Kamis, 24 Oktober 2013

40. Penjaringan Bupati Solok








Drs.St.MUKHLIS DENROS
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009




PENJARINGAN BUPATI SOLOK

Masa kepemimpinan Bupati Solok Gamawan Fauzi berakhir tahun 2000, berarti suksesi harus berjalan sesuai mekanisme yang pemilihan Bupati dipilih oleh anggota DPRD yang diusulkan oleh fraksi-fraksi, semua ada peluang untuk itu tidak menutup kemungkinan Gamawan Fauzi untuk kedua kalinya, sebagaimana yang dimuat oleh Harian Mimbar Minang, 8 Juni 2000

        Majunya Gamawan Fauzi untuk Pemilihan Bupati Solok periode 2000-2005 mendapat sambutan dari masyarakat Sungai Pagu. Sejak jauh hari unsur ninik mamak telah sepakat akan mendukung putra Alahan Panjang tersebut. “Untuk menyalurkan aspirasi dari unsur ninik mamak hanya tinggal memasukkan ke fraksi-fraksi”, ujar Syukrial Syukur Dt. Majo Basa, tokoh masyarakat Sungai Pagu kepada Mimbar Minang, kemarin.
           
            ….Gamawan Fauzi memang  jadi rebutan. Tidak kurang dari 4 nama kini mengincar jabatan wakil bupati [wabub] untuk mendampingi Gamawan Fauzi sebagai orang pertama. Diantaranya  Gusmal,SE, Drs. Aliman Salim, Drs. Nasli Nalir dan Drs. Afrizal Thaib. Diluar itu masih ada beberapa nama beredar, misalnya Drs. Asril Das, seorang pengusaha penerbitan yang terbilang sukses. Asril kini berdomisili di Bandung.

            Tetapi di Golkar sendiri belum ada kata putus siapa-siapa yang akan dicalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Kata seorang pengurus partai ini pendirian Golkar masih akan dibicarakan lagi pada pertemuan yang dijadwalkan tanggal 13 Juni 2000 mendatang.

            Sementara ketua DPD Partai Bulan Bintang, Drs.Khairul Khatib mengatakan bahwa partainya juga akan mengusulkan calon. Begitu pula dikatakan oleh ketua DPD Partai Keadilan Drs.Mukhlis Denros,”Kami juga akan mengusulkan calon”, ujar Denros yang juga sekretaris Fraksi Kesatuan tempat tujuh partai kecil bergabung…..”

            Salah satu agenda penyaringan dan penjaringan calon Bupati Solok periode tahun 2000-2005 ini adalah penyampaian visi dan misi dari kandidat untuk meyakinkan anggota DPRD yang akan memilihnya, hal ini dilaporkan oleh Harian Singgalang Rabu, tanggal 28Juni 2000;

            “Penyampaian visi dan misi Balonbub/wabub Solok periode 2000-2005 hari kedua, Selasa 27/6, berjalan sejuk. Namun demikian bukan berarti agenda persentasi pemikiran balon Bupati / Wakil Bupati Solok dihadapan anggota DPRD setempat tanpa greget.  Terbukti konsep pembangunan yang “dijual” Drs. Chairul Umaya, balon bupati yang berpasangan dengan Ir.Zulfadly Syarif ini terkesan muluk-muluk, sehingga ketika bermunculan pertanyaan dari anggota DPRD setempat, Drs.Khairul Umaya mengaku optimis membawa daerah Kabupaten Solok dikenal di tingkat nasional maupun mancanegara.

            ….Sementara St. Mukhlis Denros dari Fraksi Kesatuan justru menekankan pertanyaannya pada bidang keagamaan. Anggota dewan yang sering menulis soal agama Islam ini menanyakan ukuran peningkatan keimanan masyarakat Kabupaten Solok. Apakah mungkin dengan banyaknya mesjid atau banyaknya jumlah jamaah haji dapat dijadikan ukuran meningkatnya iman dan taqwa seseorang.

            Disini ada lagi peluang da’wah yang harus disampaikan untuk seluruh anggota DPRD dan eksekutif termasuk para calon bupati kedepan, agar yang memimpin Kabupaten Solok ke depan memang seorang pemimpin yang mampu membawa Solok kepada kesejahteraan.  Melalui Fraksi Kesatuan, saya menyuarakan kriteria seorang pemimpin yang harus dipilih;

            Sidang dewan yang mulia,
Sejak tanggal 3 Juni 2000 adalah masa penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Solok untuk lima tahun kedepan. Harapan kita semua semoga proses ini aman, tertib dan bersih dari segala praktek-praktek yang tidak islami yang dikenal dengan Money Politic. Kita mendambakan pemimpin yang mampu memberi kemajuan dalam berbagai asfek positif bagi masyarakat  Kabupaten Solok, semua kita adalah pemimpin sesuai dengan level masing-masing.

Seorang pemimpin di level manapun, bila  telah berani untuk melanggar syari’at dan aturan Allah, tentu tidak segan-segan untuk mendobrak aturan manusia, seorang pemimpin yang sudah berani untuk mengicuh Allah, apalagi untuk membohongi rakyatnya, seorang pemimpin yang mengawali  proses pemilihan dirinya menjadi seorang pemimpin dengan praktek yang kotor, kelak kalau dia terpilih dan berkuasa di Kabupaten Solok kedepan. Tidak ada beda dengan yang lain, indah lahirnya tapi hancur zhahirnya, sebuah fatamorgana.

Suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab kedatangan seorang tamu bernama Tartar Annahar dari sebuah kerajaan tetangga, kunjungan raja tersebut meninggalkan sebuah kalung emas yang diberikan kepada isterinya, dengan senang hati sang isteri menerima bingkisan. Umar mengatakan bahwa hadiah tersebut harus dimasukkan ke dalam kas negara, sang isteri khalifah protes bahwa hadiah itu bukan untuk negara tapi hadiah untuknya. Dengan arif Umar bin Khattab berkata,”Betapa banyak wanita di Madinah ini, kenapa hanya engkau yang mendapatkan hadiah, kenapa mereka tidak. Sebab aku adalah khalifah diperiode ini, bila aku tidak jadi khalifah siapa yang akan memberimu, ingat!”, kata Umar,”segala sesuatu yang berkaitan dengan jabatan, itu adalah money politic”.

Pada tanggal 24 Juni 2000 Fraksi Kesatuan tampil lagi menyampaikan usulan Fraksi Kesatuan tentang pasangan balon  bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok masa bakti tahun 2000-2005 yang saya konsep rapi dan  dibacakan oleh Drs. Khairul Khatib ;

“Sejak hari Sabtu tanggal 3 Juni 2000 sampai hari Rabu tanggal 21 Juni 2000 kita  telah melaksanakan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2000-2005 yang  telah berjalan dengan baik, semua aspirasi dari masyarakat baik melalui lembaga LSM, pribadi atau tokoh-tokoh masyarakat semuanya mendambakan kehadiran seorang pemimpin di Kabupaten Solok ini adalah figur yang dapat  menjadikan Solok sebagai Kabupaten terbaik dari yang baik untuk lima tahun ke depan.



Dari usulan dan  aspirasi yang masuk ke Fraksi Kesatuan sejak dibukanya kran penjaringan maka dapat kami sebutkan, aspirasi masyarakat untuk bakal calon bupati sebagai 121 orang. Ini sebuah indikasi adanya kader-kader daerah kita yang siap untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Solok melalui pengabdian selama 5 tahun mendatang. Sebuah indikasi pula bahwa mereka tidak ambisius untuk jadi orang pertama tapi cukup nomor dua saja terbukti dengan banyaknya aspirasi untuk bakal calon wakil bupati daripada bakal calon bupati. Semua aspirsi tersebut kami hargai dan kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Solok yang sangat rresfon menanggapi perkembangan politik di daerah ini.

Sesuai dengan UU nomor 22 tahun 1999 pasal 36 ayat 1 dan 2 menyebutkan;

1. Setiap fraksi melakukan kegiatan penyaringan pasangan bakal calon sesuai
     dengan      syarat yang ditetapkan dalam pasal 33.

2. Setiap fraksi menetapkan pasangan bakal calon kepada daerah dan bakal calon wakil     kepala daerah dan menyampaikannya dalam rapat paripurna kepada   pimpinan DPRD.

            ….berdasarkan rapat Fraksi Kesatuan pada tanggal 22 Juni 2000 jam 20.40 yang dilanjutkan dengan rapat berikutnya pada tanggal 23 Juni 2000, rapat ini berjalan alot  dan tegang, maka akhirnyaq setelah berikhtiar dan berdo’a kepada Allah kemudian kami bertawakkal kepada-Nya maka muncullah tiga pasang calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk periode 2000-2005, sebelum kami sebutkan siapa tokoh-tokoh yang akan muncul dari Fraksi Kesatuan ada baiknya kami sampaikan beberapa hal;

Pertama, ketika Abu Bakar  As Siddiq diangkat sebagai Khalifah dia berkata,”Hai manusia, sesungguhnya aku telah ditunjuk untuk menjadi pemimpin kalian; saya bukanlah yang terbaik dari kalian, bila saya berbuat baik bantulah saya, bila saya benar maka belalah saya, kejujuran itu amanah Allah, curang itu khianat kepada Allah, yang lemah diantara kalian jadi kuat disisiku, sehingga saya berikan haknya, dan yang kuat diantara kalian adalah menjadi lemah disisiku, sehingga saya mengambil haknya, insya Allah, janganlah salah seorang diantara kalian meninggalkan jihad, karena bila ditinggalkan oleh suatu kaum maka Allah akan menimpa mereka dengan kehinaan, taatlah kepada saya selama saya masih taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bila saya menentang Allah dan Rasul-Nya maka tidak wajib kalian mentaatiku”. 

Kedua, ketika Abu Dzar Al Ghifari berkata kepada Rasulullah,”Kenapa sahabat lain engkau beri kekuasaan dan jabatan sedang aku tidak”, maka Rasulullah saw menjawab,”Hai Abu Dzar, jabatan itu adalah sebuah amanah bukan hadiah, dia boleh dipegang oleh orang-orang yang sanggup menunaikan amanah sedangkan engaku sangat lemah sekali dalam kepemimpinan, jangan sekali-kali kamu meminta jabatan, sungguh dia akan memberatkanmu, tapi bila jabatan igtu diberikan kepadamu ambillah dan akan  banyak orang membantumu”.
Ketiga, Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,:Tidak seorangpun yang dipercaya oleh Allah untuk mengurusi rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menyiksa rakyatnya, melainkan Allah haramkan syurga baginya”.

Keempat, Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 26-27 yang artinya,”Katakanlah, wahai Allah yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki, Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Ditangan Engkaulah segala kebajikan, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

Setelah berikhtiar dan bertawakkal kepada Allah swt dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirahim” maka tiga pasang bakal calon Bupati  dan Wakil Bupati dari Fraksi Kesatuan adalah;
1. Ir. Afdhal Jaya Putra Tamsin, MS berpasangan dengan IR.Zulfadly Syarif, MP
2. H. Gamawan Fauzi SH berpasangan dengan DR.Elfi Sahlan Ben, Apt
3. Drs.H.Jachfidar Jacop SH berpasangan dengan Drs.H.Emsofi Nurdin.

            Berkat dukungan Forum Ukhuwah dengan anggota TNI/Polri di DPRD Kabupaten Solok dengan komitmen untuk memajukan ummat Islam di Kabupaten Solok, akhirnya Gamawan Fauzi terpilih kembali sebagai Bupati Solok untuk periode kedua 2000-2005. Pilihan Forum Ukhuwah kepada Gamawan Fauzi  tidak ada maksud lain apalagi money  politic, tapi dengan suasana ini membuat teman-teman dewan berceloteh sambil bergurau setelah satu tahun Gamawan jadi Bupati tapi tidak ada ucapan terima kasih sedikitpun apalagi bantuan uang, mereka mengatakan,”Ini gara-gara pak Mukhlis yang mendukung Gamawan apa yang kita dapat, lihat pemilihan Bupati di daerah lain, masing-masing dewan mendapat jutaan rupiah, ini apa,  ucapan terima kasihpun tidak”. Saya hanya menjawab, “ini sudah komitmen kita bersama untuk memilih Bupati yang terbersih di Sumatera Barat, tanpa politic uang”.

            Dalam sebuah kunjungan saya ke rumah  Bupati Gamawan Fauzi, beliau menyatakan sikap simpatik kepada anggota dewan yang mendukungnya, bahkan dalam pertemuan dengan MUI Kabupaten Solok beliaupun menyatakan,”Saya dipilih DPRD sebagai Bupati Solok yang kedua kalinya ini tidak ada sogok-menyogok, bersih, kalau MUI tidak percaya tanyakan sama Bapak Mukhlis Denros dan Bapak Khairul Khatib, yang beliau hadir pada pertemuan MUI hari ini”.
           
            Gamawan Fauzipun mengatakan bahwa  sebuah penelitian yang dilakukan oleh sebuah LSM yang diungkapkan oleh Teten Masduki bahwa dalam pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia hanya tiga Kabupaten yang bersih pelaksanaannya, dua  di pulau Jawa dan satu di Sumatera, di Sumatera yaitu Kabupaten Solok dengan Bupatinya Gamawan Fauzi”.

            Walaupun Gamawan Fauzi termasuk pilihan Partai Keadilan dalam  Fraksii Kesatuan sebagai  Bupati Solok, tapi sikap kritis atas kebijakannya selalu saya sampaikan dengan cara saya sendiri, bahkan  Drs. Sa’aduddin ketua DPRD tiga kali menyatakan kepada saya,”Bupati sangat marah sama ustadz yang selalu mengkritisinya, bahkan dia bilang, sok pintar sendiri, sok islami dan lain-lain”, dalam kesempatan lain saya sengaja menemui Gamawan Fauzi ketika itu hadir dalam sebuah acara di gedung Solok nan Indah Koto Baru, saya menanyakan kepada dia,”Sudah tiga kali ketua DPRD bilang sama saya bahwa pak Bupati marah sama saya, apa yang bapak marahkan, kalau  saya selalu mengkritisi kebijakan bapak itu sudah kewajiban saya sebagai anggota DPRD”, dia jawab,”Tidak pak Mukhlis, saya tidak marah sama siapapun, segala kegiatan di dewan habis di dewan, diluar tidak ada lagi, kita teman”.
           
            Di akhir jabatannyapun Gamawan Fauzi  sangat marah sekali kepada saya ketika saya mengkritisi Patung Ayam yang dia bangun di Aro Suka sebagai simbul Kabupaten Solok, kritikan ini ketika saya duduk di DPRD  pada periode 2004-2009 ketika itu PKS mendapat empat kursi dengan anggota Drs.Mukhlis Denros, Drs.Nazar  Bakri, Ir.Dasufal Temra dan H.Alizar Khatib.           

            Kini Gamawan Fauzi sudah jadi Gubernur Sumatera Barat untuk periode 2006-2011 atas dukungan PDIP dan PBB, biasanya waktu jadi Bupati Solok SMS saja yang saya sampaikan lansung dia jawab, tapi sekarang  karena sudah jadi Gubernur tentu dia lebih enak dan aman serta tentu tidak akan mendengarkan lagi kritikan dari Mukhlis Denros, juga dia sudah lupa dan itu manusiawi  apalagi karena sibuknya sebagai Gubernur, mudah-mudahan dia tetap dalam lindungan Allah. [Ketika blog ini diposkan, Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri dari Partai Demokrat].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar