar, sangat menyayangkan ucapan fraksi kesatuan yang  disampaikan St. Mukhlis Denros dalam sidang paripurna DPRD, Rabu 16-2-2000. Tanpa bukti FK lansung menuduh Dandim dan Kapolres Solok ada main kayu.

Dandim minta kepada anggota fraksi kesatuan supaya mengklarifikasi permasalahan tersebut,”kalau memang ada bukti, terutama anak buah saya akan saya tindak” tegas Yadi. Begitu juga Kapolres Irwan Syamsuar ketika mendengar terlihat main kayu, juga minta dibuktikan.

Menurut Kapolres, sampai sekarang belum ada anggota memberi jajtah dari kayu. Jadi seharusnya pernyataan itu kalau memang ada dalam ketikan  laporan, dilengkapi dengan barang bukti yang kongkret. Sedangkan ketua Fraksi Kesatuan Khairul Khatib mengatakan,  dalam pandangan umum anggota fraksi, dalam ketika laporannya memang tidak ada kata-kata yang menjadi “pangkabala “ tersebut.

Setelah saling melempar argumengtasi dan saling keteledoran akhirnya Dandim 0309 Solok Yadi Kusumayadi dan Kapolres Solok Irwan Syamsuar sepakat menerima ucapan maaf anggota DPRD terhormat tersebut, asalkan diterbitkan dimedia masa kembali.

Dalam  Pendapat Akhir Fraksi Kesatuanpun telah disampaikan hal tersebut  pada tanggal 22 Mai 2000 dinyatakan,”Pada hari Rabu, tanggal 16 Februari 2000 dalam acara penyampaian pendapat akhir Fraksi Kesatuan tentang mensinyalir adanya oknum TNI/Polri yang telibat pencurian kayu di Solok Selatan. Pernyataan tersebut tidaklah ditujukan kepada Dandim 0309 dan tidak pula ditujukan kepada Kapolres Solok, bila  ada pernyataan yang mengatakan demikian kami menyadari bahwa itu kekhilafan dan kesalahan kami, mohon kiranya Dandim dan Kapolres memaafkan, pernyataan maaf dan saling memaafkanpun sudah dilaksanakan pada hari selasa 29 Februari 2000 di gedung DPRD dalam acara pertemuan yang dihadiri oleh Dandim, Kapolres Solok, Pimpinan DPRD dan seluruh anggota Fraksi Kesatuan.

Sehubungan dengan itu telah pula dilayangkan surat khusus kepada Dandim dan Kapolres Solok oleh Fraksi Kesatuan no. 03/FK/K/III/2000 tentang klarifikasi pernyataan Fraksi Kesatuan serta dimuat pula dalam Harian Umum Mimbar Minang tanggal 1 Maret 2000 sehingga tidak ada lagi persoalan antara Fraksi Kesatuan dengan Dandim dan Kapolres Solok.

Namun demikian, kami mengharapkan tindakan tegas dari Dandim dan Kapolres Solok , tidak ada kepentingan pribadi dari Fraksi Kesatuan tentang masalah ini, tapi ini adalah masalah kita bersama demi menyelamatkan asset daerah dari tangan-tangan kotor yang tidak bertanggungjawab. Relakah kita bila pencurian ini terus berlanjut sehingga dalam waktu lima dan enam tahun berikutnya Solok Selatan kering, tandus dan rusak. Kehancuran ini yang disinyalir oleh Allah dalam firman-Nya QS Ar Rum; 41

“…telah muncul kerusakan di darat dan di laut disebabkan usaha tangan manusia agar Allah rasakan kepada mereka akibat sebagian yang mereka kerjakan, supaya mereka itu kembali ke jalan Allah”.

Demikian pula halnya, kerja keras dari Dandim dan Kapolres untuk menindak tegas siapa saja yang menyebarkan maksiat sebangsa pornografi, judi, miras dan kejahatan lainnya, usaha Dandim dan Kapolres, sekali lagi sangat  kami harapkan……”.

Dengan kasus ini tersebar isu bahwa Fraksi Kesatuan Pecah sebagaimana yang dinyatakan melalui Harian Padang Ekspres;

‘’Sekretaris Fraksi Kesatuan DPRD Kabupaten Solok  Drs. Mukhlis Denros membantah isu yang mengatakan fraksinya terancam pecah. Ditandaskannya fraksinya yang beranggotakan tujuh parpol tersebut hingga  saat ini tetap solid. Karena itu, dia menjadi begitu heran dan terkejut dengan adanya isu demikian.”Tidak, tidak benar itu. Kita tetap solid. Kalau memang ada yang ingin keluar dari keanggotaan fraksi, setidaknya telah diketahui dengan cepat”, tanggap sekretaris Fraksi Kesatuan Mukhlis Denros pada Padang Ekspres di gedung dewan terhormat tersebut beberapa waktu lalu.

Dari pantauan Padang Ekspres di lapangan, isu mulai merebak setelah fraksi tujuh parpol itu akhirnya mengakui kekhilafannya dalam memberikan ekspos saat rapat Anggaran beberapa waktu lalu, yang secara tersirat menuding Dandim 0309 dan Kapolres Solok menerima suap  hasil kayu liar dari bawahannya. Kekhilafan ini, dalam pertemuan klarifikasi ketiga belah pihak tersebut ditindak lanjuti dengan permintaan maaf dari  fraksi Kesatuan.

Sementara itu sumber PDIP Kabupaten Solok yang berdasarkan informasi terungkap, berkaitan dengan hasrat sebelumnya yang ingin bergabung dengan Fraksi Kesatuan.

Namun belum tuntas hasrat disampaikan, ternyata sudah ada penolakan. Tidak diketahui, apakah dengan kondisi demikian ternyata PDIP sudah dilirik oleh salah satu dari tujuh Parpol yang ada di Fraksi Kesatuan. Anggota DPRD Kabupaten Solok dari PDIP dua orang yaitu Erizal Kusuma dan Edi Salim Dt. Basa  yang keberadaan selalu kontropersial.


                          Bersama Wakil Bupati Solok DR.Elfi Syahlan Ben, Apt

Sebenarnya keterlibatan masyarakat terhadap rusaknya hutanpun terlibat dengan berbagai  dalih, sehubungan dengan itulah Harian Padang Ekspres memuat komentar saya pada tanggal 22 Mai 2003 dengan topik ” Banjir berawal dari Penebangan Hutan”

“Hujan disatu sisi bermanfaat bagi kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan, namun disisi lain bisa menjadi musibah. Lahan pertanian bisa saja rusak, bahan galian hanyut, jalan raya tergenang berlanjut pada aspalnya terkelupas dan berlubang.

Begitupun dengan rumah penduduk, dan tak tertutup kemungkinan terjadi longsor dan galodo. Indikasi menyatakan banjir diawali dari pembukaan lahan dan penebangan hutan, termasuk di kawasan Kayu Aro dan Lubuk Selasih, baik untuk pembangunan ibu Kabupaten Solok maupun pemukiman masyarakat. Belum lama ini, kita mengunjungi kecamatan Payung Sekaki dan Tigo Lurah, didapati tebangan kayu kian marak, didukung angkutan truk bertonase tinggi.  Jelas, jalan yang baru dibangun dengan dana 1,5 milyar akan hancur dalam waktu dekat.

Untuk mengatasi hal itu, mendesak dilakukan normalisasi Batang Lembang dan Sumani, mewujudkan kekompakan Pemda, DPRD, Muspida dan masyarakat untuk menyelamatkan hutan dengan satu niat dan tindakan. Nagaripun bisa membuat Peraturan Nagari (Perna) dan alternatif untuk menunda pembangunan jalan ke lokasi yang potensi hutannya menggiurkan, untuk ini, Pemda harus minta komitmen masyarakat, jalan bisa diperbaiki tapi masyarakat harus menyelamatkan.

Ketika itu banjir luar biasa melanda kecamatan Sungai Pagu  bahkan galodo telah menenggelamkan sekian rumah, batu-batu besar menutup aliran sungai sehingga air meluap kepemukiman penduduk, ini semua karena diawali ilegal loging yang didukung oleh oknum aparat walaupun mereka menyangkalnya. Ketika itu dengan Martius Dt.Basa selaku pimpinan DPRD saya datang ke Muara Labuh dan menyaksikan lansung kondisi kerusakan tersebut.  Melalui  pandangan umum tanggal 21 Februari 2003 saya suarakan lagi sebagai upaya untuk menyelamatkan hutan dan mencegah pencurian kayu.

“…Musibah yang beruntun datang menimpa khususnya Kabupaten Solok seperti galodo di Muara Labuh, banjir yang  diantarkan oleh Batang Lembang dan Batang Sumani  baru-baru ini sangat menyayat hati, setiap tahun musibah ini berlansung, sudah sekian dana dikerahkan untuk mengeruk batu yang melimpah pada aliran sungai sehingga tidak tahu lagi  mana jalan dan mana dasar sungai, rumah penduduk yang tertimbun, hancur nyaris tidak bisa dipakai menambah  lagi kesengsaraan masyarakat, hujan yang berhari-hari memastikan ada tempat-tempat tertentu yang banjir. Itu semua berawal dari tangan-tangan jahil yang menguras hasil hutan, kinilah dampak semua itu kita saksikan, memperbaiki kerusakan jauh lebih  besar biayanya dari pada mencegah sejak awal.



Dalam sebuah konsultasi publik yang saya hadiri dilaksanakan  oleh Pemda Kabupaten Solok dengan Walhi pada tanggal 21 Januari 2003 di Lubuk Selasih dinyatakan bahwa masih ada tersisa sedikit lagi hutan hijau di kabupaten Solok seperti Pantai Cermin, Tigo Lurah dan Junjung Sirih, dikala hutan disekitar ini mulai dinodai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, akan menenggelamkan Kabupaten Solok keseluruhan, galodo bukan hal yang aneh lagi,sehingga sangat diperlukan usaha keras dari semua pihak untuk mengamankannya, mulai hari ini dengan melibatkan semua komponen masyarakat dan aparat. 

Demikian konsennya Partai Keadilan untuk menjaga dan memelihara hutan di seluruh Indonesia sehingga wajar kalau dimasa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, seorang kader Partai Keadilan yang  Presiden PK pertama yaitu DR.Nur mahmudi Ismail M.Sc diberi amanah sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan, dengan sekjennya  Soeripto SH, yang membuat raja kayu kelimpungan termasuk Bob Hasan yang selama ini kebal dari sentuhan hukum dapat dimasukkan dalam penjara oleh dua orang tokoh ini, bahkan di akhir jabatannya Nur  Mahmudi  menemukan uang haram di rekeningnya sekian milyar lalu dikembalikan ke kas negara.

Merusak hutan berarti merusak lingkungan  dan membinasakan anak cucu dikemudian hari dengan musibah-musibah yang beruntun  dan kehabisan aset warisan untuk mereka. Dalam sebuah dialog Fraksi Kesatuan dengan Bupati Solok Gamawan Fauzi  mengatakan bahwa keterlibatan aparat dalam hal pencurian kayu tidak dapat disangkal dan sulit untuk dibuktikan,  jadi kalau bapak-bapak di dewan melihat indikasi tersebut,  usulkan saja oknum aparat tersebut untuk dipindahkan ke tempat lain kepada Kapolda atau Danrem”.

 Sebenarnya  Pemda Kabupaten Solok  telah membentuk tim yang  diketuai oleh Wakil Bupati Solok DR.Elvi Sahlan Ben dengan menangkap 2 truck  kayu yang sedang melaju di daerah Kecamatan Danau Kembar karena tidak memiliki surat-surat yang dapat dipertanggungjawabkan, kemudian hasil tangkapan itu diserahkan  ke Mapolres Solok, ironinya 2 jam kemudian surat-suratnya lengkap sehingga sang kayu lepas lagi menuju  majikannya di Kota Padang.  




Bersama Mukhlis Listo, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kab.Solok 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar